KABUPATEN BANDUNG, MBInews.id – Upaya pencegahan penyebaran virus covid-19, pemerintah kabupaten Bandung mengeluarkan surat edaran edaran (SE nomor 443/730/umum),untuk masyarakat disaat beraktifitas atau keluar rumah selalu mengunakan masker.
SE nomor 443/730/umum itu, Dadang M Naser mengungkapkan, dalam rangka peningkatan dan kesiapsiagaan Kabupaten Bandung dalam mengantisipasi virus corona (covid-19), dalam peletakan batu pertama di pasar baru Soreang, Jumat (10/4/2020)
Bupati kabupaten Bandung, Dadang Naser, menyebutkan Kabupaten Bandung tidak separah daerah lainnya, namun bukan berarti masyarakat lalai untuk tidak menggunakan Alat Perlindungan Diri (APD) berupa masker. Dia beserta relawan dari Dandim 0624 Soreang, Dan Lanud Margahayu, Dinas Kesehatan, dan instansi lainnya sengaja memberikan masker kepada masyarakat guna mencegah penyebaran virus tersebut.
“Harapannya masyarakat kabupaten Bandung bisa mematuhi Surat Edaran Bupati Bandung dengan melakukan Zona Distancing dan Physical Distancing, dan selalu gunakan masker disaat beraktifitas dan keluar rumah agar terhindar dari corona,” katanya bupati
Saat ini Kabupaten Bandung belum menerapkan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSSB), lanjutnya, karena memang masih dikatakan cukup aman. Tapi itu bukan ukuran selama masyarakatnya patuh dengan aturan sebaliknya jika lalai bisa mengakibatkan sebuah dampak yang tak terduga.
Bila masyarakat lalai dengan aturan, Dadang mengkhwatirkan akan ODP (Orang Dalam Pengawasan) baru yang berlanjut menjadi PDP (Pasien Dalam Pengawasan). Untuk itu dia berharap saat transaksi dipasar antara konsumen dan produsen memakai masker karena rawan penyebaran virus covid-19 ada ditempat keramaian jadi masyarakat sellau gunakan masker sesuai anjuran
“Supaya cepat selesai pembangunan pasar baru gunanyah untuk kenyaman masyarakat juga supaya terlihat bersih dan sehat dan menjadi pasar sabilulungan,” ujar Dadang
Setelah pembangunan Pasar Soreang baru, Dia merencanakan pembangunan infrastruktur Jalan Raya Soreang, dengan tujuan akses jalan itu bisa memberikan keleluasaan dan menghindari dari kemacetan lalu lintas.
Ditambahkan ditempat yang sama kepala dinas Indag kabupaten Bandung, Popi hopipah Maliq menuturkan menjamin kebutuhan pokok masyarakat cukup aman dan kalaupun tidak koordinasi dengan provinsi Jabar
Saat ini stok bahan pokom makanan dan gula putih sebanyak 170 ton dan minyak terbilang aman berarti kita dalam keadaan aman untuk kebutuhan buat masyarakat
“Toko retail dan toko modetn, kaki lima saat ini dibatasi untuk menjaga social distancing sesuai anjuran pemerintah,” pungkasnya (Wisnu/MBI)