BANDUNG, Mbinews — Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menghadiri acara Evaluasi Kinerja BUMD Kota Bandung Tahun 2024, di Hotel The Trans Bandung, Kamis, 24 Juli 2025. Hadir Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., H. Wakil Ketua I Toni Wijaya, S.E., S.H., dan 2akil Ketua II Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M. , juga hadir pula Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bandung Asep Sudrajat, S.A.P., serta para Anggota Komisi II, Siti Marfuah, SS, S.Pd., M.Pd., Asep Robin, S.H., M.H., M. Bagja Jaya Wibawa, S.H., dan Mukhamad Adi Widiyanto.
Dari eksekutif hadir Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Wakil Wali Kota Bandung H. Erwin, Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnaen, Bagian Perekonomian Setda Kota Bandung. Dari BUMD hadir para direksi dan komisaris dari Perumda Tirtawening, Perumda Pasar Juara, Perumda Bank Bandung, serta PT Bandung Infra Investama (BII) Perseroda.
Dalam evaluasi kinerja BUMD itu, Sekretaris Komisi II Asep Sudrajat mengatakan, dewan menyoroti fokus pada peningkatan pendapatan, efisiensi operasional, kualitas pelayanan publik, tata kelola yang baik, dan kontribusinya terhadap pembangunan Kota Bandung. Masing-masing BUMD perlu mendapatkan sorotan rekomendasi yang spesifik sesuai dengan kondisi potensi masing-masing.
Komisi II DPRD Kota Bandung , banyak masukan atau banyak juga mendapatkan aspirasi dari masyarakat berkaitan dengan beberapa BUMD. Pada prinsipnya Dewan mendorong tentang bagaimana kehadiran BUMD yang ada di Kota Bandung terus memberikan kontribusi .
Anggota Komisi II Asep Robin mengatakan, BUMD Kota Bandung harus bertransformasi melalui audit total, inovasi digital, optimalisasi aset, dan sinergi dengan masyarakat. Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan publik dan kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) di Kota Bandung.
“Melihat dari paparan tadi ,PT BII yang mengaku dirinya sudah sehat, tetapi bagaimana bisa memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat, termasuk bagi Pemerintah Kota Bandung. Jadi jangan sudah sehat, berhenti, khusus yang tadi jangan mengaku sehat dulu, tetapi bagaimana bisa memberikan manfaat,” ujarnya.
Untuk Perumda Tirtawening, Asep Robin mendorong dilakukannya audit independen dan audit operasional keuangan oleh pihak ketiga di seluruh elemen BUMD yang sebelumnya bernama PDAM Tirtawening itu. merekomendasikan seleksi ulang manajemen yang diperlukan, optimalisasi diversifikasi pendapatan, serta pemanfaatan aset tidak produktif melalui kerjasama yang strategis.
Menurut Anggota DPRD Kota Bandung , Tirtawening saat ini banyak aset yang tidur dan tidak bisa produktif bagi penghasilan daripada Perumda tersebut. Kembangkan layanan dan produktif sesuai dengan kebutuhan.
Dari segi layanan publik, Tirtawening juga diminta untuk fokus mengurangi keluhan pelanggan. Hingga saat ini masih banyak masyarakat yang menyampaikan aspirasinya terkait tersendatnya pasokan air Perumda Tirtawening ke rumah
Terkait Perumda Pasar Juara, Asep Robin memberikan rekomendasi menyoal piutang dan masalah-masalah perjanjian kerja sama (PKS) dengan pihak ketiga. Ia merekomendasikan pembuatan aspek legal yang menyangkut harmonisasi serta penyesuaian terhadap peraturan daerah serta peraturan perusahaan. Perlu juga disusun beberapa peraturan dari Kota Bandung berdasarkan amanah dari Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perumda Jasa Juara. Selanjutnya ia juga menanyakan terkait penentuan jumlah tarif jasa pelayanan fasilitas pasar.
Anggota Komisi II M. Bagja Jaya Wibawa mengajak Bank Bandung untuk mempelajari pola kinerja yang diterapkan di Bank Bekasi. Disebutkan, Bank Bekasi melakukan sistem penggajian atau payroll bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Khusus (PPPK) Pemkot Bekasi. **







