Breaking News
Trending Tags

Kuasa Hukum Penggugat, Razman Tangtang Kuasa Hukum FS Laporkan Ke Polisi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 7 Feb 2021
  • visibility 102
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBINews.id – Pernyataan kuasa hukum FS bahwa saksi fakta penggugat bisa menimbulkan fitnah dan bisa beresiko pidana mendapatkan respon dari penggugat.

Kuasa Hukum penggugat, Razman Arif Nasution menantang kuasa hukum FS untuk melaporkan jika pernyataan saksi dari pihaknya dianggap sebuah fitnah dan tanpa bukti pendukung.

“Kalau dia merasa itu fitnah, bohong. Buat laporan polisi saja, biar jelas kebenarannya,” kata Razman, Sabtu (6/2/21) malam.

Menurutnya, saksi yang dihadirkan merupakan kepala dusun dan punya dokumen. Tak hanya itu saja, saksi (Warsan) mempunyai data dokumen dan foto.

“Foto mantan suaminya FS juga kami ada kok,” ujar Razman.

Terkait saksi yang mengetahui adanya pernikahan FS yang pada tahun 1990 an masih berumur 10 tahun, menurut Razman pada waktu dia berusia 10 tahun pastinya sudah bisa mengingat, membaca, memorinya sudah mulai kenceng.

“Jadi dia sudah SD bukan TK, jadi sudah bisa mengingat, apalagi sekarang posisinya kepala dusun tentu membaca dokumennya dan mempunyai informasi di sekitarnya,” tegasnya.

Soal saksi ahli agama, kata Razman, pihaknya menghadirkan ahli gama karena majelis hakim harus mengetahui bahwa secara agama pernikahan tersebut banyak melanggar rukun nikah.

“Jangankan secara negara, secara agama pun sudah cacat karena banyak pelanggaran disana,” tandasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum FS, Yudia Alamsyah mengatakan untuk saksi yang menyebut FS pernah menikah di tahun 1990 an, pihaknya menilai pernyataan ini bisa menimbulkan fitnah dan beresiko pidana bagi saksi tersebut. Karena kesaksiannya tidak bisa dijadikan dasar, sebab tidak dibuktikan dengan fakta – fakta pendukung.

“Saksi tersebut pada tahun 1990 baru berumur 10 tahunan. Ini beresiko adanya fitnah dan memberikan keterangan palsu dibawah sumpah dimuka persidangan,” tegas Yudia.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Kata Wali Kota Saat Melepas Belasan ASN Yang Masuk Purna Bhakti

    Ini Kata Wali Kota Saat Melepas Belasan ASN Yang Masuk Purna Bhakti

    • calendar_month Selasa, 31 Jan 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 161
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Sebanyak 14 Aparatur Sipil Negera (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, memasuk masa purna bhakti pada Februari 2023. Bahkan Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, secara langsung melepas belasan ASN yang akan pensiun, di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Selasa (31/1/2023) siang. Fahmi mengungkapkan, melepas para ASN yang masuk purna bhakti merupakan, sebagai bentuk […]

  • Kembali ke Kampung Lama, Edwin Senjaya Apresiasi Posyandu Manjahlega

    Kembali ke Kampung Lama, Edwin Senjaya Apresiasi Posyandu Manjahlega

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews  — Pimpinan DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Merkuri dan cek kesehatan gratis yang digelar di Balai RW 04, Kelurahan Manjahlega, Kecamatan Rancasari, Bandung, Rabu (15/4/2026). Kegiatan tersebut dinilai berjalan dengan baik dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Edwin menyebut, selain memberikan manfaat langsung bagi kesehatan […]

  • Pemkot Bandung Kejar 30 Persen Vaksin Booster April Ini

    Pemkot Bandung Kejar 30 Persen Vaksin Booster April Ini

    • calendar_month Rabu, 30 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 150
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Warga Bandung bisa bernapas lega. Pasalnya angka kasus konfirmasi aktif Covid-19 di Kota Bandung semakin menunjukkan kelandaian. Per 28 Maret 2022, rata-rata konfirmasi aktif di Kota Bandung mencapai 186 kasus per hari. Hal ini disampaikan Ketua Harian Satgas Covid-19 Bandung, Asep Gufron selepas rapat terbatas evaluasi PPKM level 3 di Balai Kota […]

  • Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, Lalin Kota Bandung Kembali Padat

    Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, Lalin Kota Bandung Kembali Padat

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 148
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Arus lalu lintas di Kota Bandung mengalami peningkatan hingga dua kali lipat setelah penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Hal ini berbeda saat Kota Bandung masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar. Kepala Bidang Manajemen Transportasi dan Parkir (MTP) Dinas Perhubungan Kota Bandung, Khairul rijal memaparkan, saat PSBB, kendaraan yang masuk ke Kota Bandung […]

  • Peringati Hari Dharma Karyadhika, Lapas Nyomplong Ikut Doa Bersama

    Peringati Hari Dharma Karyadhika, Lapas Nyomplong Ikut Doa Bersama

    • calendar_month Senin, 4 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 141
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Peringati Hari Dharma Karyadhika tahun 2021, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Sukabumi, mengikuti kegiatan doa bersama, yang dilakukan secara virtual. “Kami melaksanakan kegiatan doa bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), yang dilakukan usai pelaksanaan Upacara Hari Kesaktian Pancasila beberapa waktu lalu (1/10/2021),” tutur Kalapas Kelas II-B Sukabumi Christo Victor Nixon […]

  • Rekomendasi Untuk Investasi, Saham bank bjb Terdaftar di IDXQ30

    Rekomendasi Untuk Investasi, Saham bank bjb Terdaftar di IDXQ30

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 119
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) lewat pengumuman resminya memasukkan saham bank bjb ke dalam Rekomendasi Untuk Investasi, Saham bank bjb Terdaftar di IDXQ30daftar unggulan indeks IDX Quality 30 (IDXQ30) periode 10 Agustus 2020 hingga 21 Februari 2021. Penunjukkan bank bjb sebagai salah satu konstituen dalam jajaran 30 saham paling prospektif dalam negeri […]

expand_less