Breaking News
Trending Tags

Mesin Pengolah Sampah Karang Taruna Gedebage Dipakai Kota-Kota Besar Di Indonesia

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 2 Mar 2022
  • visibility 64
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Sampai detik ini, isu sampah masih menjadi salah satu PR terbesar yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Tak berdiam diri melihat kondisi sampah di Kota Bandung, para pemuda Karang Taruna Rancanumpang Gedebage menciptakan mesin pengolahan sampah sederhana.

Ki Dalang, sapaan untuk sang inisiator mesin sampah ini menceritakan sekelumit panjang riset yang ia dan rekan-rekan karang taruna lakukan sejak 2008 silam. Berkali-kali ia dan timnya merombak mesin agar lebih efektif dan ramah lingkungan.

“Setelah mesinnya jadi, ternyata ada beberapa yang harus diperbaiki. Awalnya menghasilkan asap, jadi malah mencemari lingkungan. Tapi, setelah diriset berkali-kali, sekarang sudah tidak ada asap kotor yang keluar,” jelas Ki Dalang, Selasa 1 Maret 2022.

Selepas itu, sejak 2016 Ki Dalang dan timnya berhasil memproduksi sekitar 50 unit mesin pengolah sampah. Bahkan, mesin-mesin ini dibeli beberapa pihak swasta dan pemerintah di kota besar, seperti Jakarta, Surabaya, Yogyakarta, Tangerang, dan Batam.

Ki Dalang mengaku, jika mesin ini bisa mengolah 1,5 ton sampah selama 24 jam. Masyarakat tak perlu memilah sampah, semua jenis sampah bisa diolah dalam mesin ini.

“Setiap dua jam sekali, kita masukan sampahnya. Tidak perlu dipilah organik atau anorganik karena semua bisa diolah. Kecuali untuk sampah-sampah yang masih punya nilai jual, seperti beli atau botol plastik itu kita pisahkan,” akunya.

Kunci utama dari mesin ini ada pada blower. Blower berfungsi untuk menghisap asap yang ada di dalam tungku mesin. Kemudian disalurkan ke bak pendingin atau destilasi untuk memfilter asap agar tidak menjadi polusi.

“Asap yang dikeluarkan mesin ini sudah di bawah baku mutu yang ditetapkan pemerintah. Karena memang blower ini yang menjadi salah satu kunci utamanya. Semakin besar kapasitas blowernya, maka semakin cepat juga proses penghancuran sampah yang terjadi,” paparnya.

Hasil dari proses pengolahan sampah ini berupa abu yang bisa dimanfaatkan sebagai campuran pupuk untuk menggemburkan tanah. Tak hanya itu, hasilnya juga bisa bisa dikembangkan lagi untuk paving block.

“Ketika sampah dimasukkan dalam tungku bersuhu 500 derajat celcius, baranya akan memanaskan dan melumatkan sampah. Sampah organik akan otomatis jadi abu, sedangkan sampah anorganik akan terhisap disaring dalam bak destilasi. Jadi terpisah dengan sendirinya,” jelas Ki Dalang.

Lantas, bagaimana dengan ukurannya? Apakah bisa dipakai di wilayah perumahan yang terbatas?

Ki Dalang menjelaskan, ukuran mesin pengolah sampah ini bisa disesuaikan dengan tempat atau lahan masing-masing wilayah. tergantung tempatnya.

“Kalau sempit, bisa kita desain sesuai kondisinya. Berarti yang kita akali di sini ya blowernya, dipilih yang kapasitasnya besar supaya pengolahannya bisa cepat meski wadahnya kecil,” katanya.

Ternyata bahan material pembuatannya pun bisa disesuaikan dengan kemampuan masyarakat. Jika ternyata masyarakat ingin memanfaatkan barang bekas yang masih layak fungsi dan pakai, ujar Ki Dalang, bahan-bahan tersebut bisa ia dan tim sesuaikan.

“Bisa pakai material barang bekas karena ya tergantung budget yang ada juga. Bisa kita bisa akali dan sesuaikan. Prinsipnya yang penting simpel dan fleksibel kalau kami mah,” ungkapnya.

Sambil mengajak menuju lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Rancanumpang, Ki Dalang menyampaikan rencananya untuk membuat mesin pengolahan sampah juga di wilayah Rancanumpang.

Ia dan timnya sedang mencari mitra untuk bekerja sama dalam memodali program ini.

