• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Rabu, Desember 31, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Jelang Disahkan, GMNI Bogor Kaji RUU Pertanahan Bersama Mahasiswa

September 5, 2019 - 14:29:23
in Bogor, Regional
Jelang Disahkan, GMNI Bogor Kaji RUU Pertanahan Bersama Mahasiswa

BeritaLainnya

Insan BRILian Region 9 Bandung Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera

Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

BOGOR, MBInews.id — Rabu malam (04/09/2019) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Dewan Pimpinan Cabang Bogor melakukan kajian serius terkait RUU Pertanahan bersama koalisi Mahasiswa Bogor.
Sebagaimana diketahui bahwa RUUP direncanakan akan disahkan pada tanggal 24 September 2019 yang bertepatan dengan hari tani. 24 September dipilih menjadi hari tani karena bertepatan dengan lahirnya UUPA 1960.
“Hari tani nanti akan disambut dengan musibah yang amat luar biasa yaitu pengesahan RUUP yang akan jauh dari kepentingan rakyat,” kata Eko Cahyono selaku pemantik Diskusi.
Hari tani tahun ini di anggap akan menjauhkan masyarakat dan negara dari para petani dan pertanian Indonesia. Dan berupaya mengabaikan falsafah pertanian.
“Hari tani seharusnya diperingati untuk bagaimana negara dan masyarakat kembali kepada falsafah hidup petani dan pertaniannya. Namun untuk tahun ini kita harus waspada karena hari tani akan disambut oleh pengesahan RUUP yang menjauhkan petani dan pertanian dari masyarakat dan Negara,” ujar Syamsudin dari KPA.
GMNI Bogor menilai bahwa RUUP sebenarnya telah melanggengkan sistem kekuasaan kolonial dan pemodal besar. Hal itu terlihat dari pasal per pasalnya yang tidak ada batasan maksimum penguasaan lahan dan menguatkan kekuasaan para pemodal untuk mengakumulasi lahan di Indonesia.
“RUUP sebenarnya memuat kepentingan para pemodal besar agar dan menggelar karpet merah kepada investor dengan menjadi legitimator proyek-proyek besar,” ujar Fera sebagai Ketua Cabang GMNI Bogor.
GMNI Cabang Bogor menganggap RUUP berusaha menjauhi UUPA. Karena pasal per pasalnya dirasa tidak menjawab persoalan agraria di Indonesia.
“RUU Pertanahan seharusnya menjawab 5 pokok krisis agraria, yakni: (1) Ketimpangan struktur agraria yang tajam; (2) Maraknya konflik agraria struktural; (3) Kerusakan ekologis yang meluas; (4) Laju cepat alih fungsi tanah pertanian ke non-pertanian; dan (5) Kemiskinan akibat struktur agraria yang menindas. Namun nyatanya tidak sama sekali menjawab itu, bahkan melanggengkan masalah itu,” ujar Ramdani Sekretaris GMNI Bogor.
Diskusi pembahasan RUUP yang diselenggarakan GMNI Bogor ini memunculkan sebuah thesis bahwa RUUP sama sekali tidak mengatur keadilan agraria.
“RUUP tidak membahas batas maksimum penguasaan lahan, hal ini tentu akan menjadi angin segar untuk para pemodal menguasai lahan Indonesia dan akan berakibat ketimpangan Penguasaan lahan di Indonesia semakin tajam,” ujar Fiki Aktivis Kampus IPB University.
Dengan demikian, hasil dari pembedahan RUUP ini memunculkan sebuah sikap GMNI Cabang Bogor bersama Koalisi Mahasiswa Bogor untuk menolak RUUP. Berikut wujud sikap Penolakan GMNI Bogor terhadap RUU Pertanahan:

  1. Mendesak DPR RI untuk tidak mengesahkan RUUP
  2. Mendesak Pemerintah untuk melaksanakan mandat UUPA 1960, khususnya batas minimum dan maksimum penguasaan tanah.
  3. Mendesak Pemerintah untuk menyelesaikan konflik agraria struktural secara serius dengan mengoreksi proyek-priloyek pembangunan penyebab konflik.
  4. Mendesak DPR untuk serius melayani kepentingan rakyat sebagai basis konstituennya di atas kepentingan partai, pengusaha dan pemodal besar.
  5. Mendesak Pemerintah mengevaluasi kebijakan RA sekarang yg menjauh dari mandat UUPA 1960 utk RA Sejati
  6. Mengajak para akademisi, Organisasi Mahasiswa, Kepemudaan, NGO untuk terlibat aktif dalam kampanye penolakan RUUP.
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Insan BRILian Region 9 Bandung Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera

Insan BRILian Region 9 Bandung Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera

Desember 24, 2025
Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

Desember 23, 2025
PAD Kota Sukabumi 2025 Melejit, Banggar DPRD: Dampak Opsen Pajak Kendaraan

PAD Kota Sukabumi 2025 Melejit, Banggar DPRD: Dampak Opsen Pajak Kendaraan

Desember 23, 2025
Perayaan HUT Ke-130, RCEO BRI Region 9: Berkomitmen Terus Memberikan Dampak Positif Bagi Masyarakat dan Lingkungan

Perayaan HUT Ke-130, RCEO BRI Region 9: Berkomitmen Terus Memberikan Dampak Positif Bagi Masyarakat dan Lingkungan

Desember 22, 2025
33 Koperasi di Kota Sukabumi Dapat Hibah Rp20 Juta, Bukan Pinjaman

33 Koperasi di Kota Sukabumi Dapat Hibah Rp20 Juta, Bukan Pinjaman

Desember 20, 2025
Awal 2026, RSUD R. Syamsudin, S.H. Sukabumi Resmi Sediakan Layanan Kemoterapi

Awal 2026, RSUD R. Syamsudin, S.H. Sukabumi Resmi Sediakan Layanan Kemoterapi

Desember 20, 2025
Next Post
Sudar: GP Ansor tidak Mudah Begitu Saja Dibubarkan…!

Sudar: GP Ansor tidak Mudah Begitu Saja Dibubarkan…!

Saluran Limbah Ditutup Satgas Citarum Harum, Karyawan PT Indoputra Terancam PHK

Saluran Limbah Ditutup Satgas Citarum Harum, Karyawan PT Indoputra Terancam PHK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In