SUKABUMI,Mbinews.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, menggelar pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi untuk Pilkada 2024, di salah satu Hotel Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Senin (23/09/24).
Dalam pengundian tersebut, Paslon Achmad Fahmi- Dida Sembada, mendapatkan nomor urut 1 (satu). Bagi pasangan Serasi tersebut, secara filosofis, angka satu melambangkan kemandirian, keutamaan, dan keniscayaan. Maka, dilabelinya pasangan Fahmi-Dida dengan nomor urut satu, dirinya harap yang tetap adalah kemandirian, yang tepat adalah keutamaan, yang serasi adalah keniscayaan.
“Masyarakat Kota Sukabumi mesti bersatu pada Pilkada 2024, memilih satu pasangan nomor satu, dan menjadi yang pertama dalam menerima manfaat dari proses demokrasi ini,”ujar Fahmi. .
Ketika dimintai tanggapan mengenai paslon lain, Fahmi mengatakan, Tiga pasangan ini merupakan representasi harapan masyarakat Kota Sukabumi. Semua orang-orang terbaik. Tetapi, yang lain belum saatnya.
“Kami rasa semua merasa pasti paham, sebelum ke nomor 2 dan 3, ada nomor satu,”katanya.
Selain ditemai para Istri, Achmad Fahmi dan Dida Sembada datang bersama para perwakilan dari partai pengusung serta relawan Fahmi-Dida.
Sebagai paslon nomor urut satu, Fahmi-Dida semakin percaya diri untuk jadi pemenang utama dalam kontestasi Pilkada Kota Sukabumi 2024. ardan/wan/mbi.