SUKABUMI, Mbinews.id — Pemerintah Kota Sukabumi mengawali tahun kerja 2026 dengan apel besar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki. Apel yang berlangsung di halaman Sekretariat Daerah Kota Sukabumi, Senin (05/01), diikuti seluruh unsur perangkat daerah, mulai dari OPD, BUMD hingga BLUD.
Dalam amanatnya, Ayep Zaki menekankan bahwa kekuatan utama pemerintahan daerah terletak pada soliditas dan kesatuan langkah seluruh aparatur. Ia menilai, tanpa kekompakan dan integritas, program pembangunan yang dirancang tidak akan berjalan optimal.
“Pemerintahan ini hanya bisa berjalan dengan baik jika seluruh aparatur solid dan kompak, tidak boleh berjalan sendiri-sendiri,” ujar Ayep Zaki.
Ayep Zaki juga menegaskan bahwa tahun 2026 menjadi momentum penting untuk membangun pemerintahan yang bersih. Ia menyatakan sikap tegas terhadap segala bentuk pungutan liar yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Saya tegaskan, tidak boleh ada pungli di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, dari pejabat eselon hingga non-eselon. Siapa pun yang terbukti akan kita tindak tegas,” katanya.

Ia memastikan, masyarakat—khususnya wajib pajak dan wajib retribusi—tidak perlu ragu atau takut saat berurusan dengan pemerintah daerah. Seluruh layanan publik harus berjalan sesuai aturan, tanpa biaya tambahan di luar ketentuan resmi.
“Saya ingin masyarakat merasa aman dan nyaman ketika berurusan dengan pemerintah. Tidak boleh ada praktik yang memberatkan warga,” tegas Ayep.
Selain fokus pada pelayanan publik yang bersih, Ayep Zaki juga menekankan pentingnya penegakan peraturan daerah, terutama yang berkaitan dengan pendapatan daerah dan pendapatan asli daerah (PAD). Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi merupakan dasar dalam menciptakan keadilan fiskal.
“Perda harus ditegakkan, terutama yang berkaitan dengan pendapatan dan PAD. Itu adalah landasan kita membangun Kota Sukabumi,” ujarnya.
Ayep Zaki menegaskan bahwa seluruh pendapatan daerah akan dikelola secara terbuka dan bertanggung jawab. Bahkan, ia berencana membuka informasi keuangan daerah secara berkala agar masyarakat mengetahui secara langsung pemasukan dan penggunaannya.
“Setiap minggu kita akan sampaikan kepada publik berapa pendapatan daerah dan digunakan untuk apa saja. Ini bentuk komitmen transparansi,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ayep Zaki juga memaparkan target pendapatan daerah Kota Sukabumi pada tahun 2026. Dalam dokumen APBD, PAD ditetapkan sebesar Rp535 miliar sebagai target realistis, namun ia optimistis capaian tersebut dapat meningkat signifikan.
“Target realistis kita Rp535 miliar, tetapi dengan kerja keras dan disiplin, saya optimis PAD bisa mencapai sekitar Rp650 miliar,” jelasnya. (Ardan/Wan/Mbi)









