• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Oktober 9, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Enam Titik Terindikasi Melanggar Ijin Bangunan di Cimahi

September 13, 2019 - 20:06:07
in Cimahi & KBB, Nasional
Enam Titik Terindikasi Melanggar Ijin Bangunan di Cimahi

penyegelan dilakukan di salah satu universitas di kota cimahi STKIP

Mbinews.id,Cimahi– Disinyalir  empat bangunan perumahan, Satu bangunan sekolah dan satu sarana olahraga di Kota Cimahi melanggar tata ruang Kawasan Bandung Utara (KBU). Sebagai sangsi adiministrasi  bangunan-bangunan tersebut  dipasang plang sebagai tanda pelanggaran tata ruang.

Bangunan-bangunan tersebut, STKIP Pasundan, Perumahan Edelweiss Residence, Anabil Cluster, Perumahan Grand Cimahi City, Perumahan Kamarung Regency dan Moriz Futsal.

Pelanggaran tersebut terkait dengan Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Kota Cimahi Tahun 2013-2033.

BeritaLainnya

Ponpes Dzikir Al-Fath Gagas Transformasi Sukabumi Lewat “One Stop Culture Tourism

Wali Kota Sukabumi Temui Menkes, Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Daerah

Andi Renaldy Riandy Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengatakan keenam titik itu melanggar perda KBU dan RTRW di Kota Cimahi.”Terkait dengan pembongkaran, saya akan menyerahkan kepada Pemkot Cimahi.”ujarnya

Serterusnya, Pemkot harus evaluasi yang akan diberi sanksi dan apa sanksinya.”Dalam rangka ini kita lakukan proses pencegahan yang mengarah ke arah pidana. Nanti Walikota yang akan mengevaluasi sesuai dengan UU dan aturan perdanya,”tandasnya

Walikota Cimahi Ajay M Priatna mengungkapkan pemilik bangunan yang terindikasi, sudah menempuh prosedur perizinan. Namun, diperkirakan ada pihak-pihak yang menambah ruang bangunan diluar izin yang telah diterbitkan. “Kita tidak cari yang salah karena tidak ada akhirnya. Kami dari segi pengawasan bisa saja lalai. Yang penting ke depan akan ditertibkan,” ungkapnya.

Mochamad Darmun Kasubdit Penertiban Pemanfaatan Ruang Wilayah Jawa Bali  menambahkan, ada empat kriteria indikasi pelanggaran tata ruang diantaranya mengubah fungsi ruang, memanfaatkan ruang tidak sesuai izin pemanfaatan ruang, izin tidak sesuai tata ruang dan tidak berizin serta tidak memenuhi kewajiban persyaratan izin dan menutup akses publik.

“Di Grand Cimahi City ini terindikasi pelanggaran tata ruang karena berada diatas kawasan resapan air,”paparnya. koes

Tags: #DPRD Kota Cimahicimahi
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Ponpes Dzikir Al-Fath Gagas Transformasi Sukabumi Lewat “One Stop Culture Tourism
Nasional

Ponpes Dzikir Al-Fath Gagas Transformasi Sukabumi Lewat “One Stop Culture Tourism

SUKABUMI,Mbinews.id- Pondok Pesantren (Ponpes) Dzikir Al-Fath terus menunjukkan kiprah inovatifnya dalam menjawab tantangan zaman. Selama tiga hari ke depan, Aula...

Oktober 9, 2025
Wali Kota Sukabumi Temui Menkes, Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Daerah
Berita

Wali Kota Sukabumi Temui Menkes, Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Daerah

SUKABUMI,Mbinews.id- Pemkot Sukabumi terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menyampaikan...

Oktober 2, 2025
Timothy Ivan Triyono Jadi Stafsus di Lingkaran Istana, KPK: Pengembalian Uang Hasil Suap Tidak Otomatis Menghapus Pidana
Berita

Timothy Ivan Triyono Jadi Stafsus di Lingkaran Istana, KPK: Pengembalian Uang Hasil Suap Tidak Otomatis Menghapus Pidana

Jakarta || MBInews.id – Ditunjuknya Timothy Ivan Triyono sebagai Staf Khusus di Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menuai sorotan tajam. Publik...

September 28, 2025
Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), PT Pos Properti Indonesia Raih Sertifikasi ISO 37001
Berita

Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), PT Pos Properti Indonesia Raih Sertifikasi ISO 37001

Bandung || MBInews.id -- Tantangan praktik korupsi dan penyuapan di Indonesia masih cukup besar. Mengutip pernyataan Wawan Suyatmiko, Deputi Sekretaris...

September 15, 2025
Next Post
Tingkatkan Keamanan Lingkungan, Camat Cimahi Tengah Lakukan Monsis di Karangmekar

Tingkatkan Keamanan Lingkungan, Camat Cimahi Tengah Lakukan Monsis di Karangmekar

Mantan Walikota Kota Cimahi Dua Periode Tutup Usia

Mantan Walikota Kota Cimahi Dua Periode Tutup Usia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Mantan Walikota Kota Cimahi Dua Periode Tutup Usia

Mantan Walikota Kota Cimahi Dua Periode Tutup Usia

September 14, 2019
Dua Gerai Holywings Di Kota Bandung Inisiatif Tutup Operasional

Dua Gerai Holywings Di Kota Bandung Inisiatif Tutup Operasional

Juni 28, 2022
Kendati sulit, DPKP3 Berupaya Perbaiki Taman Di Bawah Pasupati

Kendati sulit, DPKP3 Berupaya Perbaiki Taman Di Bawah Pasupati

Desember 9, 2019
Kang DN Dalam Konsolidasi, Jaga Marwah Golkar di Hati Masyarakat

Kang DN Dalam Konsolidasi, Jaga Marwah Golkar di Hati Masyarakat

Januari 19, 2024
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In