Pemkot Sukabumi Rombak Pelatihan Kerja, Rp300 Juta Tak Boleh Berhenti di Ruang Kelas
- account_circle mbiredaktur
- calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
- visibility 1.414
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUKABUMI, Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi mulai mengubah paradigma program pelatihan kerja. Tak ingin anggaran ratusan juta rupiah hanya menghasilkan peserta yang selesai mengikuti pelatihan tanpa kepastian pekerjaan, Pemkot Sukabumi akan mengaitkan program peningkatan kompetensi dengan kebutuhan industri dan akses penempatan tenaga kerja.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan, evaluasi terhadap program pelatihan kerja diperlukan agar setiap anggaran yang dikucurkan pemerintah memiliki hasil yang dapat diukur dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Keberhasilan pelatihan kerja tidak boleh berhenti pada berapa banyak orang yang dilatih. Ukurannya harus lebih jauh, yakni apakah kompetensi mereka dibutuhkan dunia kerja, apakah mereka memperoleh akses pekerjaan, dan apakah program tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan,”ujar Ayep saat membuka Pelatihan Berbasis Kompetensi Tahun 2026 yang digelar oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi, di Balai Latihan Kerja (BLK) Cipanengah, Rabu (16/9/2026).
Menurutnya, pola lama yang mengalokasikan anggaran sekitar Rp300 juta untuk 100 peserta selama lima hari perlu dievaluasi. Pemerintah tidak cukup hanya menghitung jumlah peserta sebagai indikator keberhasilan program.
“Setiap rupiah anggaran harus memberikan dampak yang nyata dan terukur terhadap kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kita harus berani mengevaluasi program dan mengubah pola yang tidak memberikan outcome secara jelas,”tegasnya ndilansir di situs resmi pemkotsukabumi.
Ayep mengatakan, dalam skema baru, pelatihan akan dirancang berdasarkan kebutuhan tenaga kerja. Peserta tidak hanya dibekali keterampilan, tetapi sejak awal diarahkan pada peluang kerja yang tersedia.
Dengan pendekatan tersebut, Pemkot Sukabumi ingin memperpendek jarak antara lembaga pelatihan, peserta, dan dunia usaha. Kompetensi yang diberikan diharapkan benar-benar relevan dengan kebutuhan pasar kerja sehingga peserta memiliki peluang lebih besar untuk bekerja secara mandiri maupun masuk ke perusahaan.
Program tersebut melibatkan sejumlah lembaga pelatihan kerja (LPK), antara lain Politeknik Sukabumi, Pasim, Taman Siswa, dan Delta. Pemkot Sukabumi juga menggandeng perusahaan penempatan pekerja migran resmi untuk membuka alternatif akses kerja bagi peserta yang memiliki kompetensi dan memenuhi persyaratan.
Ayep menilai, penguatan hubungan antara pelatihan dan penempatan kerja menjadi penting di tengah persoalan ketenagakerjaan yang berdampak terhadap kondisi sosial masyarakat.
“Pelatihan harus menjadi jembatan menuju pekerjaan, bukan sekadar kegiatan di dalam kelas. Karena itu, dari awal kita harus tahu kompetensi apa yang dibutuhkan dan ke mana peserta setelah lulus akan diarahkan,”katanya.

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, Saat Memberikan Sambutan di Pelatihan Berbasis Kompetensi Tahun 2026 yang digelar oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi, di Balai Latihan Kerja (BLK) Cipanengah, Rabu (16/9/2026).
Ayep berharap, perubahan pola tersebut dapat memperkuat efektivitas program ketenagakerjaan sekaligus membantu mengurangi pengangguran. Dampak lanjutan dari peningkatan kesempatan kerja juga diharapkan berkontribusi terhadap penanganan persoalan sosial, seperti kemiskinan ekstrem dan stunting.
Sementara itu, Kepala Disnaker Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat, mengatakan, pelatihan Berbasis Kompetensi Tahun 2026 tersebut menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Pelatihan berlangsung selama lima hari dengan total 100 peserta. Mereka dibagi ke dalam empat kelas, masing-masing berisi 25 peserta, dengan jenis pelatihan meliputi menjahit, public speaking, barista, dan mengelas.
“Target akhirnya bukan sekadar peserta menyelesaikan pelatihan. Kami ingin keterampilan yang diperoleh dapat digunakan untuk bekerja secara mandiri maupun memasuki dunia kerja,”kata Punjul.
Ia menambahkan, peserta pelatihan juga akan memperoleh sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikasi tersebut diharapkan menjadi salah satu modal bagi peserta ketika melamar pekerjaan atau mengembangkan usaha sesuai kompetensinya.
“Dengan adanya sertifikat BNSP, peserta memiliki bukti kompetensi yang dapat menjadi modal untuk memasuki dunia kerja. Namun, yang paling penting adalah keterampilan tersebut benar-benar dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan pendapatan,”pungkasnya.ardan/mbi.
- Penulis: mbiredaktur


Saat ini belum ada komentar