• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Senin, Oktober 20, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Jarak Minimarket dengan Pasar Rakyat minimal 0,5 KM

Maret 16, 2024 - 07:37:53
in Parlemen
Jarak Minimarket dengan Pasar Rakyat minimal 0,5 KM

Anggota Pansus 5 Christian Julianto Budiman

BANDUNG, Mbinews –– Raperda (Rancangan Peraturan Daerah)  tentang Toko Swalayan sudah Dibahas Pansus 5 DPRD Kota Bandung, yaitu Minimarket Minimal 0,5 Km dari Pasar Rakyat.

Raperda Pedoman Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Toko Swalayan dan Pusat Perbelanjaan sudah tuntas dibahas Pansus 5 DPRD Kota Bandung tersebut  tinggal menunggu Sidang Paripurna DPRD Kota Bandung.

Anggota Pansus 5 DPRD Kota Bandung Christian Julianto Budiman mengatakan, beberapa poin penting terkait Raperda Pedoman Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Toko Swalayan dan Pusat Perbelanjaan di antaranya terkait dengan jarak dan waktu operasional.

BeritaLainnya

Ketua Dewan Menilai Peran Koperasi Merah Putih Turut Membentuk Nilai Kebangsaan

Asep Robin: DPRD akan Terus Mendorong Bangkitnya Koperasi Merah Putih, Sebagaimana Dicita-citakan Bersama

Menurut politisi PSI ini, pertama, terkait jarak, acuan penghitungan jarak disepakati menggunakan penghitungan jalan, bukan tarik lurus.

Minimarket berjarak minimal 0,5 km dari pasar rakyat, sementara supermarket dan departement store berjarak paling dekat 1,5 km dari pasar tradisional.

Terkait waktu operasional, jam operasional pusat perbelanjaan dari pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB.

Jam operasional toko swalayan berbentuk minimarket dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB dan hari Sabtu dan Minggu, sampai dengan pukul 23.00 WIB.” katanya.

Lebih  jauh nggota Pansus 5 DPRD Kota Bandung mengatakan, ada juga pengecualian untuk toko swalayan yang lokasinya berada dalam radius paling jauh 0,1 km dari kawasan rumah sakit, bandara, terminal, stasiun kereta api, hotel, dan SPBU, dapat melaksanakan waktu pelayanan selama 24 jam dengan izin khusus dari wali Kota Bandung.

Terkait tenaga kerja dalam Raperda, ada pasal yang memuat bahwa tenaga kerja harus mengutamakan tenaga kerja setempat.

Hal ini dimaksudkan agar penduduk sekitar juga mendapat lapangan kerja dari adanya kegiatan usaha di sana.

Dalam Raperda ini juga dimuat bab khusus yang memuat kemitraan dengan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Kemitraan bisa berupa kerja sama pemasaran produk, penyediaan tempat usaha, maupun penyediaan pasokan.

Selain itu, untuk mendukung pemasok usaha kecil yang bermitra dengan toko swalayan, ada klausul untuk tidak memungut biaya administrasi pendaftaran barang dari pemasok usaha kecil, dan juga pembayaran dilakukan dalam waktu 15 hari kerja setelah seluruh dokumen penagihan diterima. *red

Share217Tweet136

BeritaTerkait

Ketua Dewan Menilai Peran Koperasi Merah Putih Turut Membentuk Nilai Kebangsaan
Berita

Ketua Dewan Menilai Peran Koperasi Merah Putih Turut Membentuk Nilai Kebangsaan

Bandung || MBInews.id -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menilai keberadaan Koperasi Kelurahan...

Oktober 16, 2025
Asep Robin: DPRD akan Terus Mendorong Bangkitnya Koperasi Merah Putih, Sebagaimana Dicita-citakan Bersama
Berita

Asep Robin: DPRD akan Terus Mendorong Bangkitnya Koperasi Merah Putih, Sebagaimana Dicita-citakan Bersama

Bandung || MBInews.id -- Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung Asep Robin, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Oktober 16, 2025
Dewan Siap Kucurkan Anggaran Khusus Bagi Pengembangan Fasilitas RSUD Kota Bandung
Berita

Dewan Siap Kucurkan Anggaran Khusus Bagi Pengembangan Fasilitas RSUD Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Pimpinan dan Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama...

Oktober 15, 2025
Rendahkan Martabat Kiai dan Santi, Andri Gunawan Kecam Trans 7 Usai Tampilkan Konten Video Ponpes Lirboyo
Berita

Rendahkan Martabat Kiai dan Santi, Andri Gunawan Kecam Trans 7 Usai Tampilkan Konten Video Ponpes Lirboyo

Bandung || MBInews.id -- Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Andri Gunawan mengecam keras tayangan Program...

Oktober 15, 2025
Next Post
Mendorong Daya Saing Prestasi Olahraga di Kota Bandung

Mendorong Daya Saing Prestasi Olahraga di Kota Bandung

Toni Permana SH: Harmonisasi Komunikasi Perkuat Struktur Partai

Toni Permana SH: Harmonisasi Komunikasi Perkuat Struktur Partai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

PosIND Kerahkan Srikandi Pos Layani Customer di Makkah untuk Maksimalkan Kargo Haji

PosIND Kerahkan Srikandi Pos Layani Customer di Makkah untuk Maksimalkan Kargo Haji

Juli 2, 2024
Penghargaan Prestisius, 2 Direksi Wanita bank bjb Masuk TOP 100 Most Oustanding Women 2022

Penghargaan Prestisius, 2 Direksi Wanita bank bjb Masuk TOP 100 Most Oustanding Women 2022

Mei 22, 2022
Buka Maskot PWRI, Yana Ajak Para Purabakti Terus Perangi Covid-19

Buka Maskot PWRI, Yana Ajak Para Purabakti Terus Perangi Covid-19

Desember 18, 2021
DPRD Jabar Dukung Penuh Kebijakan Penutupan Sementara Objek Wisata Jika Terbukti Melanggar Prokes

DPRD Jabar Dukung Penuh Kebijakan Penutupan Sementara Objek Wisata Jika Terbukti Melanggar Prokes

Mei 24, 2021
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In