“Tahun ini semoga proposal kami bisa mendapatkan CSR. Jadi, warga Rancanumpang juga punya mesinnya sendiri,” katanya. (din-pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Turun Langsung ke Lokasi Longsor, Nina Fitriana Dorong Mitigasi Serius di Bandung

    Turun Langsung ke Lokasi Longsor, Nina Fitriana Dorong Mitigasi Serius di Bandung

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 67
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews — Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Nina Fitriana Sutadi, meninjau langsung lokasi bencana longsor di kawasan Cisitu Cikendi, Kecamatan Cidadap, Bandung, Selasa (14/4/2026). Longsor tersebut melanda kawasan permukiman padat penduduk yang berada di wilayah perbukitan dengan kontur tanah yang curam. Akibat kejadian ini, sejumlah rumah warga mengalami kerusakan cukup serius akibat pergerakan tanah. […]

  • Pemkot Bandung Resmikan Ruang Publik Baru, Bisa Curhat Loh

    Pemkot Bandung Resmikan Ruang Publik Baru, Bisa Curhat Loh

    • calendar_month Sabtu, 2 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 71
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali meresmikan ruang publik baru. Bernama Ruang Curhat Curug Tilu, fasilitas ini bisa menjadi sarana curhat dan ruang terbuka bagi masyarakat Kota Bandung. Letaknya di Jalan Sukamulya, Sukagalih, Kecamatan Sukajadi, Bandung (sebelah Hotel Aston Pasteur). Area sungai yang membentang ditata menjadi ruang terbuka yang bisa digunakan untuk berkumpul […]

  • DPD Pos Raya Jabar, Soroti Kinerja Ketua DPRD Jabar

    DPD Pos Raya Jabar, Soroti Kinerja Ketua DPRD Jabar

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id– Setelah terpilih menjadi ketua DPRD Jabar, bukan kinerja nya yang ramai di media massa melainkan permasalahan yang timbul di berbagai media. Selain itu juga selama menjabat menjadi Ketua DPRD Jabar, jarang  hadir dalam rapat-rapat dan berbagai kegiatan serta minim melakukan kunjungan kerja. Ketua DPD Pos Raya Jawa Barat, Asep Komara Santoso mengungkapkan bahwa […]

  • Hari Buruh Internasional, DPRD Minta Pemprov  Jabar Prioritaskan Kesejahteraan Para Buruh

    Hari Buruh Internasional, DPRD Minta Pemprov Jabar Prioritaskan Kesejahteraan Para Buruh

    • calendar_month Sabtu, 1 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Buruh adalah komponen besar yang penting dalam keberlangsungan kehidupan bangsa namun sulit terbantahkan, bahwa mereka tersisihkan dan dianggap sebagai objek penderita dan diperlakukan semakin jauh dari proporsinya sedangkan kesejahteraan buruh akan berdampak terhadap produktivitas kinerja para buruh di lingkungan kerja yang aman dan sehat. Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat […]

  • Buka MTQ, Oded Ingin Imam Muda Pimpin Masjid Di Kota Bandung

    Buka MTQ, Oded Ingin Imam Muda Pimpin Masjid Di Kota Bandung

    • calendar_month Sabtu, 18 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 75
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial berharap gelaran Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-47 tingkat Kota Bandung Tahun 2021 menjadi sarana untuk memupuk para generasi muda yang cinta terhadap Alquran. Sebab, Oded memiliki harapan besar, seluruh masjid di Kota Bandung bisa dipimpinan oleh para imam muda. Imam muda yang berbekal kemampuan dan kapasitas […]

  • Hukum Pidana Tidak Ada Istilah Kata Damai? Dalam Kasus Penembakan Oleh Anak Bupati Majalengka

    Hukum Pidana Tidak Ada Istilah Kata Damai? Dalam Kasus Penembakan Oleh Anak Bupati Majalengka

    • calendar_month Minggu, 17 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 78
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id  – Ini Kata Pengamat Hukum Pidana, Mengenai aksi Jagoan Irfan Nur Alam bagaimana tidak anak Penjabat  yang tak lain anak kandung Bupati majalengka  ini melakukan tindakan penembakan terhadap panji Pamungkas tak lain seorang kontraktor saat ditagih hutang dan pelaku sudah ditetapkan tersangka Kapolres Majalengka AKBP Mariyono menyebutkan penahanan Irfan dilakukan pada pukul 00.10 […]

expand_less