SUKABUMI, Mbinews.id — Pemerintah Kota Sukabumi kembali menyalurkan bantuan sosial kepada warga rentan melalui Program 12 PAS (Pemerlu Atensi Sosial) pada awal tahun 2026. Program ini menjadi salah satu langkah strategis Pemkot Sukabumi dalam memperkuat jaring pengaman sosial serta memastikan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang membutuhkan.
Pelaksanaan perdana di tahun 2026 tersebut dilakukan di wilayah Kecamatan Cikole. Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki bersama Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Aulana menyambangi langsung tiga kelurahan, yakni Kelurahan Kebonjati, Kelurahan Cikole, dan Kelurahan Selabatu, untuk menyerahkan bantuan kepada penerima manfaat.
Dalam kegiatan tersebut, bantuan Program 12 PAS disalurkan ke 15 titik penerima. Setiap warga penerima memperoleh bantuan uang tunai sebesar Rp1 juta serta paket sembako. Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung oleh pimpinan daerah sebagai bentuk empati sekaligus pengawasan agar bantuan tepat sasaran.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menjelaskan bahwa penyaluran kali ini merupakan lanjutan dari rangkaian Program 12 PAS yang telah berjalan sebelumnya. Menurutnya, Program 12 PAS episode ke-21 ini menjangkau total 140 penerima manfaat di berbagai wilayah Kota Sukabumi.
“Ini merupakan episode ke-21 Program 12 PAS, dengan jumlah penerima sebanyak 140 orang. Dari hasil evaluasi, seluruh penerima memberikan respons positif dan berharap program ini terus berlanjut. Karena itu, saya pastikan Program 12 PAS akan tetap kita jalankan,” ujar Ayep Zaki, Sabtu (03/01).
Ayep menegaskan bahwa Program 12 PAS tidak hanya berfungsi sebagai bantuan ekonomi sesaat, tetapi juga sebagai upaya membangun kepedulian sosial dan memperkuat rasa kebersamaan antarwarga. Ia menilai, semangat gotong royong menjadi kunci utama dalam membangun Kota Sukabumi yang sejahtera.
“Kita ingin masyarakat Kota Sukabumi saling membantu dan saling menguatkan. Dengan kebersamaan, kita bisa bergerak menuju kesejahteraan dan kemakmuran bersama,” katanya.
Lebih lanjut, Ayep mengungkapkan bahwa Pemkot Sukabumi terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak, khususnya dunia usaha, agar Program 12 PAS dapat berjalan secara berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak warga.
“Ke depan, kami berharap pengusaha di Kota Sukabumi bisa ikut berkontribusi melalui Program 12 PAS dengan menyisihkan sebagian keuntungan bersihnya. Jika itu bisa berjalan, maka program ini akan terus tumbuh dan memberi manfaat lebih luas,” ungkapnya.
Saat ini, Program 12 PAS telah mendapat dukungan dari sejumlah lembaga, seperti Bank BJB, Baznas, Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), serta Pegadaian. Sinergi tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam menjaga konsistensi program bantuan sosial di Kota Sukabumi.
Melalui pelaksanaan Program 12 PAS di awal tahun 2026, Pemerintah Kota Sukabumi berharap mampu menghadirkan rasa aman dan harapan bagi masyarakat pemerlu atensi sosial, sekaligus memperkuat peran pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial yang inklusif dan berkelanjutan. (Ardan/Wan/Mbi)









