• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Rabu, Desember 17, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Diharapkan Perda Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif Lebih Optimal

Oktober 22, 2024 - 11:02:14
in Parlemen
Diharapkan Perda Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif Lebih Optimal

Ketua DPRD Kota Bandung, Jawa Barat, Asep Mulyadi. (Dok. DPRD Kota Bandung)

BANDUNG, Mbinews — Peraturan Daerah (Perda) Penataan dan Pengembangan ekonomi kreatif (e-kraf) di Kota Bandung sudah di sahkan  tahun 2020  tapib belum optimal dilaksanakan. Pasalnya turunan perda tersebut Peraturan Wali Kota (Perwal) belum lengkap.

Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi  mengatakan , belum puas dengan kinerja Pemerintah  Kota Bandung  atas pelaksanan Perda E-ktaf karena belum sepenuhnya dijalankan.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)  ini mengapresiasi dan beranggapan luar biasa Kota Bandung punya perhatian terhadap para pelaku usaha, bukan sekedar penataan dan perkembangan e-kraf saja.

BeritaLainnya

Nina Fitriani Menjadi Narasumber Dalam Symposia Indonesian Youth Diplomacy (IYD)

Pimpinan DPRD dan Pansus 14 DPRD Kota Bandung Menerima Audiensi Peradi DPC Kota Bandung

Lebih jauh dikatakan ,Perda E-Krat yang  banyak diuntungkan adalah para pelaku ekonomi kreatif, sehinga sangat mengapresiasi.  bersemangat mengumpulkan komunitas pelaku ekonomi kreatif meminta masukan dari para pelaku ekonomi kreatif dan dibahas di Pansus ( Panitya khusus ).

Sudah di sahkan artinya ini satu sumbangan besar  buat Kota Bandung yang selama ini juga sudah terkenal dengan kota kreatif bahkan sudah diakui UNESCO tahun 2015,” ujar Asep Mulyadi dalam keterangannya Senin (21/10/2024).

Diharapkan   hadirnya Perda ini memperlancar, mengakselerasi, pelaku e-kraf untuk semakin optimal dan produktif.

Didalam Perda, diantaranya dibentuk komite pengembangan e-kraf terdiri dari unsur Pemerintah, unsur Dunia Usaha, unsur Pendidikan, unsur komunitas dan media massa.

Pernah tanya komite terkait Perda apa  sudah jalan. Komite bertugas mengaklerasi, karena ketika bicara ekonomi kreatif harus ekosistem. Jadi ekonomi kreatif itu harus sebuah ekosistem bukan sekedar output, mulai produksi, desain, penjualannya, bagaimana mendatangkan orang. Itu kan harus ekosistem  nah tugas komite ini diantaranya bagaimana mengoptimalisasi ekonomi kreatif,” tuturnya.

Banyak harapan dari pelaku usaha adanya perda ini dapat mengaklerasi, terlebih Kota Bandung memiliki gedung creative hub, youth space, co working space. Dimana itu semua bisa menggerakkan orang semakin kreatif, semakin berdaya.

“Banyak di pelaku ekonomi kreatif di Bandung ini sudah mendunia, membuat game, sudah membuat sebuah software. Nah itu kan, bagaimana dioptimalkan. Di perda itu pun akan mengapresiasi terhadap data pelaku ekonomi kreatif yang produknya sudah lolos, seleksi, dikurasi, distempel logo layak. Dan dijadikan khas ekonomi kreatif Kota Bandung,” imbuhnya.

Harus berkesinambungan terlepas siapapun yang menjadi Kepala Dinas ataupun kabid e-kraf, komisi B DPRD Kota Banding akan memsorong nya.

Disinggung kepentingan Perda tersebut, salah satunya banyak, hak ciptanya kurang terlindungi. Lalu saat ingin berinovasi terkadang tidak punya asset. Serta bagaimana hubungan kebijakan keuangan dan aturan perbankan.

Lebih jauh sikatakan  Nah bagiamana pelaku ini dengan inovasi, karya yang dimilikinya, bisa dijadikan anggunan ke perbankan untuk bisa mendapatkan suntikan dana, supaya kreatif dia bisa bernilai. Karena kreatif itu selalu berdampingan dengan yang namanya enterpreneurship, karena ekonomi kretaif saja tidak jadi uang itu capek, malas.

Menurut Asep, idealnya Pemkot Bandung  harus segera banyak berkomunikasi dengan Pemerintah pusat karena di pusat e-kraf diharapkan menjadi tulang punggung ekonomi bangsa dan itu jelas tercantum dalam undang-undang no 24 tahun 2018, sehingga pemkot Bandung,harus segera koordinasi, kolaborasi bagaimana pengembangan e-kraf terlebih Kota Bandung dekat dengan Kota Jakarta.

Hal  ini harus berkesinambungan antara apa yang dilakukan sebelumnya misal di Perda agar segera membuat Perwal, segara membuat rencana induknya dan komite sendiri segera membuat apa yang akan dilakukannya.

Terkait revisi Perda itu tidak gampang pasalnya pengesahan perda pun butuh proses panjang dan biaya mahal.

Tinggal laksanakan apa yang sudah dituangkan dalam Pèrda dijalankan,  DPRD Kota Bandung ikut mengawasi karena itu tugas Dewan. Dan pengawasan itu pelaksanaan Perda, di targetkan tahun  2025 karena sudah cukup lama  disahkan  tahun  2020. ***

Share216Tweet135

BeritaTerkait

Nina Fitriani Menjadi Narasumber Dalam Symposia Indonesian Youth Diplomacy (IYD)

Nina Fitriani Menjadi Narasumber Dalam Symposia Indonesian Youth Diplomacy (IYD)

Desember 14, 2025
Pimpinan DPRD dan Pansus 14 DPRD Kota Bandung Menerima Audiensi Peradi DPC Kota Bandung

Pimpinan DPRD dan Pansus 14 DPRD Kota Bandung Menerima Audiensi Peradi DPC Kota Bandung

Desember 13, 2025
Ini Kata Ketua DPRD Kota Bandung Terkait Penetapan Tersangka Anggotanya

Ini Kata Ketua DPRD Kota Bandung Terkait Penetapan Tersangka Anggotanya

Desember 12, 2025
DPRD Kota Bandung Mendukung Penuh Pemerintah Dalam Memperkuat Program Pemberdayaan Sosial

Muhammad Syahlevi Erwin Apandi, Menghadiri Peringatan Hari Disabilitas Internasional Tingkat Kota Bandung Tahun 2025

Desember 12, 2025
DPRD Kota Bandung Mendukung Penuh Pemerintah Dalam Memperkuat Program Pemberdayaan Sosial

Radea Respati : Pembahasan Kebijakan Tidak Boleh Hanya Berlangsung di Ruang Rapat

Desember 11, 2025
DPRD Kota Bandung Mendukung Penuh Pemerintah Dalam Memperkuat Program Pemberdayaan Sosial

DPRD Kota Bandung Mendukung Penuh Pemerintah Dalam Memperkuat Program Pemberdayaan Sosial

Desember 11, 2025
Next Post
Meriahkan Hari Batik Nasional IKWI Jabar adakan Workshop Thema IKWI Membatik

Meriahkan Hari Batik Nasional IKWI Jabar adakan Workshop Thema IKWI Membatik

Akademi Sepak bola Pro Nova Arianto Wakili Jawa Barat di Tingkat Nasional, Berpeluang ke Thailand

Akademi Sepak bola Pro Nova Arianto Wakili Jawa Barat di Tingkat Nasional, Berpeluang ke Thailand

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1010 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    904 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In