Breaking News
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Oknum Guru dan Anggota Dewan di Deliserdang Diminta Dipecat

Oknum Guru dan Anggota Dewan di Deliserdang Diminta Dipecat

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 2 Jul 2021
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MEDAN, MBinews.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Penegak Hak Asasi Manusia (GN-GAK HAM) meminta pihak terkait khususnya Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi memecat Marlianim oknum guru di Sekolah Menegah Atas Negeri (SMA) di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara.

Pasalnya, Marlianim dinilai melakukan perbuatan zholim terhadap seseorang, merebut suami sah Subiatik, bernama Rahman yang merupakan seorang Anggota DPRD Kabupaten Deliserdang.

Menurut kabar yang beredar, Marlianim dan Rahman kini disebut-sebut telah menjadi pasangan suami-isteri. Sehingga hal tersebut saat ini menjadi perbicangan publik di tempat tinggal mereka.

Padahal, kedua pasangan yang sudah mulai memasuki usia lanjut tersebut, sebelum menikah sudah memiliki pasangan suami dan isteri masing-masing, seperti Rahman yang sudah memiliki isterinya bernama Subiatik.

Bahkan dikabarkan keduanya telah berstatus nenek dan kakek alias memiliki cucu masing-masing.

Kisah kehidupan rumah tangga Rahman dan Marlianim ini akhirnya sampai ke kalangan insan pers, melalui adanya surat laporan dari salahsatu lembaga bernama Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Penegak Hak Asasi Manusia (GN-GAK HAM), yang juga disampaikan ke sejumlah instansi pemerintahan, diantaranya Gubernur Sumut, Ketua DPRD Sumut, Bupati Deliserdang, Ketua DPRD Deliserdang, Kapoldasu, Kapolresta Deliserdang, Kapolresta KP3 Belawan, Ketua Pengadilan Tinggi Sumut, Kejatisu, Ketua PN Pakam Deliserdang, Ketua DPD Partai Golkar Sumut dan Kepala Dinas Pendidikan Sumut.

DPD GN GAK HAM Sumut, Budianto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/6/2021) mengakui adanya laporan yang sedang ditanganinya tersebut.

“Ya, benar dan masalah ini masih dalam proses untuk perdamaian secara kekeluargaan. Kalau secara kekeluargaan tidak tercapai , untuk lebih lanjut akan saya kabari.. Makasi atas autensi nya dalam permasalahan ini,” kata Budianto menjawab konfirmasi wartawan.

Dalam berkas laporan tersebut, disebutkan bahwa GN GAK HAM telah diberikan hak sebagai kuasa atas nama sang isteri wakil rakyat, bernama Subiatik yang telah menjelaskan dan membenarkan suaminya, Rahman telah mentalak tiga (cerai) dirinya, hanya berdasarkan syariat Islam (ucapan) namun tidak berdasar undang-undang perkawinan atau proses pengadilan.

Hal itu disebabkan, suaminya, Rahman telah mantap memilih si “Pelakor” (pengambil laki orang) yang disebut-sebut masih bersatus sebagai guru di kawasan tempat tinggal mereka.

Disebutkan, Subiatik memperkarakan dan melaporkan suaminya, Rahman yang sejak bulan Maret 2021 tidak tidur di rumahnya lagi, karena sudah tinggal di rumah idaman lain bernama Marlianim, guru PNS di SMAN 1 Kecamatan Sipirok.

Marlianim dan Rahman dikabarkan sudah menikah, sehingga Rahman sudah tidak lagi menafkahi Subiatik yang masih berstatus isteri sahnya disebabkan belum dilakukannya proses perceraian secara hukum dan perundangan yang berlaku.

“Untuk itu, mohon kiranya kepada bapak Ketua DPRD Sumut, Ketua DPRD Kabupaten Deliserdang, juga Ketua Badan Kehormatan DPRD Deliserdang agar dapat mengabulkan laporan kami, yakni memecat dan memberhentikan secara tidak hormat saudara Rahman karena sudah menzholimi isteri sahnya. Begitu juga kami minta kepada Kepala Kepegawaian dan Dinas Pendidikan Sumut agar memecat dan memberhentikan tidak hormat saudara Marlianim yang saat ini sebagai guru, dikarenakan sudah melakukan perbuatan merebut laki orang (Pelakor) yang sudah menggemparkan kampung,”kata Budianto dalam berkas laporannya.

