BANDUNG, Mbinews — Semakin menurunnya kualitas lingkungan di Kota Bandung, sehingga DPRD Kota Bandung melalui Pansus 7 DPRD Kota Bandung membahas Raperda ( Rancangan Peraturan Daerah ) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ( RPPLH).
Anggota Pansus 7 DPRD Kota Bandung Aan Andi Purnama mengatakan ,ada beberapa hal yang membuat kita harus membahas Raperda tentang lingkungan hidup ini, selain alasan kondisi eksistiing lingkungan di Kota Bandung , juga ini merupakan turuanan dari beberapa aturan di atasnya .
Lbih jauh dikatakan , yang menjadi dasar hukum pembuatan Perda ( Peraturan Daerah ), adalah UU No. 32 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Permen LH No. 14 Thn 2011 tentang pedoman perumusan materi muatan RPPLH dlm per UU. Permen LH no. 8 tahun 2018 tentang penetapan wilayah Ecoiregion.
Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kota Bandung adalah perencanaan tertulis yang memuat potensi, masalah lingkungan hidup serta upaya perlindungan dan pengelolaannya dalam kurum waktu tertentu, “ujar Politisi Partai Demokrat.
Disinggung mengenai hal yang dibahas dalam Raperda ini, adalah, tingginya alih fungsi lahan menjadi terbangun terutama pemukiman dan industri.
semakin banyak kawasan di Kota Bandung yang mengalami alih fungsi lahan.
Banyak kawasan yang sebelumnya merupakan kawasan hijau, beralih fungsi menjadi pemukiman atau kawasan industri. Sehingga mempengaruhi kualitas air dan lingkungan secara keseluruhan,” ujarnya.
Selain itu, yang menjadi pembahasan adalah tentang penurunan kualitas dan kuantitas air bersih di Kota Bandung . Salah satu penyebab penurunan kualitas dan kuantitas air bersih ini lantaran alih fungsi lahan.
Penurunan kualitas lingkungan hidup ini, otomatis membuat penurunan daya dukung pangan. Yang pada akhirnya mempengaruhi kualitas hidup warga Kota Bandung .
Anggota Pansus 7 DPRD Kota Bandung mengatakan , yang menjadi bahan pembahasan adalah peningkatan timbunan sampah dan limbah, sebab hal ini harus dikelola dengan baik.
Terlebih sekarang sampah merupakan salah satu isu stategis di Kota Bandung. Sayangnya, kami melihat belum ada penanganan yang optimal dari Pemerintah Kota Bandung, sehingga sampai sekarang masalah sampah ini masih belum terselesaikan .
Selain itu, jika berbicara lingkungan hidup, yang pasti dibahas adalah kualitas udara. Di mana, di Kota Bandung sekaranng ini mengalami penurunan kualitas udara. Yang salah satu penyebabnya adalah banyaknya kendaraan bermotor.
Di Kota Bandung masih ada kawasan yang belum digunakan secara optimal. Penurunan fungsi ekosistem serta daya dukung dan daya tampung Lingkungan Hidup terutama disebabkan oleh peningkatan pembangunan. Selain itu juga kerentananperubahan iklim dan bencana alam, serta belum optimalnya upaya mitigasi bencana. *red