• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Rabu, Desember 31, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Ada Dugaan Kecurangan Praktik Dalam PPDB di Kota Bandung

Juli 10, 2024 - 16:09:39
in Pendidikan
Ada Dugaan Kecurangan Praktik Dalam PPDB di Kota Bandung

BANDUNG, Mbinews – Masih ditemukannya dugaan praktik-praktik kecurangan selama pelaksanaan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun 2024, membuktikan bahwa Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 memiliki celah yang ditimbulkan akibat diskrepansi atau ketidaksesuaian kategori.

PPDB memiliki 4 jalur penerimaan, mulai dari Zonasi, Afirmasi KETM dan PDBK, perpindahan tugas orang tua/anak guru serta jalur prestasi berdasarkan raport maupun kejuaraan.

Bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai amanat undang-undang, justru sistem ini malah mendorong pihak-pihak untuk melakukan segala cara demi mencapai tujuan.
Hal itu disampaikan akademisi yang juga praktisi dan pemerhati pendidikan di Jawa Barat, Tolani Warangga, S.IP saat ditemui di Bandung, Senin (8/7/2024).

BeritaLainnya

Wali Kota Sukabumi Dorong Penguatan Literasi dan Arsip Daerah

Baznas RI Gelar TOT Al-Qur’an Isyarat 2025, 30 Guru SLB Sukabumi Siap Perkuat Dakwah Inklusif

“Sistem itu ibaratnya gate keeper. Penjaga pintu gerbang supaya PPDB seperti yang diharapkan sesuai tujuan amanat undang-undang bahwa itu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Kenapa sistem ini malah men-trigger orang-orang untuk melakukan hal yang anything goes, apapun jadi,” tutur Tolani Warangga.

Sistem yang berkembang di PPDB itu masih bersifat statika dan belum mampu mengikuti perkembangan jaman. Malah menciptakan masalah baru, sistem ini memicu orang berbuat curang.

“Ini malah men-trigger orang orang berbuat misalnya, pindah KK (Kartu Keluarga)-lah, manipulasi nilai raport dan lainnya. Jadi orang itu akhirnya dididik untuk bersifat manipulatif sistem,” ungkapnya.

Belum bicara output jangka pendek, outcome jangka menengah dan belum bicara jangka panjang impact-nya.

Yolani juga mempertanyakan, bila terus menerus mempertahankan pola-pola dalam sistem yang akhirnya menyebabkan terjadinya dan mengalami pembusukan sistem, untuk apa tetap dipertahankan.

“Artinya bila memang harus mempertahankan sistem ini, bisa saja ada kajian yang lebih komprehensif dibikin kategori baru (jalur penerimaan) atau sistem ini dirubah,” ungkapnya.

Dengan adanya kategori baru melalui kajian yang komprehensif bisa menampung hal-hal yang berkembang dan dinamika di tengah-tengah masyarakat saat ini dan diharap dapat pula mengeliminir praktik-praktik manipulatif.

Bukan dengan cara-cara education non-etic, misalnya melalui pembukaan sekolah terbuka di tingkat SMA. Alih-alih ingin menampung peserta didik baru yang tidak lolos jalur PPDB, cara ini malah menciptakan masalah baru.

“Ambil contoh misalnya pemerintah daerah menerbitkan SMA terbuka bagi yang tidak lolos PPDB. Tapi saya melihat di beberapa SMA tidak ada continuty (keberlanjutan). Seakan-akan menjadi solusi tapi malah jadi memanfaatkan penyakit baru lagi,” paparnya.

Untuk itu, dirinya memandang sistem PPDB berdasarkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 selalu menimbulkan preseden buruk bagi dunia pendidikan, karenanya ia menilai sistem yang dibangun sudah sepatutnya mengembangkan metode atau jalur penerimaan yang lebih bisa menghadirkan nilai-nilai keadilan tanpa memaksa dan memicu pihak-pihak untuk mencurangi sistem.

“Dalam ilustrasi hukum itu ada yurisprudensi. Bila (sistem) ini menimbulkan preseden buruk terus, bikin yurisprudensi bikin kategori baru,” ucapnya.

Penerimaan siswa baru menggunakan metode NEM (Nilai Ebtanas Murni) masih mampu memenuhi aspek yang menjadi esensi pendidikan.

“Jadi ada satu matrix, zonasi plus prestasi, atau prestasi duluan dan serempak. Dilihat dulu prestasinya agar orang tidak seperti gambling. Dengan pola dalam sistem saat ini seperti sudah di-locking (terkunci,” pungkasnya.

PPDB merupakan sebuah rangkaian kegiatan sistematik yang dirancang untuk mengatur penyelenggaraan penerimaan siswa atau peserta didik baru di sekolah. Pelaksanaan PPDB telah mengatur mulai dari persiapan (pra pendaftaran), pengumuman pendaftaran, pendaftaran dan penyerahan dokumen persyaratan, seleksi hingga batas kuota daya tampung, pengumuman hasil seleksi secara terbuka, hingga daftar ulang. **

Tags: BANDUNGdugaanKecurangankotappdbPraktik
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Wali Kota Sukabumi Dorong Penguatan Literasi dan Arsip Daerah

Wali Kota Sukabumi Dorong Penguatan Literasi dan Arsip Daerah

Desember 9, 2025
Baznas RI Gelar TOT Al-Qur’an Isyarat 2025, 30 Guru SLB Sukabumi Siap Perkuat Dakwah Inklusif

Baznas RI Gelar TOT Al-Qur’an Isyarat 2025, 30 Guru SLB Sukabumi Siap Perkuat Dakwah Inklusif

Desember 8, 2025
BRIN Pastikan Keaslian Temuan Museum Prabu Siliwangi, Gunung Tangkil Berpeluang Jadi Cagar Budaya

BRIN Pastikan Keaslian Temuan Museum Prabu Siliwangi, Gunung Tangkil Berpeluang Jadi Cagar Budaya

November 27, 2025
Wakil Ketua DPR RI Cucun, Perjuangkan Nasib Guru Honorer Madrasah di Kabupaten Bandung

Wakil Ketua DPR RI Cucun, Perjuangkan Nasib Guru Honorer Madrasah di Kabupaten Bandung

November 4, 2025
BRI Peduli – Beasiswa Pelajar Nasional 2025: Serahkan Bantuan Pendidikan dan Renovasi Sekolah SDN Kebon Kai Girang Sukabumi

BRI Peduli – Beasiswa Pelajar Nasional 2025: Serahkan Bantuan Pendidikan dan Renovasi Sekolah SDN Kebon Kai Girang Sukabumi

Oktober 25, 2025
Digelar Itenas, Pemkot Bandung Dukung Program Beasiswa Online Scholarship Competition

Digelar Itenas, Pemkot Bandung Dukung Program Beasiswa Online Scholarship Competition

Oktober 16, 2025
Next Post
Banggar DPRD Kabupaten Tasikmalaya Konsultasi Ranperda P2APBD 2023 ke Sekretariat DPRD Jawa Barat

Banggar DPRD Kabupaten Tasikmalaya Konsultasi Ranperda P2APBD 2023 ke Sekretariat DPRD Jawa Barat

Presiden Terpilih Prabowo Subianto Dukung Kang DS Dua Periode di Pilkada Bandung 2024

Presiden Terpilih Prabowo Subianto Dukung Kang DS Dua Periode di Pilkada Bandung 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In