SUKABUMI,Mbinews.id– Paguyuban Pengusaha Toko Ahmad Yani Kota Sukabumi mengaku, tidak pernah tahu adanya pembangunan pedestrian Ahmad Yani yang saat ini tengah dalam pembangunan. Hal itu terungkap saat Paguyuban tersebut melakukan hearing dengan jajaran Komisi II DPRD Kota Sukabumi, di Ruang Paripurna DPRD Kota Sukabumi. Rabu, (1/12/2021).
“Sangat disayangkan sosialisasi ke warga tidak ada, harusnya kita dong diajak ngobrol padahal kita yang paling berdampak,”ujar Ketua Paguyuban Pedagang Toko Ahmad Yani, Ikbal Adenan.
Ikbal menandaskan, semenjak adnaya pembangunan pedestrian tersebut, alami penuruna omset sekitar 60 persen. Pasalnya, pembangunan pedestrian membuat orang malas ke toko karena tidak nyaman.
“Anjlok 60 persen pendapatan kita, karena tadi itu,”katanya.
Makanya lanjut Ikbal, dalam hearing ini, pihaknya meminta agar para wakil rakyat bisa membantu solusi bagi pengusaha Toko yang berdampak ini.”Kami menaruh harapan kepada para anggota dewan untuk mencari solusi permasalahan ini,”tandasnya.
Ikbal juga mengungkapkan, permasalahan lainya yakni tentang pemasangan tray kabel disepanjang plafon toko- toko Ahmad Yani, tanap izin pemilik tempat atau pemilik toko.”tidak ada izin. Padahal pemasangan trey kabel tersebut merusak properti toko kami , dengan cara membolongi plafon, serta menutup papan toko kami,”ungkapnya.
Selain itu juga, tambah Ikbal, pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di nol kilometer yang terlalu mepet ke badan toko, yang dikhawatirkan oleh pemilik toko bisa dijadikan media untuk berbuat jahat.
“bayangin saja PJU itu ujungnya persis di jendel kamar salah satu pemilik toko. Apakah itu tidak menjadi khawatir,”ujarnya.
Ikbal juga menanyakan, pendestrian itu nantinya itu seperti apa, bagaimana menyikapai masalah kantung parkirnya, PKL nya apakh bisa tertata dengan baik. Sedangkan kalau melihat pembangunanya, jalan menjadi sempit, dan pasti akan terjadi kemacetan.
“Coba lihat, selain jalan menjadi sempit, tempat parkirnya tidak ada, dan itu yang menjadi keresahan kita, karena berdmapak juga kepada pemilik toko. Makanya hari ini kita adukan semuanya kepada anggota DPRD, agar kami bisa kembali nayman dalam berdagang dan tidak alami penurunan omset,”bebernya.
Sedangkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, Asep Irawan mengungkapkan, sebetulnya koordinasi dan sosialisasai sudah dilakukan yang dilaksanakan di Pemda. Cuman nampaknya belum cukup. Hal itu disadarinya, karena banyak hal-hal yang semula tidak dipikirkan ternyata terjadi dilapangan.
“Sosialisasai dan koordinasi ada, hanya belum cukup saja kiranya,”kata Asep.
Dalam hearing tadi dengan mereka dan para anggota DPRD, yang paling menonjol pelaksanan pemindahan utilitas. Seperti kabel-kabel PLN yang dipasang dipertokoan. Mereka merasa khawatir dan takut, karena menyangkut keamanannya.
“Tapi Alhamdulillah, smeuanya sudha terjawab, karena dalam hearing ini juga, kami menghadirkan pihak dari PLN untuk menjelaskan kepada mereka, bahwa kabel yang akan diganti atau dipasang akan aman, karena menggunakan kabel baru,”katanya.
Seangkan berkaitan dnegan PJU, Asep mengungkapkan, jika PJU itu ada dua. Yakni, PJU estetika yang dipasang sepanjang jalan, dan PJU yang tinggi dipasang di nol kilometer yang dikhawatirkan juga takutnya jadi batu loncatan para pencuri.
“Untuk itu kami akan mencari solusi seperti apa pemasangan PJU yang di keluhkan oleh pemilik toko tersebut,”akunya.
Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi, yang sekaligus memimpin hearing, Ivan Rusvansyah, mengungkapkan, pihaknya bersama jajaran Komisi 2 lainya, akan menampung keluhan para paguyuban pengusaha toko yang ada di Jalan Ahmad Yani tersebut dan segera akan menyampaikan ke pihak eksekutif (pemerintah).
“Segera kita akan koordinasikan keluhan ini, ke pemerintah agara ada solusi yang diharapkan oleh paguyubanm,”singkatnya.ardan/wan/mbi