• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Jumat, Maret 27, 2026
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Raperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Umum Untuk mengatasi Kemacetan di Kota Bandung

Maret 7, 2024 - 08:53:54
in Parlemen
Raperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Umum Untuk mengatasi Kemacetan di Kota Bandung

BANDUNG, Mbinews – Kemacetan lalulintas di Kota Bandung  masih belum bisa diatasi,Sehingga Pansus (Panitya Khusus)  3 DPRD Kota Bandung,    membahas Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda )  tentang Penyelenggaraan Lalulintas dan Angkutan Umum untuk mengatasi mengatasi kemacetan di Kota Bandung.

DalamRapat Pansus   tersebut ,Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung, Sandi Muharam, menyebutkan bahwa kemacetan di Kota Bandung merupakan salah satu masalah yang sering dikeluhkan masyarakat.

Untuk mengatasi Kemacetan tersebut ,DPRD Kota Bandung bersama eksekutif  membahas Raperda tentang Penyelenggaran  lalulintas dan angkutan Umum , yaitu  sebagai solusi untuk mengatasi kemacetan di Kota Bandung.

BeritaLainnya

Bandung di Persimpangan: Setahun Wali Kota, Janji Belum Terwujud

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Komisi D Agus Setiawan Soroti Gaji PPPK Rp500, Desak Disdik Pastikan Pencairan

Menurut Sandi Muharam masalah kemacetan ini merupakan salah satu yang dibahas dalam pembahasan raperda ini. Target minimalnya adalah bisa mengurangi kemacetan.

“Idealnya bisa mengatasi dan menyelesaikan masalah kemacetan. DPRD Kota Bandung   mengupayakan agar masyarakat yang menggunakan jalanan di Kota Bandung bisa mendapatkan  keamanan, kenyamanan dan keselamatan .Untuk kenyamanan, selain moda transportasi yang memang harus nyaman, Sandi juga mengingatkan bagaimana ketepatan waktu armada saat datang ke halte.

“Janga sampai moda transportasi umum terlambat karena terlalu lama mengetem,” ujarnya.

Selain itu, moda transporatsi umum di Kota Bandung harus aman dari tindakan kriminal, keamanan armada juga harus terjamin.

Sehingga pada gilirannya pengguna akan selamat sampai tujuan.

“Keselamatan warga yang menggunakan moda transportasi umum juga harus diperhatikan. Sehingga masyarakat mau beralih dari transportasi priibadi ke umum,” tambahnya.

Untuk mewujudkan kenyamanan memang tidak mudah mengingat jumlah kendaraan di Kota Bandung yang setiap tahun bertambah dan banyak kendaraan dari luar Kota Bandung yang melintas.

“Kami membutuhkan peran provinsi untuk menjadi koordinator yang bisa mengatasi masalah perhubungan ini.

Peran Provinsijawa Barat , kata Sandi menyontohkan, bisa diterapkan saat moda transportasi umum dari luar kota melintas di jalanan Kota Bandung yang mungkin saja sudah tidak laik jalan.

Meskipun Kota Bandung memiliki peraturan terkait aturan moda transportasi tidak laik jalan, namun bisa saja di Kota Kabupaten tempat mobil itu berasal, aturan itu belum ada.

“Hal-hal begini yang memerlukan campur tangan pemerintah provinsi Jawa Barat dalam bentuk aturan yang menaungi perda perhubungan di kota kabupaten sekitar,” tambahnya.

Menurut anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung , Perda transportasi provinsi juga  masih belum ada sehingga hal itu menjadi salah satu penyebab perda millik Kota Bandung juga agak sulit dalam pembahasannya.

Raperda ini tergolong alot dalam pembahasannya. Namun, kita berupaya agar bisa segera disahkan. *red

Share216Tweet135

BeritaTerkait

Bandung di Persimpangan: Setahun Wali Kota, Janji Belum Terwujud

Bandung di Persimpangan: Setahun Wali Kota, Janji Belum Terwujud

Februari 26, 2026
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Komisi D Agus Setiawan Soroti Gaji PPPK Rp500, Desak Disdik Pastikan Pencairan

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Komisi D Agus Setiawan Soroti Gaji PPPK Rp500, Desak Disdik Pastikan Pencairan

Februari 25, 2026
Komisi III Dorong BRT dan Rutilahu untuk Kota Bandung Lebih Nyaman

Komisi III Dorong BRT dan Rutilahu untuk Kota Bandung Lebih Nyaman

Februari 21, 2026
DPRD Dorong Program Nyata untuk Warga Bojongloa Kaler

DPRD Dorong Program Nyata untuk Warga Bojongloa Kaler

Februari 20, 2026
Catur Jadi Sarana Bangun Karakter Anak Bandung

Catur Jadi Sarana Bangun Karakter Anak Bandung

Februari 20, 2026
DPRD Dorong Musrenbang Bandung Kidul Hasilkan Program Prioritas yang Tepat Sasaran

DPRD Dorong Musrenbang Bandung Kidul Hasilkan Program Prioritas yang Tepat Sasaran

Februari 20, 2026
Next Post
Pengurus IKWI Kabupaten Indramayu Priode 2023 – 2026 Resmi Dilantik

Pengurus IKWI Kabupaten Indramayu Priode 2023 - 2026 Resmi Dilantik

Caleg Petahana, Thoriqoh Kembali Melenggang ke DPRD Jabar

Caleg Petahana, Thoriqoh Kembali Melenggang ke DPRD Jabar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1036 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1013 shares
    Share 405 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    767 shares
    Share 307 Tweet 192