• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Januari 1, 2026
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Pemkot Sukabumi, Keluakan Surat Larangan Anak Sekolah Ikut Demo

Oktober 15, 2020 - 18:40:04
in Pendidikan, Sukabumi
Pemkot Sukabumi, Keluakan Surat Larangan Anak Sekolah Ikut Demo

SUKABUMI, MBInews.id – Maraknya aksi unjuk rasa menolak UU Cipta kerja di Kota Sukabumi, Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan surat edaran kepada satuan pendidikan SD dan SMP bernomor 421/438/Set.Disdik/X/2020.

Surat berupa Himbauan Pencegahan keterlibatan Peserta Didik dalam Aksi Unjuk Rasa yang Berpotensi Kekerasan yang dikeluarkan pada 13 Oktober 2020.

Secara tertulis, Disdik mengeluarkan alasan dikeluarkannya surat tersebut dengan memperhatikan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh peserta didik yang
mengarah kepada kekerasan, kerusuhan, dan konflik/gangguan keamanan yang
membahayakan keselamatan dirinya dan orang lain dengan berlandaskan hukum dan anturan yang belaku.

BeritaLainnya

Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

PAD Kota Sukabumi 2025 Melejit, Banggar DPRD: Dampak Opsen Pajak Kendaraan

Tidak hanya itu, Disdik Kota Sukabumi, menghimbau kepada semua pihak untuk terlibat mengawasi anak-anaknya agar tidak ikut terlibat dalam aksi unjuk rasa yang diantaranya :

  • Memantau, mengawasi, serta menjaga keamanan dan keselamatan peserta didik di
    dalam dan di luar lingkungan sekolah
  • Menjalin kerjasama dengan orang tua/wali untuk memastikan peserta didik mengikuti proses pembelajaran sesuai ketentuan dan mencegah peserta didik dari perbuatan yang melanggar peraturan Satuan Pendidikan dan/atau yang mengganggu ketertiban umum dan mencegah terjadinya tindak anarkis dan/atau perkelahian yang melibatkan pelajar.
  • Membangun komunikasi harmonis dengan peserta didik.
  • Melaksanakan kegiatan pembelajaran yang dapat mengeluarkan pemikiran kritis,
    bakat dan kreativitas peserta didik masing-masing.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Sukabumi Nicke Siti Rahayu mengatakan, surat tersebut dikeluarkan bertujuan untuk mengantisipasi adanya keterlibatan siswa yang ikut aksi unjuk rasa.

“Ini merupakan langkah antisipasi Pemkot Sukabumi melalui Dinas Pendidikan melarang anak sekolah untuk ikut aksi unjuk rasa yang saat ini sedang ramai terutama di Kota Sukabumi” pungkasnya. (Dian/Mbi).

Share216Tweet135

BeritaTerkait

Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

Desember 23, 2025
PAD Kota Sukabumi 2025 Melejit, Banggar DPRD: Dampak Opsen Pajak Kendaraan

PAD Kota Sukabumi 2025 Melejit, Banggar DPRD: Dampak Opsen Pajak Kendaraan

Desember 23, 2025
33 Koperasi di Kota Sukabumi Dapat Hibah Rp20 Juta, Bukan Pinjaman

33 Koperasi di Kota Sukabumi Dapat Hibah Rp20 Juta, Bukan Pinjaman

Desember 20, 2025
Awal 2026, RSUD R. Syamsudin, S.H. Sukabumi Resmi Sediakan Layanan Kemoterapi

Awal 2026, RSUD R. Syamsudin, S.H. Sukabumi Resmi Sediakan Layanan Kemoterapi

Desember 20, 2025
Jelang Nataru, Harga Pangan di Sukabumi Mulai Naik, Pemkot Perketat Pengawasan Pasar

Jelang Nataru, Harga Pangan di Sukabumi Mulai Naik, Pemkot Perketat Pengawasan Pasar

Desember 18, 2025
Pemkot Sukabumi Gelar Operasi Tipiring, 39 PKL Terjaring di Zona Merah

Pemkot Sukabumi Gelar Operasi Tipiring, 39 PKL Terjaring di Zona Merah

Desember 18, 2025
Next Post
Polres Sukabumi Kota, Tangkap Pemuda Sebut Polisi Anj***

Polres Sukabumi Kota, Tangkap Pemuda Sebut Polisi Anj***

Diguyur Hujan, Massa Aksi Semangat, Dewan Berdiri  Ditinggal

Diguyur Hujan, Massa Aksi Semangat, Dewan Berdiri Ditinggal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In