BANDUNG, MBInews.id – kekecewaan Warga RW 7 di Kelurahan Kebon Gedang, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung mengeluhkan pungutan atau pembayaran setiap bulannya berjalan sementara pasokan air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening Kota Bandung.untuk warga sudah lama tidak mengalir
Saat dikonfirmasi mbinews.id, petugas PDAM Tirtawening, Wawah menjelaskan “Yang namanya pelanggan PDAM itu harus mau membayar kewajibannya (Abudement) sebesar 17.000, baik ada air atau tidak ada air tetap harus bayar,” ujarnya.
Menanggapi keluhan masyarakat, humas PDAM tirtawening, Dewi Resmawati mengatakan,Nanti akan ada pengecekan ke lapangan oleh dinas terkait. Tentunya akan kami tangani secepatnya, yang menjadi cita-cita kami adalah pelayanan Prima untuk pelanggan, namun untuk mencapai rasa puas kembali lagi kepada setiap orang berbeda beda,ungkapnya Jl. Badak Singa No.10, Lb. Siliwangi, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Kamis (10/9/2020).
“Mohon difahami bahwa PDAM posisinya sebagai operator. Memang saat ini ada penurunan debet air, buat kami layanan terbaik adalah kewajiban, kami senang bisa memberikan layanan prima,” jelasnya.
“Karena surat ini ditujukan kepada Bapak Direktur Utama dan Direktur terkait, surat akan disampaikan kepada Bapak Direktur Utama dan berkoordinasi dengan wilayah terkait,” pungkasnya (Iwan)