• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Oktober 9, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Kisruh Izin Lapdek, Walikota: Perwal Sudah Direvisi

Mei 7, 2025 - 12:00:43
in Jabar, Regional, Sukabumi
Kisruh Izin Lapdek, Walikota: Perwal Sudah Direvisi

SUKABUMI, Mbinews.id — Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, akhirnya angkat bicara menanggapi kegaduhan publik yang mencuat terkait polemik penggunaan Lapang Merdeka untuk kegiatan komersil.

Polemik ini mencuat setelah beberapa event berskala besar, termasuk konser musik dan kegiatan berbayar, digelar di ruang terbuka publik yang selama ini dikenal sebagai kawasan olahraga dan rekreasi warga.

Perdebatan kian menguat setelah sejumlah legislator dan masyarakat mempertanyakan legalitas pelaksanaan kegiatan tersebut.

BeritaLainnya

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi

Wali Kota Sukabumi Dorong Transformasi RW Melalui P2RW Berbasis Integritas

Hal ini merujuk pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 4 Tahun 2017, yang secara eksplisit melarang pembangunan panggung musik, baik untuk kegiatan komersil maupun non-komersil, di area Lapang Merdeka Sukabumi.

Menjawab kontroversi tersebut, Wali Kota Ayep Zaki menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan revisi terhadap Perwal dimaksud. Ia mengakui bahwa meskipun pelaksanaan kegiatan di Lapang Merdeka sudah berjalan lebih dahulu, namun secara internal revisi peraturan telah difinalisasi dan ditandatangani olehnya.

“Kita sudah urus Perwal-nya, hanya memang ada keterlambatan dalam prosesnya. Insya Allah, Perwal itu akan kita rubah. Saat ini tinggal menunggu proses teknis di tingkat Provinsi Jawa Barat,” ujar Ayep kepada awak media, Selasa (06/05/2025).

Menurut Ayep, proses revisi telah melalui tahapan administratif di tingkat Kota Sukabumi dan saat ini tengah dalam proses konsultasi dan verifikasi di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ia menegaskan bahwa substansi revisi sudah selesai, namun pengesahan secara yuridis dan administratif masih berjalan.

“Sebetulnya Perwal itu sudah kita revisi dan sudah saya tanda tangani. Hanya saja memang prosesnya harus ke provinsi, dan ada beberapa tahapan teknis lainnya yang harus dilalui,” tambahnya.

Ayep juga tidak menampik bahwa kegiatan-kegiatan yang digelar belakangan ini di Lapang Merdeka memang dilakukan sebelum revisi Perwal benar-benar rampung.

Namun demikian, ia memastikan bahwa niat dan langkah perubahan aturan tersebut sudah dilakukan oleh pihaknya.

“Memang kegiatan kemarin berlangsung sebelum proses revisi rampung sepenuhnya. Tapi sebetulnya, saya sudah menandatangani naskah revisinya. Jadi tinggal proses teknis di provinsi saja,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ayep juga merespons isu kerusakan fisik yang terjadi di area Lapang Merdeka usai digelarnya event komersial.

Ia menyatakan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi akan bertanggung jawab atas segala kerusakan yang timbul dan akan segera melakukan perbaikan.

“Bicara terkait kerusakan Lapang Merdeka, kita akan menginventarisasi semua kerusakan yang ada. Pemerintah Kota akan bertanggung jawab melakukan pemeliharaan rutin, termasuk perbaikan pasca kegiatan,” pungkasnya.

Meski demikian, pernyataan tersebut belum sepenuhnya meredam kritik dari publik dan kalangan legislatif. Sejumlah anggota DPRD, termasuk dari Komisi II dan Badan Anggaran, sebelumnya mempertanyakan keabsahan pelaksanaan kegiatan musik di Lapang Merdeka sebelum adanya revisi Perwal yang sah dan diumumkan kepada publik.

Hingga kini, Bagian Hukum Pemerintah Kota Sukabumi belum memberikan penjelasan resmi mengenai isi revisi Perwal maupun nomor terbaru yang menggantikan Perwal No 4 Tahun 2017.

Situasi ini memicu ketidakpastian hukum, terutama terkait transparansi pengelolaan ruang publik dan dasar hukum penyelenggaraan kegiatan yang bersifat komersial. (Ardan/Wan/Mbi)

Share217Tweet136

BeritaTerkait

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi
Berita

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi

SUKABUMI,Mbinews.id- Dalam rangka menanamkan kecintaan terhadap Alquran sejak usia dini, Yayasan Cahaya Fajar Abadi (CFA) membagikan puluhan paket Iqro kepada...

Oktober 9, 2025
Wali Kota Sukabumi Dorong Transformasi RW Melalui P2RW Berbasis Integritas
Berita

Wali Kota Sukabumi Dorong Transformasi RW Melalui P2RW Berbasis Integritas

SUKABUMI,Mbinews.id- Dalam semangat membangun pemerintahan yang bersih, jujur, dan berpihak pada rakyat, Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan pentingnya...

Oktober 7, 2025
Wali Kota Sukabumi Tinjau Dua SPPG, Tegaskan Komitmen Jalankan MBG Sesuai Standar Nasional
Berita

Wali Kota Sukabumi Tinjau Dua SPPG, Tegaskan Komitmen Jalankan MBG Sesuai Standar Nasional

SUKABUMI,Mbinews.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan standar nasional. Hal ini...

Oktober 7, 2025
ASN Bappeda Kota Sukabumi Didorong Implementasikan Nilai BerAKHLAK untuk Percepat Pembangunan
Berita

ASN Bappeda Kota Sukabumi Didorong Implementasikan Nilai BerAKHLAK untuk Percepat Pembangunan

SUKABUMI,Mbinews.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, diperintahkan untuk secara konsisten mengimplementasikan...

Oktober 7, 2025
Next Post
Erwin: PMR Pilar Pembentukan Karakter Kemanusiaan Generasi Muda

Erwin: PMR Pilar Pembentukan Karakter Kemanusiaan Generasi Muda

Pelatihan di Grand Cordela Hotel Bandung Lahirkan SDM Pariwisata Siap Kerja

Pelatihan di Grand Cordela Hotel Bandung Lahirkan SDM Pariwisata Siap Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Komisi Pemilihan Umum Kota Sukabumi Pengumuman Tentang Pendaftaran Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota SukabumiI Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum Kota Sukabumi Pengumuman Tentang Pendaftaran Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota SukabumiI Tahun 2024

Agustus 24, 2024
Raperda untuk Melindungi Perempuan, Dibahas Pansus 5 DPRD Kota Bandung

Raperda untuk Melindungi Perempuan, Dibahas Pansus 5 DPRD Kota Bandung

Januari 28, 2025
Anggota Komisi IV DPRD Hasbullah Rahmad Siap Terus Serap dan Menyampaikan Aspirasi Masyarakat Jawa Barat

Anggota Komisi IV DPRD Hasbullah Rahmad Siap Terus Serap dan Menyampaikan Aspirasi Masyarakat Jawa Barat

Desember 8, 2023
HUT ke-64, Kwarcab Pramuka Kota Bandung Kegiatan Historis Edukatif

HUT ke-64, Kwarcab Pramuka Kota Bandung Kegiatan Historis Edukatif

Agustus 5, 2025
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In