SUKABUMI,Mbinews.id – Angota DPRD Kota Sukabumi Fraksi Partai Golongan Karya Yunus Suhandi angkat bicara terkait isu penghapusan tenaga honorer di lingkungan Pemerintahan Kota Sukabumi, Selasa (25/01/2022).
Menurutnya, yang dilakukan Pemerintah Kota Sukabumi saat ini, sudah sesuai dengan apa yang harus dilakukan. Mengingat saat ini, jumlah tenaga honorer yang tercatat di lingkungan Pemerintahan Kota Sukabumi, berjumlah ribuan. Oleh karena itu, dengan yang dilakukan Pemerintah Kota Sukabumi saat ini, untuk mengalihkan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), contohnya seperti 650 guru honorer yang dialihkan menjadi PPPK pada tahun 2021.
“Menurut saya, yang dilakukan Pemerintah Kota Sukabumi itu sudah benar pada koridornya. Sayan sangat setuju terhadap keputusan tersebut, sebagai implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tersebut,” ucap Yunus kepada awak media.
Lanjutnya, jika tidak demikian, justru nantinya akan timbul permasalahan baru di Kota Sukabumi, memngingat jumlah honorer di Kota Sukabumi yang berjumlah ribuan. Terkecuali, jika Pemerintah Kota Sukabumi sudah memiliki solusi lain, untuk nasib ribuan tenaga honorer yang berada di Kota Sukabumi,” bebernya.
Sementara itu, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, terkait informasi penghapusan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Daerah yang berkaitan dengan PP Nomor 49 tahun 2018, saat ini Pemerintah Kota Sukabumi masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat.
“Nanti kita tunggu arahan Pemerintah Pusat, karena hingga saat ini Pemerintah Kota Sukabumi masih belum sanggup memenuhi kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang saat ini diisi oleh tenaga honorer,” tandasnya. Ardan/Wan/Mbi