SUKABUMI, Mbinews.id — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi mencatat telah mengklarifikasi 21 kabar hoaks selama periode Juni hingga Juli 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga ruang digital yang sehat dan informatif.
Pada Juni, Diskominfo menangani 8 hoaks, termasuk dua kabar palsu yang mencatut nama Gubernur Jawa Barat, terkait kewajiban rumah menggunakan bambu dan giveaway fiktif. Sementara pada Juli, teridentifikasi 13 hoaks tambahan, empat di antaranya berupa penipuan dengan akun WhatsApp palsu, yang mengatasnamakan pejabat baru dilantik, seperti Kepala Dispusipda, Kepala Dishub, Kepala Inspektorat, dan Kepala Dinsos.
“Momen pelantikan sering dimanfaatkan pelaku penipuan, biasanya dengan menyasar bendahara untuk permintaan transfer dana,” ujar Riksan Satya Prawira, Pranata Humas Bidang IKP Diskominfo, Kamis, (28/08/2025).
Diskominfo memutus penyebaran hoaks dengan menayangkan klarifikasi cek fakta, bekerja sama dengan narasumber resmi, perangkat daerah, serta tim Jabar Saber Hoaks. Selain itu, literasi digital terus digencarkan ke masyarakat dan SKPD. “Alhamdulillah, tidak ada korban dalam upaya penipuan tersebut,” tegas Riksan.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas dan selalu memverifikasi kebenarannya sebelum menyebarkan.
Riksan juga mengajak warga untuk berkoordinasi dengan Diskominfo bila menemukan informasi yang meragukan. “Kalau ragu, masyarakat bisa langsung datang ke kantor kami untuk konfirmasi kebenaran informasi,”pungkasnya. (Ardan/Wan/Mbi)







