Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Ribuan Butir Tramadol Diamankan Di Sukabumi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 22 Agt 2021
  • visibility 98
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Ribuan butir obat-obatan tanpa izin edar, berhasil diamankan petugas kepolisian Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sukabumi Kota, Sabtu (21/8/2021) petang.

Petugas Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota, mengamankan ribuan butir obata-obatan tanpa izin edar dari rumah kontrakan terduga pelaku DYP (32) di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Ma’ruf Murdianto mengatakan, penangkapan terduga pelaku DYP (32) berawal dari pengungkapan kasus sebelumnya, terkait peredaran obat-obatan tanpa izin edar jenis Tramadol. Berdasarkan hasil pengembangan kasus tersebut, petugas berhasil mendapatkan keterangan tambahan terkait adanya terduga pelaku lainnya dalam kasus peredaran obat-obatan tanpa izin edar tersebut.

Terduga pelaku kepemilikan obat tanpa izin edar DYP (32) beserta barang bukti yang diamankan di Polres Sekabumi Kota. Sabtu (21/8/2021)

“Kasus peredaran obat berbahaya ini terungkap setelah sebelumnya kami berhasil menangkap F, salah satu terduga pelaku penyalahgunaan obat Tramadol di Jalan KH. A Sanusi Warudoyong pada Sabtu (21/08/2021) dini hari,” tutur Ma’ruf kepada awak media.

Dalam pengungkapan kali ini, Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota, mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2430 butir obat jenis Tramadol HCI 50mg, 4000 butir Hexymer dan 2000 butir Dextro, lalu 1 unit telepon seluler, sebuah tas dan uang hasil penjualan sebesar 450 ribu Rupiah.

“Memang benar, kemarin sore, sekitar jam 15.00 WIB, kami berhasil mengamankan ribuan butir sediaan farmasi tanpa izin edar di rumah kontrakan yang dihuni oleh terduga pelaku DYP di Kampung Sindangpalay Desa Sindangpalay Cicurug Sukabumi,” beber Ma’ruf.

Hingga saat ini, terduga pelaku DYP masih diamankan di Polres Sukabumi Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat pasal 197 Jo pasal 106, pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2), Undang undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Wan/Mbi

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Edwin Senjaya Ingatkan Siswa atas Nikmat Kemerdekaan Indonesia

    Edwin Senjaya Ingatkan Siswa atas Nikmat Kemerdekaan Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 27 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 104
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., mengisi acara Tabligh Akbar SMP Sebelas Maret, di Masjid Al Jannah Kota Bandung, Jumat (26/8/2022). Pada Tabligh Akbar kali ini, Edwin mengangkat kajian tentang Hakikat bersyukur menggunakan nikmat. Edwin tak henti-hentinya menggugah siswa-siswi SMP Sebelas Maret untuk meningkatkan rasa syukur […]

  • Puluhan Polres  Pelabuhan Tanjung Priok Dan Warga Papua  Menari Sajojo

    Puluhan Polres Pelabuhan Tanjung Priok Dan Warga Papua Menari Sajojo

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 98
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id -Puluhan personil Polres Pelabuhan Tanjung Priok berkumpul di Dermaga Terminal Penumpang Nusantarapura II, Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (2/9/2019) siang. Tak jauh dari kumpulan polisi, ada kelompok lain yang jumlahnya tak kalah banyak. Mereka ada sekelompok pemuda asal Papua. Kedua kelompok itu pun bergabung. Pertemuan itu bukan dalam rangka konflik. Aparat kepolsian yang mengenakan […]

  • Dorong Percepatan Ekonomi, Sukabumi Kece Cetak Ratusan Wirausaha Muda Baru

    Dorong Percepatan Ekonomi, Sukabumi Kece Cetak Ratusan Wirausaha Muda Baru

    • calendar_month Rabu, 27 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 114
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Meningkatkan laju ekonomi pasca pandemi Covid-19 yang melanda, Pemerintah Kota Sukabumi terus membuat terobosan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi lokal, Rabu (27/07). Termasuk dilakukan kali ini, melalui program Sukabumi Entrepreneur Center (Sukabumi Kece), sebanyak 120 entrepreneur muda, siap digodok menjadi calong pengusaha muda di Kota Sukabumi. Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, menghadiri langsung […]

  • Pemkot Bandung Bakal Bangun IGD Khusus Terindikasi Covid-19 Di RSKIA

    Pemkot Bandung Bakal Bangun IGD Khusus Terindikasi Covid-19 Di RSKIA

    • calendar_month Selasa, 22 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    BANDUNG, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal membangun instalasi gawat darurat (IGD) khusus terindikasi Covid-19 di Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA). Hal itu sebagai upaya meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19. Menurut Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, pelayanan IGD rumah sakit bagi terindikasi Covid-19 harus terpisah. Ia mengungkapkan, pelayanan kepada pasien berindikasi Covid-19 membutuhkan tenaga […]

  • Politisi Partai Demokrat Kota Sukabumi Menyayangkan Langkah Pemerintah Mencabut Subsidi Minyak Goreng

    Politisi Partai Demokrat Kota Sukabumi Menyayangkan Langkah Pemerintah Mencabut Subsidi Minyak Goreng

    • calendar_month Jumat, 18 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 80
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Maming Surita, Anggota DPRD Kota Sukabumi menyayangkan langkah pemerintah melalui Kementerian Perdagangan, yang mencabut subsidi minyak goreng kemasan dan bermerek beberapa waktu lalu. Menurutnya, dengan pencabutan subsidi tersebut, akan sangat berdampak sekalai kepada harga-harga lainnya, Jumat (18/03/2022). “Jujur saya sangat miris sekali terkait langkah tersebut. Mengingat saat ini kondisi perekonomian masyarakat baru […]

  • Dua Hari Jelang Idul Fitri 1441 H, Bapokting Kota Sukabumi Alami Kenaikan Harga

    Dua Hari Jelang Idul Fitri 1441 H, Bapokting Kota Sukabumi Alami Kenaikan Harga

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 86
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id -Dua hari menjelang perayaan Idul Fitri 1441 H, perkembangan Bahan Pokok Penting (Bapokting) di Kota Sukabumi alami penaikan harga. Seperti komoditi daging ayam saat ini di bandrol Rp40 ribu per kg, daging sapi berada dikisaran 130-140 ribu per kg, kemudian disusul dengan kentang yang terus merangkak naik. Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Perdagangan, […]

expand_less