• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Minggu, Januari 4, 2026
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Resmi Dilantik, Gundar Qulyubi Jadi Anggota DPRD Kota Sukabumi

Februari 21, 2024 - 17:13:08
in Berita, Berita Terbaru, HeadLine, Jabar, Parlemen, Regional, Sukabumi
Resmi Dilantik, Gundar Qulyubi Jadi Anggota DPRD Kota Sukabumi

Gunda Qulyubi saat proses pelantikan sebagai Anggota DPRD Kota Sukabumi. Rabu (21/02).

SUKABUMI, Mbinews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi menyelenggarakan Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi Partai Golkar. Dalam kegiatan tersebut, Gundar Qulyubi kembali dilantik sebagai anggota DPRD Kota Sukabumi menggantikan Ivan Rusvansyah Trisya.

Sidang Paripurna tersebut dipimpin langsung, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman, didampingi seluruh unsur pimpinan dan para anggota. Hadir pula Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji berserta unsur OPD maupun Forkopimda Kota Sukabumi lainnya.

“Mudah-mudahan setelah dilantik, Pak Gundar bisa melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan aturan,” kata Kamal kepada awak media.

BeritaLainnya

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Pimpin Rapat Optimalisasi Pajak Daerah, Tegaskan Bebas Pungli

Wali Kota Sukabumi Turun ke Lapangan, Program 12 PAS Menyentuh Warga Kecamatan Cikole

Gundar Qulyubi akan menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Sukabumi periode 2019-2024 hingga 2 September mendatang.

“Sebagai pimpinan kami berharap Pak Gundar bisa memaksimalkan waktu sebaik mungkin mengingat masa jabatan periode saat ini tinggal beberapa bulan saja,” kata dia.

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman saat proses pelantikan Gundar Qulyubi. Rabu (21/02).

Sementara itu Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep Koswara, memastikan, Gundar akan mendapatkan hak-hak sesuai dengan jabatannya sebagai anggota DPRD.

“Hak-haknya sama saja seperti anggota yang lain, tidak ada yang berbeda,” kata Asep.

Asep mengatakan, PAW kali ini merupakan kali ke empat untuk DPRD Periode 2019-2024. Ada pun terkait perubahan alat kelengkapan dewan (AKD) akan disesuaikan dengan keputusan dari fraksi dan pimpinan.

“Saat ini Pak Gundar mengisi jabatan di Komisi II sama seperti dengan anggota yang sebelumnya,” kata dia.

Untuk diketahui, Gundar dilantik sebagai anggota DPRD Kota Sukabumi menggantikan Ivan yang tersandung masalah hukum. Sebelumnya Gundar juga pernah menjabat anggota DPRD Kota Sukabumi pada periode 2014-2019. (Ardan/Wan/Mbi)

Share218Tweet136

BeritaTerkait

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Pimpin Rapat Optimalisasi Pajak Daerah, Tegaskan Bebas Pungli

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Pimpin Rapat Optimalisasi Pajak Daerah, Tegaskan Bebas Pungli

Januari 4, 2026
Wali Kota Sukabumi Turun ke Lapangan, Program 12 PAS Menyentuh Warga Kecamatan Cikole

Wali Kota Sukabumi Turun ke Lapangan, Program 12 PAS Menyentuh Warga Kecamatan Cikole

Januari 4, 2026
Wali Kota Sukabumi Jenguk Korban Penganiayaan, Belum Ada Laporan Resmi Kepada Pihak Kepolisian

Wali Kota Sukabumi Jenguk Korban Penganiayaan, Belum Ada Laporan Resmi Kepada Pihak Kepolisian

Januari 4, 2026
Ayep Zaki Soroti Ledakan Minimarket di Kota Sukabumi, Dinas Perizinan Dipanggil

Ayep Zaki Soroti Ledakan Minimarket di Kota Sukabumi, Dinas Perizinan Dipanggil

Januari 4, 2026
Insan BRILian Region 9 Bandung Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera

Insan BRILian Region 9 Bandung Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera

Desember 24, 2025
Pemkot Bandung Tambah 25 Mesin Pengolah dan 1.597 Petugas, Hasil Evaluasi RAPBD 2026 oleh Gubernur Jawa Barat

Pemkot Bandung Tambah 25 Mesin Pengolah dan 1.597 Petugas, Hasil Evaluasi RAPBD 2026 oleh Gubernur Jawa Barat

Desember 24, 2025
Next Post
Terima 50 Mahasiswa Perguruan Tinggi Jawa Barat, Ini Harapan Disdikbud Kota Sukabumi

Terima 50 Mahasiswa Perguruan Tinggi Jawa Barat, Ini Harapan Disdikbud Kota Sukabumi

DPRD Kota Sukabumi Lakukan Lima Kali PAW, Sekwan: Ini Sejarah Baru

DPRD Kota Sukabumi Lakukan Lima Kali PAW, Sekwan: Ini Sejarah Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1012 shares
    Share 405 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In