Breaking News
Trending Tags

Kejari Kota Sukabumi Amankan Lima Tersangka Dugaan Korupsi NUSP

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 4 Des 2019
  • visibility 158
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, MBInews.id – Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi mengamankan lima  tersangka perkara dugaan korupsi tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana Neighborhood Upgrading and Shelter Project  (NUSP)-2 di BKM Sukakarya Kelurahan Sukakarya Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi.Ke lima terduga tersebut yakni, TFK (Ketua BKM), EP dan AS (Anggota BKM), YS (Koordinator Advisor), dan RDS (City Koordinator)

Kepala Kejari Kota Sukabumi Ganora Zarina mengatakan, penangkapan para terduga pelaku tersebut merupakan hasil pengembangan.Terutama mengenai anggaran dari tahun 2016, 2017 dan tahun 2018. Dimana BKM Sukakarya mendapatkan dana NUSP-2 yang merupakan dana pinjaman dari Asian development Bank (ADB) sebesar Rp2,4 miliar, dengan rincian ditahun 2016 mendapatkan sebesar Rp1 miliar, ditahun 2017 Rp900 juta dan ditahun 2018 sebesar Rp500 juta.”Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan tersangka, baranag bukti surat dan pemeriksaan ahli baik dari ahli teknis dan tim audit keuangan negara tim lid menemukan indikasi penyimpangan pelaksanaan program NUSP-2 tersebut. Dan akhirnya tim penyidik telah menetapkan ke lima orang tersebut sebagai tersangka,”ujarnya dalam press relasenyadi Kantor Kejari Kota Sukabumi, Rabu sore (04/12/2019).

Adapun bentuk indikasi penyimpangan yang dilakukan oleh lima tersangka tersebut, diantaranya adanya mark-up dalam pembelian bahan material dari kegoiatan tahun 2016,2017 dan 2018, kemudian adanya selisih volume dan tidak sesuainya spesifikasi dalam rencana anggaran belanja yang tertuang dalam rencana keswadayaan masyarakat, serta adanya bagi-bagi uang dilakukan oleh kelompok swadaya masyarakat (KS) dari kelebihan uang pembangunan yang seharusnya apabila ada kelebihan uang maka harus dipergunakan kembali untuk pembangunan.”Ada juga manipulasi LPJ dan pelaksanaan tidak sesuai dengan petunjuk pelaksananaan dan teknis dari kementrian PUPR,”bebernya.

Saat ini para pelaku tersebut sudah ditahan di Lapas Kelas IIB Nyomplong Kota Sukabumi. Dari lima pelaku satu diantaranya ditahan sejak 29 November lalu.”Dari lima pelaku itu ada satu tersangka yang sudah ditahan sejak 29 november lalu, dan sisanya baru ditahan pada 2 Desember kemarin,”pungkasnya.(ardan/mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Bandung Izinkan Ojol Narik Penumpang, Gugus Tugas Covid-19 : Tunggu Komitmen Aplikator  Ojol

    Wali Kota Bandung Izinkan Ojol Narik Penumpang, Gugus Tugas Covid-19 : Tunggu Komitmen Aplikator Ojol

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 136
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung menyatakan sejak pemberlakukan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) angkutan penumpang berbasis sepeda motor sudah diperbolehkan untuk membawa penumpang. Namun khusus untuk ojek online (ojol), Gugus Tugas Covid-19 masih menunggu pemenuhan syarat dan komitmen perusahaan penyedia aplikasi atau aplikator. Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Yana Mulyana menuturkan […]

  • Peringati Bulan Suci Ramadan 1442 H, Bank bjb Gelar Acara Semarak Bisa Jadi Berkah

    Peringati Bulan Suci Ramadan 1442 H, Bank bjb Gelar Acara Semarak Bisa Jadi Berkah

    • calendar_month Senin, 10 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 142
    • 0Komentar

    BANDUNG,  MBInews.id – Dalam memperingati bulan suci Ramadan 1442 Hijriyah, bank bjb akan menggelar Acara Semarak Bisa Jadi Berkah pada Rabu 5 Mei 2021. Acara ini dapat disaksikan secara langsung melalui live streaming Youtube di channel bank bjb mulai pukul 16.00 WIB hingga waktu berbuka puasa. Acara Semarak bjb Bisa Jadi Berkah akan dibuka dengan […]

  • Pemkot Sukabumi, Keluakan Surat Larangan Anak Sekolah Ikut Demo

    Pemkot Sukabumi, Keluakan Surat Larangan Anak Sekolah Ikut Demo

    • calendar_month Kamis, 15 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 153
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Maraknya aksi unjuk rasa menolak UU Cipta kerja di Kota Sukabumi, Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan surat edaran kepada satuan pendidikan SD dan SMP bernomor 421/438/Set.Disdik/X/2020. Surat berupa Himbauan Pencegahan keterlibatan Peserta Didik dalam Aksi Unjuk Rasa yang Berpotensi Kekerasan yang dikeluarkan pada 13 Oktober 2020. Secara tertulis, Disdik mengeluarkan […]

  • Achmad Nugraha Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Begal di Kota Bandung

    Achmad Nugraha Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Begal di Kota Bandung

    • calendar_month Senin, 9 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 150
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Salah satu warga kembali menjadi korban aksi pembegalan yang terjadi di Jalan Sukarajin 1, RT 08 RW 13 Kelurahan Cikutra, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Senin, 2/5/2022 dini hari. Hal ini membuat Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, H. Achmad Nugraha, D.H., S.H., prihatin dan meminta kepada Polrestabes Bandung untuk melakukan tindakan tegas […]

  • Usir Dinkes, Rapat APBD  Ban-Ang DPRD Kota Sukabumi Dijadwal Ulang

    Usir Dinkes, Rapat APBD Ban-Ang DPRD Kota Sukabumi Dijadwal Ulang

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 146
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Badan Anggaran (Ban- Ang) DPRD Kota Sukabumi terpaksa melakukan pengusiran kepada Dinas Kesehatan setempat.  Pengusiran yang dilakukan itu dikarenakan Kepala Dinasnya tidak hadir dalam pembahasan Rancangan Anggaran  Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Perubahan tahun 2020 Kota Sukabumi yang digelar Rabu, (9/9/2020). Berdasarkan pantauan ,  pengusiran yang dilakukan oleh Ban -Ang ketika  pembahasan rapat […]

  • Setia dengan Versi AHY, Edward Zega : Versi KLB Mooeldoko Tidak Benar

    Setia dengan Versi AHY, Edward Zega : Versi KLB Mooeldoko Tidak Benar

    • calendar_month Rabu, 31 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 144
    • 0Komentar

    MEDAN , MBInews.id – Anggota DPRD Sumatera Utara, Fraksi Demokrat, Edward Zega menanti – nanti keputusan pemerintah terkait polemik dualisme kepengurusan Partai Demokrat. Dia mengatakan, pihaknya sangat setia di partai Demokrat versi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) karna sudah memenuhi syarat – syarat kepengurusan. Sedangkan versi KLB Mooeldoko pihaknya menilai tidak benar. “Saya pun sedang menanti […]

expand_less