Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Hasil Keputusan Gubernur Turun, DPRD dan Pemkot Sukabumi Langsung Lakuan Penyesuain Raperda RTRW

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 7 Jan 2022
  • visibility 106
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI,Mbinews.id– Setelah turunya keputusan Gubernur Jawa Barat terakit penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Sukabumi tahun 2021-2041, DPRD dan Pemkot Sukabumi langsung melakukan pembahasan dokumen RTRW tersebut.

“iya, hari ini Dewan dan Pemkot Sukabumi melakukan pembahasan terkait hasil rekomendasi keputusan Gubernur tentang Raperda RTRW,”ujar Ketua Pansus Raperda RTRW Kota Sukabumi, Mulyono, Jumat, (7/1/2022).

Mulyono mengungkapkan, jika selama ini ada rasa kekhawatiran dari berbagai pihak, mengingat Kementrian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) memebrikan batas waktu sampai dengan tanggal 13 Januari 2022. Artinya, hasil keputusan dari Gubernur tersebut, tentgunya harus diserahkan sebelum tanggal jatuh tempo yang sudah ditetepkan.

“Tadinya ada rasa khawatir karena masih dalam proses di Gubernur. Tapi, Alhamdulillah hasilnya sudah selesai, makanya kita langsung melakukan rapat penyesuaian, yang nantinya secepatnya akan diserahkan ke Kementrian ATR-BPN,”ucapnya.

Dari sisi lain, Mulyono juga mengungkapkan, jika dari subtansi ada sedikit kesalahan informasi. Yakni, ada aspirasi dari masyarakat yang datang ke DPRD, mengenai lahan masyarakat yang termasuk ke zona hijau. Dimana kata Mulyono, dari tiga lahan masyarakat yang masuk ke zona hijau, satu diantaranya belum terakomodir.

“Jadi ada tiga lahan masyarakat yang masuk ke zona hijau, dua lahan sudah tuntas, dan satu lagi belum terakomodir. Maka timbulah reaksi,”ungkapanya.

Untuk itu, pihaknya menyarankan, agar Pemkot bisa mengakomodir usulan dari masyarakat tersebut. Sehingga semuanya bsia terselasaikan, meskipun keputusan Gubernur sudah turun.

“Kalau semua proses pembahasan sudah selesai, subtansi materi sudah disetuju, cuman yang satu itu tidak diusulkan, tapi kata pemrintah melalui Bappeda akan diakomodir. Berarti sudah tidak ada permasalahan lagi,”pungkas Mulyono. ardan/wan/mbi

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Bandung Dukung Penuh Program Perencanaan Sektor 22 Citarum Harum

    Pemkot Bandung Dukung Penuh Program Perencanaan Sektor 22 Citarum Harum

    • calendar_month Selasa, 8 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 99
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota Bandung mendukung penuh program yang akan digulirkan Sektor 22 Citarum pada tahun 2022 ini. Ada 9 program yang menjadi rencana kita di tahun 2022 yaitu penanganan mindset masyarakat, sampah, lahan kritis, limbah domestik, limbah industri, limbah peternakan, pengelolaan sumber daya air, penanganan sedimentasi, pengendalian pemanfaatan ruang. Hal itu terungkap saat […]

  • Oded  Imbau Ormas Berbasis Kepemudaan Dan Otomotif Kolaborasi Dalam Kebaikan

    Oded Imbau Ormas Berbasis Kepemudaan Dan Otomotif Kolaborasi Dalam Kebaikan

    • calendar_month Rabu, 17 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 76
    • 0Komentar

    BANDUNG,  MBINews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menyerukan kepada seluruh organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang berbasis kepemudaan untuk tetap produktif berkarya. Organisasinya harus bisa mengarahkan anggotanya berkreasi dan berkolaborasi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam menjalankan program pembangunan. Hal ini Oded ungkapkan saat bertemu dengan Ketua XTC Jawa Barat, Dicky Fauzia Rachman di Balai […]

  • Wali Kota Bandung Terbitkan Perwal No 3 Mal Dan Pusat Perbelanjaan Tutup Pukul 20.00 Wib

    Wali Kota Bandung Terbitkan Perwal No 3 Mal Dan Pusat Perbelanjaan Tutup Pukul 20.00 Wib

    • calendar_month Selasa, 26 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 98
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Seiring dengan perpanjangan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional Kota Bandung hingga 8 Februari mendatang, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) No 3 Tahun 2021. Perwal tersebut merupakan perubahan atas Perwal Nomor 1 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional dalam rangka pencegahan […]

  • Semarakan HJKB Ke-211 Kota Bandung Dengan Bebersih Hingga Khitanan Massal

    Semarakan HJKB Ke-211 Kota Bandung Dengan Bebersih Hingga Khitanan Massal

    • calendar_month Selasa, 21 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Memperingati Hari Jadi ke-211 Kota Bandung, kewilayahan di Kota Bandung siap menyambutnya dengan semarak. Sejumlah kegiatan yang telah disiapkan di antaranya Bebersih Bandung hingga khitanan massal. Hal itu diungkapkan Ketua Forum Lurah Se-Kota Bandung, Aep Sahri pada program Bandung Menjawab, Selasa 21 September 2021. “Sebagai kesiapan awal, karena waktunya masih berdekatan dengan […]

  • Sidang Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Ketua: Ditargetkan Penyusunan APBD 2024 Selesai Sebelum Waktu Yang Ditentukan

    Sidang Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Ketua: Ditargetkan Penyusunan APBD 2024 Selesai Sebelum Waktu Yang Ditentukan

    • calendar_month Selasa, 31 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 98
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Bahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Sukabumi tentang APBD Tahun Anggaran 2024, DPRD Kota Sukabumi menggelar sidang paripurna yang dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi beserta unsur SKPD dan juga Forkopimda Kota Sukabumi lainnya, Selasa (31/10). Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman dalam keterangannya usai memimpin sidang paripurna mengatakan, diharapkan proses […]

  • Timbul Sinaga Sebut Posisi Rangkap Jabatan Rawan Overloud, Ketua DPRD Sumut : Kita Lihat Saja Nanti

    Timbul Sinaga Sebut Posisi Rangkap Jabatan Rawan Overloud, Ketua DPRD Sumut : Kita Lihat Saja Nanti

    • calendar_month Rabu, 2 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 103
    • 0Komentar

    MEDAN, MBInews.id – Anggota DPRD Sumut Dr Timbul Sinaga menyakini posisi rangkap jabatan yang diberikan kepada seseorang akan mengakibatkan overload (kelebihan beban). Bahkan, hal itu mempertontonkan kepada masyarakat bahwa pemerintah provinsi Sumatera Utara (Provsu) kekurangan sumber daya yang memadai, baik jumlah maupun kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dimiliki. Ungkapan itu disampaikan politisi partai NasDem […]

expand_less