• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Selasa, April 7, 2026
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

DPRD Kota Bandung Dorong Integrasi Data dan Sinergi Lintas OPD Tangani PPKS

Oktober 24, 2025 - 08:48:09
in Berita, Parlemen
Dewan Dorong Sinergi Multihelix dalam Upaya Eliminasi TBC Tahun 2030 di Kota Bandung

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si, saat menjadi narasumber dalam kegiatan rapat koordinasi penanganan PPKS, di Hotel Horison Ultima Bandung, Kamis, 23 Oktober 2025. Ariel/Humpro DPRD Kota Bandung.

Bandung || MBInews.id – Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si, menegaskan pentingnya pendataan yang akurat serta integrasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), di Kota Bandung.

Hal ini ia paparkan saat menjadi narasumber dalam kegiatan rapat koordinasi penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), di Hotel Horison Ultima Bandung, Kamis, 23 Oktober 2025.

Menurut Rizal, langkah pertama dan paling mendasar dalam penanganan PPKS adalah memastikan keakuratan data, yang mencakup identifikasi, intervensi, rehabilitasi, hingga koordinasi antarlembaga terkait, guna membantu individu, keluarga, maupun kelompok yang mengalami hambatan sosial.

BeritaLainnya

Tak Lagi Lokal, Nenden Rospiyani Antar UMKM Bandung Tampil di Forum Dunia WEF 2025

Wali Kota Sukabumi Tinjau Bedah Rumah Balita Stunting, Dorong Kolaborasi Atasi Kemiskinan

Terlebih, selama ini data PPKS yang digunakan oleh pemerintah daerah umumnya berfokus pada kelompok desil satu hingga desil tiga yakni, masyarakat miskin dan miskin ekstrem, padahal idealnya pendataan harus mencakup hingga desil lima untuk memperoleh gambaran menyeluruh kondisi sosial masyarakat Kota Bandung.

“Yang utama adalah pendataan dari PPKS itu sendiri. Karena selama ini data yang berkaitan dengan desil satu dan desil tiga belum sepenuhnya komprehensif. Padahal, jika ingin penanganan berjalan efektif, maka pendataan harus lengkap sampai desil lima,” ujar Rizal.

Lebih lanjut, Rizal mengharapkan terbentuknya sinergi antar OPD yang menjadi penting, agar program penanganan kesejahteraan sosial dapat berjalan optimal dan tidak tumpang tindih, sehingga layanan sosial dapat menjangkau sasaran yang benar-benar membutuhkan

“Harus ada integrasi antar OPD dalam penanganan PPKS ini. Jangan sampai muncul sikap egosentris antar dinas. Ini bukan sekadar urusan satu sektor, melainkan tanggung jawab bersama Pemerintah Kota Bandung untuk menangani masalah sosial secara terpadu,” ucapnya.

Rizal juga mengingatkan bahwa pemerintah memiliki kewajiban moral dan hukum untuk memastikan hak-hak masyarakat, khususnya kelompok rentan, terpenuhi sebagaimana diamanatkan dalam berbagai peraturan daerah dan peraturan wali kota terkait kesejahteraan sosial.

Terlebih Pemerintah Kota Bandung telah memiliki landasan hukum dalam Peraturan Daerah yang menjadi dasar pelaksanaan penanganan PPKS di Kota Bandung diantaranya, Perda No. 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial; Perda No. 4 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kemiskinan; dan Perda No. 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat.

Oleh karena itu, Rizal menegaskan bahwa DPRD Kota Bandung melalui Komisi IV akan berperan aktif dalam mendukung kebijakan, mengawasi pelaksanaan program, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial.

“Kami di Komisi IV berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas layanan kesejahteraan sosial dan memastikan program-program yang ada berjalan efektif serta tepat sasaran,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Rizal menambahkan peran Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan Sosial (Kesos) di tingkat kelurahan dan kecamatan sangat strategis sebagai ujung tombak pelaksanaan program sosial di lapangan.

“Kehadiran para Kasi Kesos di 151 kelurahan dan 30 kecamatan menjadi kekuatan penting. Mereka adalah kepanjangan tangan pemerintah dalam memberikan pelayanan dan penanganan PPKS secara langsung kepada masyarakat,” tuturnya.

Rizal berharap, dengan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan para pemangku kepentingan, maka penanganan PPKS di Kota Bandung dapat berjalan lebih efektif, berkelanjutan, dan tepat sasaran.

“Kita harus memastikan bahwa seluruh warga, terutama yang rentan secara sosial dan ekonomi, mendapatkan haknya atas kesejahteraan. Itulah bentuk tanggung jawab pemerintah kota yang harus kita kawal bersama,” katanya. *red

Tags: DPRD Kota Bandungintegrasi dataKesejahteraan SosialKomisi 4Lintas OPDPPKSRizal Khairul
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Tak Lagi Lokal, Nenden Rospiyani Antar UMKM Bandung Tampil di Forum Dunia WEF 2025

Tak Lagi Lokal, Nenden Rospiyani Antar UMKM Bandung Tampil di Forum Dunia WEF 2025

April 7, 2026
Wali Kota Sukabumi Tinjau Bedah Rumah Balita Stunting, Dorong Kolaborasi Atasi Kemiskinan

Wali Kota Sukabumi Tinjau Bedah Rumah Balita Stunting, Dorong Kolaborasi Atasi Kemiskinan

April 6, 2026
Seleksi Paskibraka Kota Sukabumi 2026 Resmi Dibuka, Wali Kota Tekankan Pembentukan Generasi Unggul

Seleksi Paskibraka Kota Sukabumi 2026 Resmi Dibuka, Wali Kota Tekankan Pembentukan Generasi Unggul

April 6, 2026
BRIncubator 2026: Program BRI untuk UMKM Go Global, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

BRIncubator 2026: Program BRI untuk UMKM Go Global, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

April 6, 2026
Pemkot Sukabumi Bentuk Tim Penanganan Pengangguran, TPT Masih 8,19 Persen

Pemkot Sukabumi Bentuk Tim Penanganan Pengangguran, TPT Masih 8,19 Persen

April 2, 2026
Logo Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia Kini Terdaftar Resmi, Jamin Kepastian Hukum

Logo Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia Kini Terdaftar Resmi, Jamin Kepastian Hukum

April 1, 2026
Next Post
Dewan: Kepercayaan Publik Jadi Elemen Penting Hubungan Pemerintah Kota Bandung dengan Masyarakat

Dewan: Kepercayaan Publik Jadi Elemen Penting Hubungan Pemerintah Kota Bandung dengan Masyarakat

Kang Upep: Keberadaan PKL itu Salah Satunya Membantu Pemkot Bandung dalam Hal Pengurangan

Bersama Wali Kota Bandung, Anggota Dewan Dapil 1 Hadiri Siskamling Kesiapsiagaan Bencana di Cibeunying Kaler

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1036 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1013 shares
    Share 405 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    767 shares
    Share 307 Tweet 192