Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Pemkot Sukabumi Keluarkan Surat Edaran Tentang Pelaksanaan Kurban Dimasa PPKM Darurat

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 19 Jul 2021
  • visibility 88
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI,Mbinews.id– Dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Pemkot Sukabumi mengeluarkan aturan pelaksanaan kurban menjelang Idul Adha 1442 H.

Aturan tersebut tertara dalam surat edaran (SE) Wali Kota Sukabumi, No.4000/58/KESRA 2021 yang isinya nengatur teknis penyembelihan hewan kurban dalam situasi Pandemi Covid-19.”Pelaksanaan kegiatan kurban di Kota Sukabumi pada dasanya tidak mengundang kerumunan massa. Apalagi dalam PPKM Darurat,”ujar Kasubag Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan Kota Sukabumi Ross Pristianasari. Senin, (19/7/2021).

Kemudian, lanjut Ross isi SE Walikota tersebut, diantaranya penjaulan hewan kurban dilakukanditempat yang telah mendapatkan izin dari Walikota Sukabumi melalui Camat wilayah setempat, penjualnya juga bisa dioptimalkan dengan memanfaatkan teknologi daring atau online.”Batas waktu penjulan hewan kurban dimulai pukul 7 pagi hingga pukul 18.wib setiap harinya. Termasuk layout tempat jualan dengan menerapkan prokes,”ujar Oci sapaan akrabnya.

Buka hanya itu saja, para penjual, pekerja, serta calon pembeli harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Seperti, masker, sarung tangan sekali pakai, dan menggunakan baju lengan panjang selama di tempat penjualan.”Termasuk pemeriksaan awal screening bagi penjual atau pekerja yang datang dari luar daerah, termasuk dilkukan pengukuran suhu tubuh ditempat lokasi masuk penjualan, dan bagi yang memiliki gejala demam, batuk, filek, sesak nafas, dan nyeri tenggorakan, dilarang masuk ke tempat penjualan,”terangnya.

Mengenai kegiatan pemotongan hewan kurban, dalam Se itu, bisa dilakukan di Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-P) milik pemerintah dan swasta yang sudah mendapatkan izin dari Pemkot Sukabumi, disesuaikan dengan kapasitas pemotongan hewan kurban.”Dalam pemotongan hewan kurban juga harus jaga jarak, dan dilakukan oleh petugas pemotong hewan kurban atau panitia, sedangkan pihak mudohi dapat menyaksikan melalui zoom meeting (berdasarkan fatawa MUI),”jelasnya.

Sementara untuk pelaksanaan pemotongan hewan kurban diluar RPH-R tetap harus memenuhi protokol kesehatan. Begitu juga dengan pendistribusian daging kurban, harus dibagikan oleh panitia, agar tidak terjadi kerumunan.”Pendistribusian daging kurban bisa dilakukan oleh yang berkurban (mudohi) atau panitia ke rumah mustahik langsung,”pungkasnya. ardan/dian/mbi

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Pertama Padat Karya, 40 Warga Rancasari Bersihkan Drainase

    Hari Pertama Padat Karya, 40 Warga Rancasari Bersihkan Drainase

    • calendar_month Kamis, 22 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 102
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Program Padat Karya yang digarap Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung mulai berjalan, Kamis, 22 September 2022. Salah satu lokasi yang mulai berkegiatan yaitu Kecamatan Rancasari. Rencananya Padat Karya berlangsung dari 22 September-2 Oktober 2022. Sebanyak 40 orang turun secara serentak selama 10 hari ke depan. Mata pencarian mereka sebelumnya rata-rata pekerja […]

  • Penertiban oleh Satpol PP Pemberian Efek Jera bagi Pelaku Peredaran Obat Ilegal

    Penertiban oleh Satpol PP Pemberian Efek Jera bagi Pelaku Peredaran Obat Ilegal

    • calendar_month Rabu, 5 Jun 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan, A.T., M.M., mengatakan perlu adanya edukasi kepada masyarakat, terkait obat-obatan ilegal. Mengingat peredaran obat ilegal mulai marak di Kota Bandung. Ketua DPRD Kota Bandung mengatakan , pada talk show OPSI dengan tema “Berantas Peredaran Obat-obatan Ilegal”, di Studio PRFM, Jalan Asia-Afrika, Bandung, Rabu, 5 Mei 2024. […]

  • Indri Rindani Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kepentingan UMKM Kota Bandung

    Indri Rindani Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kepentingan UMKM Kota Bandung

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 356
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews – Anggota Komisi II DPRD Kota Bandung, Indri Rindani, menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kepentingan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui kebijakan yang berpihak pada penguatan ekonomi kerakyatan. Berbekal pengalaman selama hampir tiga dekade sebagai pelaku usaha, Indri kini memanfaatkan perannya sebagai legislator untuk mendorong lahirnya berbagai program dan kebijakan yang mampu […]

  • Bapenda Kota Bogor Luncurkan E-SPPT PBB-P2 Serta Stimulus Bagi Wajib Pajak

    Bapenda Kota Bogor Luncurkan E-SPPT PBB-P2 Serta Stimulus Bagi Wajib Pajak

    • calendar_month Rabu, 3 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 106
    • 0Komentar

    BOGOR, MBINews.id – Dalam rangka meningkatkan potensi pajak di masa pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan inovasi elektronik Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (E-SPPT PBB P2) serta pemberian stimulus bagi para wajib pajak di Kota Bogor. “Tahun 2021 dan seterusnya kita berikhtiar memperkenalkan elektronik SPPT PBB […]

  • Sejarah Pencak Silat: Antara PPSI dan IPSI di Bandung

    Sejarah Pencak Silat: Antara PPSI dan IPSI di Bandung

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

      Kab. Bandung, Mbinews.id – Sejarah pencak silat di Indonesia, khususnya di Jawa Barat, melibatkan dua organisasi besar, yaitu Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) dan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI). Kedua organisasi ini memiliki peran penting dalam melestarikan seni bela diri yang kaya akan budaya ini. “Keduanya adalah pencak silat,” ungkap Dadang Hermansyah, Ketua DPW […]

  • 107 Personil Polres Sukabumi Kota Naik Pangkat

    107 Personil Polres Sukabumi Kota Naik Pangkat

    • calendar_month Senin, 4 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 87
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Sebanyak 107 personil Polres Sukabumi Kota terima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (04/01/21). Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengatakan, diantara yang dinaikan pangkatnya antara lain ; IPTU ke AKP 2 orang, IPDA ke IPTU 10 orang, AIPTU ke IPDA 2 orang, AIPDA ke AIPTU 3 orang, BRIPKA […]

expand_less