• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Senin, November 24, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Catat, Jadwal Dan Syarat Lengkap PPDB TK, SD Dan SMP Kota Bandung

Juni 9, 2021 - 14:04:07
in Bandung Raya, Jabar, Pendidikan
Catat, Jadwal Dan Syarat Lengkap PPDB TK, SD Dan SMP Kota Bandung

BANDUNG, Penerimaan Perserta Didik (PPDB) 2021 Kota Bandung segera dibuka. Untuk PPDB Kota Bandung akan melayani penerimaan siswa SD dan SMP.

Ada sejumlah hal yang perlu diketahui para orang tua calon siswa. Berikut di antaranya:

Jalur dan kuota

BeritaLainnya

1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

Jalur dan kuota PPDB Kota Bandung terdiri dari jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua/wali, dan prestasi.

Untuk TK, hanya terdiri dari jalur zonasi dan perpindahan tugas orang tua/wali. Untuk jalur zonasi kuotanya yaitu minimal 95 persen. Sedangkan perpindahan tugas orang tua/wali yaitu maksimal 5 persen dari kapasitas penerimaan.

Untuk SD, jalur zonasi sebesar minimal 70 persen, afirmasi (minimal 15 persen), dan  perpindahan tugas orang tua/wali (maksimal 5 persen).

Sedangkan SMP, jalur zonasi jalur zonasi sebesar minimal 50 persen, afirmasi (minimal 15 persen), perpindahan tugas orang tua/wali (maksimal 5 persen), dan jalur prestasi (maksimal 30 persen).

Untuk jalur prestasi terdiri dari 60 persen nilai rapor dan 40 persen prestasi perlombaan atau penghargaan.

Sedangkan yang dimaksud jalur afirmasi yaitu berasar dari keluarga tidak mampu atau rawan melanjutkan pendidikan (RMP) dan berkebutuhan khusus.

Bagi warga luar Kota Bandung yang ingin mendaftar ke sekolah di Kota Bandung juga diberikan kesempatan. Yaitu melalui jalur zonasi luar kota pada sekolah perbatasan dan prestasi.

Untuk jalur zonasi luar kota pada sekolah perbatasan, kuota yang diberikan maksimal sebesar maksimal 10 persen untuk SMP dan 30 persen untuk SD dari kuota jalur zonasi.

Sedangkan jalur prestasi diberikan kuota sebesar 25 persen untuk SMP dari kuota 40 persen prestasi perlombaan/penghargaan.

Persyaratan

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi para calon siswa saat mendaftarkan diri. Di antaranya:

Untuk persyaratan umum yaitu:

1. Akte kelahiran

2. Kartu keluarga yang teregistrasi 1 tahun sebelum tanggap pendaftaran PPDB

3. KTP orang tua calon peserta didik.

Persyaratan khusus:

untuk calon siswa melalui jalur RMP yaitu kartu prigram penanganan keluarga tidak mampu/terdaftar pada DTSK (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)/non DTSK

Untuk afirmasi Peserta DIdik Berkebutuhan Khusus yaitu rekomendasi assesmen center.

Untuk jalur perpindahan orang tua yaitu surat pundah tugas atau surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memperkerjakan

Untuk jalur prestasi berdasarkan nilai rapor yaitu nilai rapor kelas 4,5, dan semester 1 kelas 6 dan surat keterangan peringkat.

Untuk jalur prestasi perlombaan yaitu sertifikat hasil perlombaan atau penghargaan.

Sedangkan waktu pendaftaran yaitu:

Tahap 1 (jalur afirmasi dan prestasi): 14-18 Juni 2021

Tahap 2 (jalur zonasi dan perpindahan tugas orang tua): 28 Juni – 2 Juli 2021.

Pengumuman: 7 Juli 2021 (jalur afirmasi dan prestasi) dan 7 Juli 2021 (jalur zonasi dan perpindahan tugas orang tua).

Bagi calon siswa yang diterima wajib mendaftar ulang pada 25-26 Juni 2021 (jalur afirmasi dan prestasi) dan pada 8-9 Juli (jalur zonasi dan perpindahan tugas orang tua).***

Tags: Disdik Kota BandungJadwal Dan Syarat Lengkap PPDBJalur dan kuotaPPDB 2021 Kota Bandung
Share216Tweet135

BeritaTerkait

1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

November 20, 2025
Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

November 20, 2025
Kemoterapi Ditargetkan Masuk Tanggungan BPJS pada 2026, Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Layanan

Kemoterapi Ditargetkan Masuk Tanggungan BPJS pada 2026, Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Layanan

November 19, 2025
Percepat Pembangunan dan Industri, Pemkot Sukabumi Dapat Dukungan Dari Wamen Investasi dan Hilirisasi

Percepat Pembangunan dan Industri, Pemkot Sukabumi Dapat Dukungan Dari Wamen Investasi dan Hilirisasi

November 18, 2025
Ekonomi Kota Sukabumi Melesat, LPE Capai 5,43% di Paruh Pertama 2025

Ekonomi Kota Sukabumi Melesat, LPE Capai 5,43% di Paruh Pertama 2025

November 17, 2025
Kota Sukabumi Bergerak untuk Semua. Wali Kota :  Pembangunan Inklusif Jadi Prioritas

Kota Sukabumi Bergerak untuk Semua. Wali Kota : Pembangunan Inklusif Jadi Prioritas

November 17, 2025
Next Post
Pansus DPRD Kota Sukabumi Siap Bahas Tiga Raperda

Pansus DPRD Kota Sukabumi Siap Bahas Tiga Raperda

DPRD Kota Sukabumi Bentuk Tiga Pansus Raperda

DPRD Kota Sukabumi Bentuk Tiga Pansus Raperda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In