Mbinews.id– Achmad Zulkarnain resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Cimahi periode 2019-2024 sejak Selasa (24/9/2019). Melalui rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi, Jalan Djulaeha Karmita, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu akan menjabat selama lima tahun kedepan. Ia akan didampingi tiga Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi, yakni Bambang Purnomo dari Partai Gerindra, Purwanto dari PDI Perjuangan dan Rini Martini dari Partai Demokrat.
Achmad Zulkarnain mengatakan ia dan seluruh Anggota DPRD Kota Cimahi lainnya akan langsung membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Seperti pembentukan komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus) dan sebagainya.
“AKD harus segera dibentuk. InsyaAlloh besok beres semua sehingga tugas dewan sudah bisa disalurkan (sesuai tufoksinya),” katanya.
Ditegaskannya, AKD harus segera terbentuk sebab banyak pekerjaan yang harus segera dibahas dan diselesaikan dalam waktu dekat. Seperti Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019 dan APBD Murni 2020.
Dikatakan Achmad, untuk APBD Perubahan saat ini tinggal menunggu hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pihaknya meyakini APBD 2019 itu akan selesai pekan ini. “R-APBD (perubahan) sudah selesai diserahkan ke provinsi, nanti diserahkan ke kita. Tinggal tindak lanjut, penyempurnaan,” katanya.
Kemudian untuk APBD 2020, terang Achmad, ketika DPRD periode 2014-2019 baru selesai sampai pembahasan Kerangka Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS). DPRD periode yang baru dilantik ini tengah menunggu rancangan RAPBD 2020 dari Pemkot Cimahi. “KUA-PPAS sudah selesai. Tinggal menunggu R-APBD 2020 dari Pemkot Cimahi,” pungkasnya.