SUKABUMI, MBInews.id – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 sekitar Rp1,4 yang baru disahkan oleh DPRD kota Sukabumi Rabu malam, (28/11), terjadi defisit.
Walikota Sukabumi Achmad Fahmi mengakui, jika APBD tahun 2020 ini alami defisit. Namun Fahmi berharap setelah masuknya anggaran yang bersumber dari bantuan provinsi dan dari pusat setidaknya bisa terjadi perimbangan yang baik.”Kita masih menunggu dari itu, karena berdasarkan aturan, kita baru bisa memasukan setelah APBD provinsi disahkan,”ujar Fahmi, Kamis (28/11/2019).
Fahmi juga tidak bisa menjelaskan lebih panjang terkait sektor mana saja yang menyebabkan terjadinya defisit, hanya saja menurut fahmi, saat ini masih menunggu bantuan pusat dan gubernur tersebut. Meskipun, bantuan provinsi sudah diarahkan bantunya.”Seperti untuk lingkungan, pendidikan dan lainya,”terangnya.
Fahmi menambahkan, saat ini APBD tersebut langsung diserahkan ke gubernur untuk dievaluasi selama 14 hari. Kemudian setelah tuntas dievaluasi oleh provinsi, kemudian dibahas oleh Pemkot Sukabumi dan DPRD maksimal 7 hari, jadi desember selesai.”Bahkan proses lelang pekerjaan sudah bisa dilaksanakan,”terangnya.
Sementara pekerjaan yang bersumber dari bantuan Provinsi, seperti penataan alun-alun, penataan kawasan lapang merdeka dan pedestrian jalan Ir. H.Juanda yang tidak terserap ditahun 2019 sudah diusulkan lagi ditahun berikutnya. Namun lanjut Fahmi, pesan dari provinsi segera dilelangkan pada awal tahun.”Kalau untuk pedestrian jalan Ir.H.Juanda tidak mengandalkan dari provinsi, namun dimasukan ke APBD Kota Sukabumi,”ucapnya.
Bahkan ada beberap rekomendasi pansus yang dibacakan oleh salah satu anggota pansus Priatman Maman, diantaranya, setiap SKPD dalam membuat rencana kerja anggaran harus lebih teliti jangan sampai ada anggaran yang tidak terserap serta belanja pegawai kedepan jangan l melebihi dari 40% dari belanja daerah pada APBD tahun 2020, sehingga lebih banyak alokasi untuk pembangunan.(ardan/mbi)