• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Senin, November 24, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Konsep Penataan Perlu Terapkan Zona Sesuai Peruntukkan PKL

Maret 9, 2024 - 08:06:10
in Parlemen
Konsep Penataan  Perlu Terapkan Zona Sesuai Peruntukkan PKL

Wakil Ketua Pansus 6 DPRD Kota Bandung Folmer S. Silalahi, ST

BANDUNG, Mbinews — Wakil Ketua Pansus 6 DPRD Kota Bandung Folmer S. Silalahi, ST mengatakan DPRD  sedang membahas Raperda Kota Bandung tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Perda ( Peraturan Daerah ) dibahas karena konsep penataan pedagang kaki lima (PKL) di Kota Bandung dengan Perda terdahulu masih menimbulkan permasalahan di lapangan.

Permasalahan selalu muncul dengan diberlakukannya zonasi bagi PKL Kota Bandung yang terdiri dari zona merah, kuning dan hijau.

BeritaLainnya

Asep Yusup Salim Anggota DPRD Kab Bandung: Tampung Aspirasi Warga Terkait Pinjol

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Gelorakan 4 Konsensus Kebangsaan pada Siswa-Siswa SMA

Lebih jauh  Folmer S.Silalahi ST mengatakan ,Sebaiknya zona itu dihapus saja karena hasil dari penelitian dan kajian justru banyak jalan-jalan atau wilayah diluar zona merah atau hijau masih banyak PKL. Dan itu tidak bisa diatur, sebab sudah masuk dalam zona PKL  di Kota Bandung .

Menurur Folmer, dalam usulan naskah akademik raperda tersebut, lebih baik pembagian zona merah, kuning dan hijau dihilangkan.

Nantinya diganti dengan zona sesuai peruntukan dan tidak sesuai peruntukan bagi PKL Kota Bandung .

Pansus 6 DPRD Kota Bandung telah mengundang perwakilan PKL, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Bandung, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung serta Dinas Cipta Karya, Bina Kontruksi dan  Tata Ruang Kota Bandung .

Pansus meminta pandangan dari masing-masing pihak.

Selain itu, dilakukan diskusi untuk mengetahui permasalahan PKL di Kota Bandung, termasuk solusi pembinaan.

“Jadi kaitan dengan pemanfaatan ruang, ini harus melibatkan Dinas Cipta Karya, Bina Kontruksi dan  Tata Ruang  Kota Bandung ,untuk mengetahui zonasi ruang di Kota Bandung yang masuk dalam zona lindung dan zona budidaya yang ada kaitannya dengan perkantoran, hunian, perdagangan dan jasa, ruang terbuka hijau .

Menurut Wakil Ketua Pansus 6 DPRD Kota Bandung ,  untuk zona PKL dalam penempatan tata ruang di Kota Bandung  belum diakomodir secara baku di dalam  Perda tata ruang.

Nah ini yang akan kita coba menetapkan kawasan-kawasan mana yang sesuai peruntukan dan kawasan-kawasan mana yang tidak sesuai peruntukan, ” ujar Politisi PDIP.

Diharapkan  PKL yang termasuk pelaku usaha informal yang bermodal mikro ini harus dijadikan usaha binaan yang dilindungi dan diberikan legalitas oleh Pemerinta Kota  Bandung.

Sehingga nantinya mereka bisa mendapatkan pembinaan dan penataan oleh dinas terkait di Kota Bandung .

Kalau statusnya masih PKL, legalitasnya tidak diatur dalam peraturan daerah. Bagaimana mereka dapat pembinaan, bagaimana mendapatkan perhatian oleh stakeholder dalam pengembangan dan promosi, ” ujarnya.

Folmer minta kedepan, PKL di Kota Bandung harus didaftarkan sehingga tidak begitu saja jualan di mana-mana.

Nanti  didata secara jelas. Sehingga diketahui nama PKL tersebut siapa, lokasi jualannya di mana, alamat rumahnya dimana,  jika para PKL sudah didaftarkan dan didorong mendapatkan tanda daftar usaha, mereka nantinya bisa punya nomor induk berusaha (NIB).

Dengan adanya legalitas ini, maka Pemkot Bandung bisa mengintervensi PKL untuk penataan, pembinaan dan pemberdayaan. *red

Share216Tweet135

BeritaTerkait

Asep Yusup Salim Anggota DPRD Kab Bandung: Tampung Aspirasi Warga Terkait Pinjol

Asep Yusup Salim Anggota DPRD Kab Bandung: Tampung Aspirasi Warga Terkait Pinjol

November 6, 2025
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Gelorakan 4 Konsensus Kebangsaan pada Siswa-Siswa SMA

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Gelorakan 4 Konsensus Kebangsaan pada Siswa-Siswa SMA

November 5, 2025
Dewan Sambut Baik Penggunaan AI pada Sistem Pengaturan Lalu Lintas di Kota Bandung

Dewan Sambut Baik Penggunaan AI pada Sistem Pengaturan Lalu Lintas di Kota Bandung

November 5, 2025
Pansus 14 Kaji Raperda Tentang Pencegahan, Pengendalian Prilaku dan Penyimpangan Seksual

Pansus 14 Kaji Raperda Tentang Pencegahan, Pengendalian Prilaku dan Penyimpangan Seksual

November 4, 2025
Dewan Dorong Sinergi Multihelix dalam Upaya Eliminasi TBC Tahun 2030 di Kota Bandung

DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Terkait Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial

November 3, 2025
Pansus DPRD Kota Bandung Bahas BPBD Ditargetkan Rampung Akhir 2024

DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Kreatif Usai APBD 2026 Terancam Defisit

November 2, 2025
Next Post
Tia Sebut Masyarakat Harus Rasakan Manfaatnya, Sebarluaskan Perda Penyelenggaraan Kesehatan

Tia Sebut Masyarakat Harus Rasakan Manfaatnya, Sebarluaskan Perda Penyelenggaraan Kesehatan

Pelarangan  Pengawasan dan Pengendalian  Minol,  Ada Sanki Bagi Pelanggar

Pelarangan Pengawasan dan Pengendalian Minol, Ada Sanki Bagi Pelanggar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In