Breaking News
Trending Tags

Ribuan Butir Tramadol Diamankan Di Sukabumi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 22 Agt 2021
  • visibility 57
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Ribuan butir obat-obatan tanpa izin edar, berhasil diamankan petugas kepolisian Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sukabumi Kota, Sabtu (21/8/2021) petang.

Petugas Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota, mengamankan ribuan butir obata-obatan tanpa izin edar dari rumah kontrakan terduga pelaku DYP (32) di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Ma’ruf Murdianto mengatakan, penangkapan terduga pelaku DYP (32) berawal dari pengungkapan kasus sebelumnya, terkait peredaran obat-obatan tanpa izin edar jenis Tramadol. Berdasarkan hasil pengembangan kasus tersebut, petugas berhasil mendapatkan keterangan tambahan terkait adanya terduga pelaku lainnya dalam kasus peredaran obat-obatan tanpa izin edar tersebut.

Terduga pelaku kepemilikan obat tanpa izin edar DYP (32) beserta barang bukti yang diamankan di Polres Sekabumi Kota. Sabtu (21/8/2021)

“Kasus peredaran obat berbahaya ini terungkap setelah sebelumnya kami berhasil menangkap F, salah satu terduga pelaku penyalahgunaan obat Tramadol di Jalan KH. A Sanusi Warudoyong pada Sabtu (21/08/2021) dini hari,” tutur Ma’ruf kepada awak media.

Dalam pengungkapan kali ini, Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota, mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2430 butir obat jenis Tramadol HCI 50mg, 4000 butir Hexymer dan 2000 butir Dextro, lalu 1 unit telepon seluler, sebuah tas dan uang hasil penjualan sebesar 450 ribu Rupiah.

“Memang benar, kemarin sore, sekitar jam 15.00 WIB, kami berhasil mengamankan ribuan butir sediaan farmasi tanpa izin edar di rumah kontrakan yang dihuni oleh terduga pelaku DYP di Kampung Sindangpalay Desa Sindangpalay Cicurug Sukabumi,” beber Ma’ruf.

Hingga saat ini, terduga pelaku DYP masih diamankan di Polres Sukabumi Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat pasal 197 Jo pasal 106, pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2), Undang undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Wan/Mbi

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 309 Anggota PMR PMI Kota Bandung Unjuk Kemampuan Divoltase

    309 Anggota PMR PMI Kota Bandung Unjuk Kemampuan Divoltase

    • calendar_month Selasa, 21 Mei 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Sebanyak 309 anggota peserta Palang Merah Remaja ( PMR ) PMI Kota Bandung , mengikuti Voltase atau Volunteer Action and Exhibition lomba ketangkasan yang digelar Korp Sukarela Relawan (KSR) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bandung. Para peserta merupakan anggota Palang Merah Remaja (PMR) dari berbagai daerah.Kabupaten Banfunh Cimahi dan Bogor. Ajang ini […]

  • Disdik Kota Sukabumi Paparkan Alasan Tertundanya PTM Terbatas

    Disdik Kota Sukabumi Paparkan Alasan Tertundanya PTM Terbatas

    • calendar_month Jumat, 10 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi, hingga kini masih melakukan proses verivikasi ke setiap sekolah. Hal itu untuk mengetahui kesiapan pihak sekolah dalam pelaksanaan PTM nanti. “Sampai saat ini kita masih melakukan verifikasi ke sekolah-sekolah, untuk mengetahui sejauhmana kesiapan dalam melaksanakan PTM nanti,” ujar Plt. Kepala Disidikbud Kota Sukabumi Cecep Mansur […]

  • Pansus VI DPRD Jawa Barat Kembali Membahas Raperda Tentang Jasa Konstruksi

    Pansus VI DPRD Jawa Barat Kembali Membahas Raperda Tentang Jasa Konstruksi

    • calendar_month Rabu, 1 Nov 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 50
    • 0Komentar

    BANDUNG, mbinews.id — Panitia Khusus (Pansus) VI DPRD Jawa Barat kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Jasa Konstruksi. Kali ini Pansus VI membahas Raperda tentang Jasa Konstruksi dengan para pelaku usaha sektor jasa kontruksi, salah satunya Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapensi). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pansus VI Daddy Rohanady. Turut hadir […]

  • Tanggapi Usulan Masa Jabatan Presiden 3 Periode,  Apakah Bisa Yang Namanya Amandemen Itu Hanya Dibatasi?

    Tanggapi Usulan Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Apakah Bisa Yang Namanya Amandemen Itu Hanya Dibatasi?

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Berita Presiden Jokowi didampingi Mensesneg Pratikno menjawab wartawan saat bertemu di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019) siang. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan dirinya adalah Presiden produk dari  pemilihan langsung. Karena itu terhadap keinginan melakukan amandemen Undang-Undang Dasar (UUD), Presiden mengaku telah memberikan jawaban. “Apakah bisa yang namanya amandemen itu hanya dibatasi untuk […]

  • Di Apel Perdana Tahun 2024, Pj Wali Kota Sukabumi Sebut Pergantian Tahun Baru Berjalan Kondusif

    Di Apel Perdana Tahun 2024, Pj Wali Kota Sukabumi Sebut Pergantian Tahun Baru Berjalan Kondusif

    • calendar_month Selasa, 2 Jan 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id– Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menekankan agar, Aparatur Sipil Negara (ASN) lebih semangat kerja dan melayani agar pemerintahan lebih baik. Serta, profesional dan menjaga integritas. Terutama, dalam pelaksanaan program dan kegiatan dengan tantangan cukup berat yakni pilpre, pileg dan pilkada serta musim penghujan. “Berharap seluruh pegawai dapat melaksanakan tugas dengan baik,”ujar […]

  • HUT ke-52 Sesko TNI, Farhan: Bandung Harus Terus Melahirkan Pemimpin Bangsa Berkelas Dunia

    HUT ke-52 Sesko TNI, Farhan: Bandung Harus Terus Melahirkan Pemimpin Bangsa Berkelas Dunia

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 33
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews – Semangat kebangsaan, kepemimpinan, dan kolaborasi lintas sektor mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 Sesko TNI yang digelar di Lapangan Sudirman, Kota Bandung, Jumat (10/4/2026). Kegiatan yang dikemas dalam olahraga bersama tersebut menjadi momentum mempererat sinergi antara TNI, Pemerintah Kota Bandung, kalangan akademisi, serta masyarakat. Sejak pagi hari, ratusan peserta memadati lokasi kegiatan. […]

expand_less