• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Sabtu, November 1, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Sidang Terdakwa MT di PN Bandung: Saksi Ungkap Cek Kosong dan Transaksi Miliaran

Januari 10, 2025 - 11:17:48
in Hukum
Sidang Terdakwa MT di PN Bandung: Saksi Ungkap Cek Kosong dan Transaksi Miliaran

BANDUNG, Mbinews– Sidang perkara penggelapan dengan terdakwa MT kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus pada Kamis, 9 Januari 2025. Sidang kali ini menghadirkan saksi Tjindriawaty Halim, Komisaris PT Sinar Runnerindo sekaligus istri pelapor, The Siauw Thjiu, dan sepupu terdakwa.

Dalam kesaksiannya, Tjindriawaty mengungkapkan bahwa cek-cek yang diterbitkan terdakwa tidak memiliki dana. “Setiap cek yang diterbitkan selalu ditolak bank dengan alasan dana kosong. Total transaksi Rp60 miliar dalam bentuk cek dan giro belum dicairkan karena kami menduga tidak ada dananya,” ujarnya.

Pernyataan ini langsung ditanggapi oleh tim kuasa hukum terdakwa yang dipimpin Dr. Yopi Gunawan, S.H., M.H., M.M. Ia mempertanyakan dasar pengetahuan saksi mengenai dana dalam cek. “Bagaimana saksi mengetahui cek tidak ada dananya sebelum dicairkan? Apakah informasi itu didapat langsung dari pihak bank?” tanyanya.

BeritaLainnya

Penanganan Masalah Hukum, PKS antara Bank BRI dan Kejari Kota Sukabumi Diperpanjang

KPK Tetap Usut Kasus Timothy Ivan yang Terjerat Kasus Suap Hakim Agung, Meski Jabat Stafsus Kepresidenan

Menurut Yopi, keabsahan dana dalam cek hanya dapat dibuktikan saat proses pencairan dilakukan. “Cek tidak bisa dianggap kosong sebelum benar-benar dicairkan,” tegasnya.

Dalam sidang, Tjindriawaty juga menyatakan bahwa cek senilai Rp100,1 miliar telah dicairkan ke rekeningnya, jumlah yang diklaim sesuai dengan total transfer dari PT Sinar Runnerindo ke rekening terdakwa. Namun, kuasa hukum terdakwa menyoroti adanya kelebihan pencairan dana sebesar Rp1 miliar lebih oleh saksi dibandingkan total dana yang ditransfer.

“Kami akan membuktikan hal ini dalam pembelaan berikutnya,” ujar Dr. Yopi.

Tjindriawaty menjelaskan bahwa transaksi dilakukan atas arahan suaminya. “Kadang melalui rekening suami, rekening perusahaan, atau rekening saya sendiri,” katanya. Hal ini diperkuat oleh keterangan Budiman Halim, saksi pada sidang sebelumnya, yang menyebutkan adanya transaksi fiktif di PT Sinar Runnerindo untuk meningkatkan omzet demi mendapatkan kredit bank.

“Transaksi itu hanya bertujuan menaikkan omzet agar dapat kredit dari bank,” ungkap Budiman.

Selain itu, kuasa hukum terdakwa menyoroti ketidakkonsistenan keterangan saksi. Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), saksi disebut mengetahui dan menandatangani akta tertentu, tetapi di persidangan ia mengaku tidak tahu atau tidak ingat.

“Banyak jawaban saksi yang berubah dari BAP, terutama terkait dana sebesar Rp60 miliar,” kata Randy, anggota tim kuasa hukum terdakwa.

Sidang akan dilanjutkan dua pekan mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi lainnya.**

 

Tags: BAPBudiman Halimcek kosongdana Rp60 miliarkasus penggelapankredit bankkuasa hukum Dr. Yopi GunawanPengadilan Negeri BandungPenggelapanPT Sinar Runnerindosidang terdakwa MTThe Siauw ThjiuTjindriawaty Halimtransaksi fiktiftransaksi miliaran
Share217Tweet136

BeritaTerkait

Penanganan Masalah Hukum, PKS antara Bank BRI dan Kejari Kota Sukabumi Diperpanjang

Penanganan Masalah Hukum, PKS antara Bank BRI dan Kejari Kota Sukabumi Diperpanjang

Oktober 16, 2025
KPK Tetap Usut Kasus Timothy Ivan yang Terjerat Kasus Suap Hakim Agung, Meski Jabat Stafsus Kepresidenan

KPK Tetap Usut Kasus Timothy Ivan yang Terjerat Kasus Suap Hakim Agung, Meski Jabat Stafsus Kepresidenan

September 28, 2025
Timothy Ivan Triyono Jadi Stafsus di Lingkaran Istana, KPK: Pengembalian Uang Hasil Suap Tidak Otomatis Menghapus Pidana

Timothy Ivan Triyono Jadi Stafsus di Lingkaran Istana, KPK: Pengembalian Uang Hasil Suap Tidak Otomatis Menghapus Pidana

September 28, 2025
Lapas Kelas I Sukamiskin Panen 1.250 Kg Melon, Dibarengi Peresmian Sekretariat Jaringan Tani Nusantara (Jatara)

Lapas Kelas I Sukamiskin Panen 1.250 Kg Melon, Dibarengi Peresmian Sekretariat Jaringan Tani Nusantara (Jatara)

Agustus 27, 2025
Wali Kota Sukabumi Tegaskan Pemecatan ASN Yudi Koko Sudah Final

Wali Kota Sukabumi Tegaskan Pemecatan ASN Yudi Koko Sudah Final

Agustus 6, 2025
Pemkot Sukabumi dan Kejari  Lakukan Penandatanganan MoU  Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun

Pemkot Sukabumi dan Kejari Lakukan Penandatanganan MoU Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun

Juni 17, 2025
Next Post
KPU Kota Sukabumi Tetapkan Ayep Zaki-Boby Maulana Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Terpilih 2024

KPU Kota Sukabumi Tetapkan Ayep Zaki-Boby Maulana Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Terpilih 2024

Asep Mulyadi Dukung Eksistensi KORMI

Asep Mulyadi Dukung Eksistensi KORMI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1019 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1005 shares
    Share 402 Tweet 251
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In