• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Selasa, November 4, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

UMK Dikota Sukabumi Tahun Depan Naik, Disnakertrans Akan Undang Perusahaan

November 23, 2019 - 07:51:29
in Jabar, Regional, Sukabumi
UMK Dikota Sukabumi Tahun Depan Naik, Disnakertrans Akan Undang Perusahaan

Kepala Disnakertrans Kota Sukabumi Didin Syaripudin

SUKABUMI, MBInews.id – Setelah resminya keluar surat keputusan tentang kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2020 oleh Gubernur Jawa barat. Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Sukabumi secepatnya akan mengundang semua perusahaan yang ada.

“Suratnya Edaran (SE) tentang pelaksanaan UMK di daerah Provinsi Jabar tahun 2020 sudah turun dari Pak gubernur Jabar per 21 November 2019 kemarin,”ujar Kepala Disnakertrans Kota Sukabumi Didin Syaripudin lewat telepon Gengamnya. sabtu, (23/11/2019).

Dari surat keputusan tersebut lanjut Didin, UMK di Kota Sukabumi di tahun depan menjadi Rp2.539.182, yang sebelumnya UMK di tahun 2019 sebesar Rp2.331.752. atau naik dikisaran Rp200 ribu lebih.”UMK di kita menjadi Rp2,5 juta lebih, dan berlaku per 1 Januari 2020 mendatang,”ujarnya.

BeritaLainnya

Lepas ASN Masa Purnabakt, Wakil Wali Kota Sukabumi : Dedikasi yang Tetap Menginspirasi”

LPE Kota Sukabumi Diatas 5 Persen, Target RPJMD Dalam Jangkauan

Diakui Didin dalam proses pengajuan rekomendasi besaran UMK ini sebelumnya oleh Dewan Pengupahan Kota ( Depeko) tidak mengalami kendala. Hanya saja dalam perjalan ada persepsi yang berbeda akan tetapi sudah terselesaikan.”Semua pihak sudah menerima, makanya di rekomendasikan juga,”katanya.

Sejauh ini semenjak pengusulan sampai turunya keputusan UMK tersebut, belum ditemukan atau ada perusahaan yang merasa keberatan dengan UMK baru. Begitu juga jika ada perusahaan yang melakukan penangguhan tambah Didin, pihak perusahaan melakukan pengajuannya kepada Gubernur Jawa Barat dan ditembuskan ke Pemerintah Kota Sukabumi. Biasanya penangguhan UMK itu batasannya paling lambat 10 hari sebelum pemberlakuan UMK, yakni 1 Januari 2020.”Kalau sampai batas akhir tak ada penangguhan, itu artinya perusahaan siap mentaati ketentuan besaran UMK,” jelasnya.

Didin juga berharap, dengan adanya penetapan UMK baru semua perusahaan yang ada di Kota Sukabumi bisa mematuhinya. Saat ini lanjut Didin,  tercatat ada sekitar 7 ribu perusahaan yang ada sat ini. Dari angka tersebut kurang lebih ada 400 perusahaan yang besar.”Kalau dihitung sampai dengan perusahaan kecil termasuk UKM ada sekitar tujuh ribuan sih, tapi yang tergolong cukup besar ada sekitar 400 perusahaan,”pungkas Didin.(ardan/mbi)

Tags: DepekoDisnakertrans Kota SukabumiKepala Disnakertrans Kota Sukabumi Didin SyaripudinUMK Naik
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Lepas ASN Masa Purnabakt, Wakil Wali Kota Sukabumi : Dedikasi yang Tetap Menginspirasi”

Lepas ASN Masa Purnabakt, Wakil Wali Kota Sukabumi : Dedikasi yang Tetap Menginspirasi”

November 3, 2025
LPE Kota Sukabumi Diatas 5 Persen, Target RPJMD Dalam Jangkauan

LPE Kota Sukabumi Diatas 5 Persen, Target RPJMD Dalam Jangkauan

November 3, 2025
PAD Kota Sukabumi Naik 155 Persen? DPRD Minta Pemkot Ungkap Data Riil

PAD Kota Sukabumi Naik 155 Persen? DPRD Minta Pemkot Ungkap Data Riil

November 1, 2025
YBM BRILian Region 9 Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor di Kabupaten Sukabumi

YBM BRILian Region 9 Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor di Kabupaten Sukabumi

Oktober 31, 2025
Rotasi 133 Pejabat, Wali Kota Sukabumi Tegaskan Tak Ada Titipan Jabatan

Rotasi 133 Pejabat, Wali Kota Sukabumi Tegaskan Tak Ada Titipan Jabatan

Oktober 29, 2025
Peringati Hari Sumpah Pemuda, Wali Kota Sukabumi Ajak Pemuda Bersatu dan Adaptif

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Wali Kota Sukabumi Ajak Pemuda Bersatu dan Adaptif

Oktober 28, 2025
Next Post
Tingkatkan Nilai Relegius  Wali Kota Sukabumi  Buka Acara Islamic Fest 1.0

Tingkatkan Nilai Relegius Wali Kota Sukabumi Buka Acara Islamic Fest 1.0

Anggota DPRD kota Bandung, H. Erwin Ajak warga ikut serta Bangun Kota Bandung

Anggota DPRD kota Bandung, H. Erwin Ajak warga ikut serta Bangun Kota Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1019 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1005 shares
    Share 402 Tweet 251
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In