Bappeda Kota Sukabumi Finalisasi Program Enam Pokja Penanganan Pengangguran
- account_circle mbiredaktur
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 38
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kepala Bidang PSDA Bappeda Kota Sukabumi, Erni Agus Riyani.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi memperkuat upaya penanganan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) melalui kerja lintas sektor. Langkah tersebut diwujudkan dengan memfinalisasi program kerja enam Kelompok Kerja (Pokja) Tim Penanganan TPT Kota Sukabumi.
Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Erni Agus Riyani, mengatakan, pembentukan dan penguatan enam Pokja tersebut dilakukan agar penanganan pengangguran tidak berjalan sendiri-sendiri di masing-masing perangkat daerah.
“Penanganan TPT membutuhkan intervensi yang terintegrasi. Tidak hanya terkait penyediaan lapangan kerja, tetapi juga peningkatan kompetensi tenaga kerja, pengembangan kewirausahaan, investasi, perlindungan pekerja, hingga penguatan data ketenagakerjaan,”ujar Erni.Jumat, (2/10/2026).
Menurutnya, Bappeda Kota Sukabumi telah mengoordinasikan penyusunan sekaligus finalisasi program kerja enam Pokja sebagai bagian dari upaya membangun sistem penanganan pengangguran yang lebih terarah, terukur dan berbasis data.
Pembentukan Tim Penanganan TPT Kota Sukabumi ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Sukabumi Nomor 100.3.3.3/KEP.51/BAPPEDA/2026.
Tim tersebut memiliki tugas mengidentifikasi persoalan ketenagakerjaan, merumuskan kebijakan, mengoordinasikan program antarperangkat daerah dan pemangku kepentingan, serta melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan penanganan TPT.
Dalam struktur tim, Bappeda Kota Sukabumi berperan sebagai sekretariat. Posisi tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan berbagai program penanganan pengangguran terintegrasi dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Bappeda berupaya memastikan setiap program memiliki sasaran, indikator, target dan mekanisme evaluasi yang jelas. Dengan begitu, program yang disusun tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi dapat diukur pelaksanaannya,”kata Erni.
erni mengungkapkan, ada enam Pokja yang telah dimantapkan memiliki fokus intervensi yang berbeda, tetapi saling berkaitan.
Pertama, Pokja Peningkatan Kesempatan Kerja. Pokja ini diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap pasar kerja, termasuk melalui peningkatan penempatan tenaga kerja.
Kedua, Pokja Peningkatan Kompetensi dan Daya Saing Tenaga Kerja. Fokusnya meliputi pelatihan, sertifikasi, pemetaan kebutuhan kompetensi serta peningkatan kesesuaian keterampilan tenaga kerja dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.
Ketiga, Pokja Pengembangan Kewirausahaan, UMKM dan Ekosistem Ekonomi Kreatif. Pokja ini diarahkan untuk mendorong lahirnya sumber-sumber pekerjaan baru melalui pengembangan pelaku usaha, UMKM, kewirausahaan dan ekonomi kreatif.
Keempat, Pokja Peningkatan Iklim Investasi. Pokja tersebut berfokus pada penguatan daya tarik investasi melalui dukungan perizinan, infrastruktur, tata ruang serta penyelesaian berbagai faktor yang berpotensi menghambat investasi.
Kelima, Pokja Perlindungan Sosial Tenaga Kerja, yang diarahkan untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja, terutama kelompok pekerja rentan, melalui koordinasi lintas perangkat daerah dan pemangku kepentingan.
Keenam, Pokja Peningkatan Tata Kelola Data Ketenagakerjaan. Pokja ini bertugas memastikan data ketenagakerjaan tersedia secara akurat, terintegrasi dan dapat digunakan sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan.
Erni menjelaskan, keenam Pokja tersebut tidak bekerja secara terpisah. Setiap Pokja memiliki fungsi untuk mengidentifikasi persoalan, mengoordinasikan program, menyediakan data dan informasi, mengikuti proses evaluasi serta melaporkan perkembangan dan capaian kepada koordinator.
“Data menjadi pijakan untuk membaca persoalan. Dari data itu kemudian dilakukan pemetaan kebutuhan, termasuk kebutuhan kompetensi tenaga kerja. Selanjutnya, peningkatan kompetensi diarahkan agar tenaga kerja dapat terserap sesuai kebutuhan pasar kerja,”jelasnya.
Di sisi lain, pemerintah juga mendorong penciptaan lapangan kerja baru melalui investasi, UMKM, kewirausahaan dan pengembangan ekonomi kreatif.
Menurut Erni, pendekatan lintas sektor diperlukan karena persoalan pengangguran memiliki banyak dimensi. Selain terbatasnya kesempatan kerja, terdapat persoalan ketidaksesuaian kompetensi, kebutuhan dunia industri, perkembangan usaha, investasi, perlindungan pekerja serta kualitas data ketenagakerjaan.
Untuk itu, finalisasi program kerja enam Pokja tidak hanya diarahkan untuk menghasilkan daftar kegiatan, tetapi juga memastikan setiap intervensi memiliki ukuran keberhasilan.
“Yang paling penting adalah, bagaimana rancangan ini diterjemahkan menjadi aksi di lapangan. Setiap program harus memiliki indikator capaian sehingga dapat dipantau dan dievaluasi secara berkala,”tuturnya.
Dengan finalisasi tersebut, Tim Penanganan TPT Kota Sukabumi memiliki kerangka kerja yang lebih jelas dalam membagi peran sekaligus menghubungkan berbagai intervensi ketenagakerjaan.
Ke depan, efektivitas penanganan TPT akan sangat bergantung pada konsistensi koordinasi dan pelaksanaan program di lapangan. Pemerintah tidak hanya dituntut menekan angka pengangguran, tetapi juga memperluas akses terhadap pekerjaan produktif, meningkatkan kompetensi tenaga kerja, mendorong lahirnya pelaku usaha baru, memperkuat investasi serta membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan.
“Penanganan pengangguran tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Enam Pokja ini harus saling terhubung agar intervensinya lebih tepat dan terukur,”pungkasnya.ardan/mbi.
- Penulis: mbiredaktur

Saat ini belum ada komentar