• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Jumat, Januari 2, 2026
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Mediasi Penggugat Dengan RS Melinda 2 Di PN Bandung, Kuasa Hukum Penggugat : Kecewa, Arogansi Pihak RS Melinda Dan Tidak Jujur…!

Juni 17, 2020 - 02:21:14
in Bandung Raya, Hukum, Jabar
Mediasi Penggugat Dengan RS Melinda 2 Di PN Bandung, Kuasa Hukum Penggugat : Kecewa, Arogansi Pihak RS Melinda Dan Tidak Jujur…!

BANDUNG, MBInews.id – Mediasi antara Penggugat keluarga eks pasiennya dr. Miftahurachman, Sp. PD., KEMD., M. Kes., FINASIM (Almarhum) dengan pihak tergugat RS Melinda 2, dimana mediasi ini digelar di Pengadilan Negeri Bandung dengan perkara nomor 171/ Pdt.G/202 PN Bdg. Gugatan ditujukan kepada dr. Ancilla Lina L., M.M., M.Kes., M.HKes., selaku Direktur Utama Rumah Sakit Melinda 2, beralamat di Jalan Dr. Cipto No. 1 Kota Bandung.

Dalam Mediasi tersebut hadir Hakim ketua Haran Tarigan SH, anggota Pendeni Mustikawati SH dan Erry Iriawan SH dan dihadiri para kuasa hukum, yang juga menghadirkan pihak rumah Sakit Melinda 2 Bandung dan keluarga pasien. Keluarga pasien diwakili oleh dr. Ira Febri Yani Sp.OG., M.Kes selaku istri pasien, Pengadilan Negeri Bandung Jl. L. L. R.E. Martadinata No.74-80, Cihapit, Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, (16/6/2020)

Sementara itu wartawan hanya bisa mengkonfirmasi pihak penggugat, sedangkan pihak tergugat cepat berlalu. Dalam hal ini adalah kuasa hukum penggugat H. M. Yos Faizal Husni, S.H., M.Hum.

BeritaLainnya

BAZNAS Jabar Kembali Menorehkan Prestasi dengan meraih Predikat INFORMATIF Dalam Anugerah E-Monev 2025

Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

Menurut Yos bahwa hasil dari mediasi itu mereka sudah tahu posisi yang sebenarnya mengapa dari pihak dr. Ira ini kenapa menggugat? Apa yang dikemukakan tadi berdasarkan fakta dan data sehingga lebih jelas menyikapinya dari pihak RS Melindanya, akan tetapi pihak RS Melinda masih bertahan dengan sikap pembenarannya.

“Setelah kita jelaskan semua ada fakta, data dan paswordnya maka mereka ada sebagian bisa menerima dan sebagian mau dikonfirmasi dulu, selama dalam proses ini dr. Ira mendapatkan tekanan psikis dari koleganya, contohnya ada dokter-dokter seniornya mempengaruhi sesuai maksud dan tujuan dari RS Melinda,” ungkap Yos.

“Jadi mediasi ini baru mengungkapkan satu sama lainnya,” tambah Yos.

Yos menuturkan bahwa pihak dr. Ira akan tetap konsisten dengan apa yang dikemukakan, dan sebenarnya hal ini sudah dilakukan berulang-ulang mediasi dilakukan sebelum masuk ranah gugatan pengadilan.

“Tapi sayangnya yang menjadi mediator alias penengahnya selalu membawa misi dari pihak RS Melinda yang terkesan memaksakan kehendak, ini yang membuat kecewa, dan mudah-mudahan dengan tahapan mediasi ini berjalan baik, kita saling terbuka karena apa? Kita tidak ada rasa dendam, dr. Ira hanya ingin kejujuran dan kebenaran terhadap proses ini bagaimana? Masa sih almarhum suaminya dikasih labu darah menurut tagihannya 161, dari 161 dari satu hari itu ada 101 labu darah, setelah konfirmasi sama dokternya ternyata hanya 28 labu darah,” penjelasan Yos.

