SUKABUMI, MBInews.id — Untuk mempercepat terbentuknya fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, unsur pimpinan sementara sudah mengirimkan surat kepada setiap partai politik. “Pimpinan sementara sudah berkirim surat ke setiap partai. Bahkan ditargetkan pembentukan fraksi tidak akan lebih dari satu minggu,” ujar Sekretariat DPRD Kota Sukabumi Asep Sukmana, Kamis (05/09/2019).
Asep menjelaskan, di posisi sekarang, ada beberapa partai politik yang mempunyai 1 dan 2 anggota dewan. Yaitu, Partai PPP dan Partai Hanura. Diharapkan yang belum memiliki fraksi pun bisa tergabung dalam satu fraksi.”Batasan membentuk fraksi itu minimal 3 orang, disesuaikan dengan jumlah komisi. DI kita kan ada 3 komisi jadi fraksi 3 orang,” katanya.
Menurut aturan lanjut Asep, anggota DPRD itu wajib untuk masuk kedalam salah satu fraksi. Hanya saja untuk bergabung dengan fraksi mana saja, itu ranahnya dari partai politik.”Terserah, bagaimana deal dealan politik di internal mereka, yang jelas harus memebuat fraksi,” jelasnya.
Makanya, saat ini pimpinan sementara akan bertekad untuk mempercepat proses fraksi. Sehingga kinerja pimpinan sementara bisa terus dilanjutkan sesuai dengan Tupoksinya.”Tidak ada deadline tapi disarankan satu minggu. Saya rasa saat ini ada semangat kebersamaan dan kemajuan untuk DPRD Kota Sukabumi,” ucapnya.
Sekedar infromasi, dari sebanyak 35 anggota DPRD Kota Sukabumi itu terdiri dari 9 partai Politik. Sementara yang Parpol yang kurang dari 3 anggota DPRD hanya dari parpol PPP 2 orang dan Hanura 1 orang. (Ardan)