SUKABUMI,mbinews.id– Pemindahan pusat Pemerintahan Kota Sukabumi ke wilayah Kecamatan Cibeureum, mulai di fokuskan kembali di tahun 2021. Bahkan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat di tahun depan tinggal membuat Detail Engineering Design (DED).
Plt. Kepala Bappeda Kota Sukabumi Reni Rosyida Muthmainnah mengungkapkan, jika kelanjutan pembangunan pusat pemerintahan tersebut sudah diajukan kembali di tahun 2021. Sebab, ditahun sebelumnya gagal dikarenakan adanya recofusing anggaran.
“Di tahun 2020 itu sudah kita lelangkan, namun karena adanya recofusing, akhirnya kita anggarakan kembali di tahun depan. Mudah-mudahan tidak ada lagi perubahan keuangan dari pusat,”ujar Reni kepada usai rapat di DPRD Kota Sukabumi. Selasa, (1/12/2020).
Reni mengatakan, jika tidak ada gangguan, tentunya program pembangunan untuk pusat pemerintahan akan segera dilaksanakan. Seiring dengan pembuatan DED dan amdalnya, karena master plan sudah dibuat. Tapi, tambah Reni, pembangunan akan dilakukan untuk lahan-lahan yang sudah dibebaskan. Terutama untuk gedung DPRD, karena lahanya sudah siap.
“Saat ini kita masih berupaya ke pemerintah pusat untuk mendapatkan bantuan tersebut, yang diperkirakan untuk membanguan seluruh kawasan pemerintahan itu sekitar mencapai Rp600 miliar,”bebernya.
Reni menambahkan, jika bantuan dari pusat itu sangat diharapkan, jika itu tidak terealisasi tentu saja akan mengambil langkah lainya. Seperti, melakukan pembangunan secara bertahap.”Terpaksa harus membanguan satu-satu dulu, jika bantuan dari pusat gagal,”pungkasnya. ardan/dian/mbi