Dalam lanjutan percakapan Yos memaparkan rasa kecewa dan menyesalkan pihak RS Melinda dimana almarhum yang juga buka klinik di RS Melinda ini sampai tega memperlakukan almarhum demikian, sesama profesi dan setidaknya pernah berjasa terlebih menekan keluarga almarhum, disinilah di arogansi pihak RS Melinda.

“Pada dasarnya jangan perlakukan hal ini pada dr. Ira dan masyarakat umum, bilang satu tablet disuruh bayar satu kaplet alasannya kebijakan rumah sakit ‘inilah?’, kalau masyarakat tidak tahu, untung kita tahu dokter, obat ini, obat apa kita cek, gimana kalau kena masyarakat main tagih, bayar iya iya aza,” keterangan detail Yos.

“Kalau merembet masalah asuransi, BPJS dan sebagainya, bisa rame!,” imbuhnya.

Jika mediasi berjalan dengan baik dan sesuai harapan masing-masing pihak tidak menutup kemungkinan selesai pada tahap mediasi dan tidak berlanjut pada gelar pengadilan.

“Pihak dr. Ira tentunya merespon baik, selama mereka mengakui terhadap kebenaran dan kejujuran yang kami kemukakan, karena kami tidak minta apa-apa, itu saja!” tandasnya.

Setelah wawancara dengan pihak penggugat wartawan segera mengejar pihak tergugat namun sudah berlalu meninggalkan pengadilan Negeri Bandung.

Wartawan pukul 11:25 WIB (Selasa, 16/6/2020) langsung mendatangi pihak RS Melinda untuk konfirmasi namun pihak staf dan manajemen RS Melinda 2 tidak bisa dikonfirmasi dengan alasan pimpinan sedang meeting dan tidak tahu kapan selesainya, reporter pun menunggu konfirmasi pihak RS Melinda 2 sampai berita ini tayang. (Wanruna/mbi)

Tags: H. M. Yos Faizal HusniHumas rumah sakit melinda 2 BandungKuasa hukum penggugatMediata penggugat dan tergugatRS MelindaRumah sakit melinda 2 Bandung
Share217Tweet136

BeritaTerkait

BAZNAS Jabar Kembali Menorehkan Prestasi dengan meraih Predikat INFORMATIF Dalam Anugerah E-Monev 2025

BAZNAS Jabar Kembali Menorehkan Prestasi dengan meraih Predikat INFORMATIF Dalam Anugerah E-Monev 2025

Desember 31, 2025
Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

Desember 23, 2025
PAD Kota Sukabumi 2025 Melejit, Banggar DPRD: Dampak Opsen Pajak Kendaraan

PAD Kota Sukabumi 2025 Melejit, Banggar DPRD: Dampak Opsen Pajak Kendaraan

Desember 23, 2025
33 Koperasi di Kota Sukabumi Dapat Hibah Rp20 Juta, Bukan Pinjaman

33 Koperasi di Kota Sukabumi Dapat Hibah Rp20 Juta, Bukan Pinjaman

Desember 20, 2025
Awal 2026, RSUD R. Syamsudin, S.H. Sukabumi Resmi Sediakan Layanan Kemoterapi

Awal 2026, RSUD R. Syamsudin, S.H. Sukabumi Resmi Sediakan Layanan Kemoterapi

Desember 20, 2025
Jelang Nataru, Harga Pangan di Sukabumi Mulai Naik, Pemkot Perketat Pengawasan Pasar

Jelang Nataru, Harga Pangan di Sukabumi Mulai Naik, Pemkot Perketat Pengawasan Pasar

Desember 18, 2025
Next Post
Kabar Gembira Untuk Calon Pengantin, Pemkot Bandung  Bakal Izinkan Digelarnya Resepsi Pernikahan

Kabar Gembira Untuk Calon Pengantin, Pemkot Bandung Bakal Izinkan Digelarnya Resepsi Pernikahan

Cecep Mansur : Nilai Inflasi Kota Sukabumi Di Bulan Mei  Sebesar 0,03 Persen

Cecep Mansur : Nilai Inflasi Kota Sukabumi Di Bulan Mei Sebesar 0,03 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In