• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Senin, Oktober 20, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Akibat Refocusing dan Aturan Baru, Proses Tender Cepat Terhambat

April 9, 2021 - 18:16:32
in Regional, Sukabumi
Akibat Refocusing dan Aturan Baru, Proses Tender Cepat Terhambat

Kepala BPBJ Kota Sukabumi Novian Restiadi

SUKABUMI,Mbinews.id– Adanya kebijakan refocusing dan turunya aturan baru. Yakni, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Menyebabkan, pelaksanaan tender sejumlah paket pekerjaan diawal tahun ini terpaksa terhambat.”Iya, kita terhambat dengan adanya refocusing dan aturan yang baru tersebut. Walaupun keinginan Pimpinan daerah di awal tahun ini, proses pengadaan sudah bisa berjalan,”ujar kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, (BPBJ) Pemkot Sukabumi, Novian Restiadi. Jumat, (9/4/2021)

Namun, pihaknya juga sudah melakukan tender yang dijadikan prioritas. Salah satunya, mengenai amdal tentang pekerjaan pusat pemerintahan, denegan nilai pagu anggaran Rp750 juta.”Alhamdulillah tender itu sudah dilakukan pada senin kemarin (5/4/2021), dan sekitar tanggal 20 juni mendatang sudah ada keluar pemenang, dan langsung bisa tanda tangan kontrak,”ungkapnya.

Lebih lanjut Novia juga mengungkapkan, selain mengenai refocusing dan aturan yang baru, ada juga perubahan aturan yang lain. Yakni, Peraturan Presdien nomor 12 tahun 2021, tentang perubahan atas peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Tentang Pengadaan Barang dan Jasa pemerintah.”Ini juga menjadi bagian terhmabtanya proses pengadaan cepat yang sudah ditargetkan sebelumnya,”ucapnya.

BeritaLainnya

Lewat Program Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah, Ayep Zaki Janji Bangunkan Rumah Warga Dayeuhluhur Tahun 2026

Pemkot Sukabumi Perkuat Diplomasi Budaya Lewat Asia Africa Festival 2025

Tapi, pihaknya dalam waktu dekat, akan mengejar tender-tender prioritas yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Diantaranya, paket pekerjaan peningkatan, dan rehabilitas jalan.”Kalau tidak salah ada lima paket pekerjaan yang bersumber dari DAK, menjadi prioritas yang akan kita kejar tayang kedepanya,”katanya.

Sementara itu sepanjang triwulan pertama, jumlah paket pekerjaan yang masuk ke BPBJ melalui aplikasi sistem capaian monitoring pengadaan secara elektronik (Sicampernik) berjumlah 18 paket.”Dari belasan paket pekerjaan itu, kebanyakan pekerjaan di Dinas Pendidikan,”pungkas Novian.ardan/mbi

Tags: Bpbj kota Sukabumi
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Lewat Program Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah, Ayep Zaki Janji Bangunkan Rumah Warga Dayeuhluhur Tahun 2026
Jabar

Lewat Program Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah, Ayep Zaki Janji Bangunkan Rumah Warga Dayeuhluhur Tahun 2026

SUKABUMI, Mbinews.id – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, didampingi Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, kembali menyalurkan manfaat program Ayeuna...

Oktober 19, 2025
Pemkot Sukabumi Perkuat Diplomasi Budaya Lewat Asia Africa Festival 2025
Jabar

Pemkot Sukabumi Perkuat Diplomasi Budaya Lewat Asia Africa Festival 2025

SUKABUMI, Mbinews.id – Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, turut hadir dalam Asia Africa Festival 2025 yang berlangsung meriah di...

Oktober 18, 2025
Ayep Zaki Sebut Dana Wakaf Milik Masyarakat, Bukan Yayasan atau Pemerintah
Jabar

Ayep Zaki Sebut Dana Wakaf Milik Masyarakat, Bukan Yayasan atau Pemerintah

SUKABUMI, Mbinews.id — Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan bahwa pengelolaan dana wakaf di Kota Sukabumi sepenuhnya mengikuti ketentuan peraturan...

Oktober 18, 2025
Melalui Program WASH, YBM BRILiaN Slurkan Bantuan Sarana Air Bersih dan Sanitasi di Desa Celak
Berita

Melalui Program WASH, YBM BRILiaN Slurkan Bantuan Sarana Air Bersih dan Sanitasi di Desa Celak

Bandung Barat || MBInews.id -- Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui Yayasan Baitul Maal BRILiaN (YBM BRILiaN) Region 9 Bandung kembali...

Oktober 18, 2025
Next Post
H.M.Muraz : Pancasila Harus Dijadikan Lagi Pelajaran Wajib di Sekolah

H.M.Muraz : Pancasila Harus Dijadikan Lagi Pelajaran Wajib di Sekolah

Gilang Balon KNPI Kota Sukabumi Dirikan Posko Kemenangan

Gilang Balon KNPI Kota Sukabumi Dirikan Posko Kemenangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Baru 1500an Asset Tanah Pemda Jabar Tersertifikasi

Baru 1500an Asset Tanah Pemda Jabar Tersertifikasi

Mei 2, 2019
Diaga Muda Sukabumi ; Gegara Omnibus Law, DPR Langgar Hak Demokrasi

Diaga Muda Sukabumi ; Gegara Omnibus Law, DPR Langgar Hak Demokrasi

Oktober 6, 2020
Dua Anggota Paskibraka kota Sukabumi Terkonfirmasi Covid-19

Dua Anggota Paskibraka kota Sukabumi Terkonfirmasi Covid-19

Agustus 21, 2020
Kota Bandung Menjadi Tolak  Ukur  Kota Dan Kabupaten Untuk Hal Pelayanan

Kota Bandung Menjadi Tolak Ukur Kota Dan Kabupaten Untuk Hal Pelayanan

November 20, 2019
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In