Sementara itu, Rahman yang juga saat ini menjabat sebagai Anggota DPRD Deliserdang dan Pelaksana Tugas Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Deliserdang, saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Jumat (02/07/2021) hingga berita ini dikirimkan ke meja redaksi, belum menanggapinya.

Sebab, saat wartawan menghubungi nomor telepon selularnya, Rahman semula mengangkat panggilan telepon tapi saat dijelaskan wartawan ingin konfirmasi langsung memutus/menutupnya teleponnya.

Selanjutnya, saat dihubungi kembali, Rahman tidak mengangkatnya. Begitu juga saat wartawan mengirimkan konfirmasi melalui pesan Whatsaap, Rahman hingga kini tidak membalas pesan tersebut.

Reporter : Sadar Laia

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • September 2021, Kota Sukabumi Alami Deflasi Sebesar 0,10 Persen

    September 2021, Kota Sukabumi Alami Deflasi Sebesar 0,10 Persen

    • calendar_month Senin, 25 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 0
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Kota Sukabumi alami deflasi di bulan september 2021 sebesar 0,10 persen. Atau terjadi penurunan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 106,56 pada Agustus 2021, menjadi 106,45 pada September 2021. “Bulan September 2021, Kota Sukabumi alami deflasi lagi yang sebelumnya pernah terjadi di bulan Agustus2021,”ujar Assisten Daerah II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Pemerintah Kota Sukabumi, Cecep […]

  • Dua Hari Sekali, Diskar PB Semprotkan Disinfektan Di Sejumlah Titik Kota Bandung

    Dua Hari Sekali, Diskar PB Semprotkan Disinfektan Di Sejumlah Titik Kota Bandung

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 1
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Kendati kini sudah memasuki masa Adaptasi Kebiasan Baru (AKB), namun Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung tetap menyemprotkan disinfektan sejumlah titik di Kota Bandung. Langkah ini sebagai bagian dari upaya pencegahan penularan Covid-19. Untuk penyemprotan, Diskar PB Kota Bandung bekerja sama dengan Polrestabes Bandung dan Kodim 0618/BS. Seperti yang […]

  • bank bjb Jalin Kerja Sama dengan Bank SulutGo Pemanfaatan Program DPLK

    bank bjb Jalin Kerja Sama dengan Bank SulutGo Pemanfaatan Program DPLK

    • calendar_month Kamis, 22 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 0
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews- Dunia kerja yang semakin dinamis, menyiapkan masa depan finansial melalui program pensiun merupakan langkah yang sangat penting bagi setiap pekerja, baik di sektor swasta maupun pemerintahan. Program pensiun bukan hanya sekadar persiapan untuk masa depan, tetapi juga memberikan jaminan finansial yang sangat dibutuhkan ketika seseorang memasuki masa pensiun, sekaligus juga menawarkan ketenangan pikiran […]

  • DPRD Kota Bandung melepas keberangkatan calon Jemaah Haji Kloter ke 26 Tahun 2025

    DPRD Kota Bandung melepas keberangkatan calon Jemaah Haji Kloter ke 26 Tahun 2025

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 2
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung melepas keberangkatan calon jemaah haji Kota Bandung Kloter 26 Tahun 2025, di UPT Asrama Haji Embarkasi Bekasi, Senin, 12 Mei 2025. Pada kegiatan tersebut hadir Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi beserta Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung. Ketua DPRD Kota Bandung memberikan pesan […]

  • Live Streaming 61 Jam Non Stop bank bjb Siap Pecahkan Rekor MURI

    Live Streaming 61 Jam Non Stop bank bjb Siap Pecahkan Rekor MURI

    • calendar_month Jumat, 20 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 0
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Bank Bjb siap mencatatkan sejarah baru dengan memecahkan rekor MURI melalui Live Streaming 61 Jam Non Stop dalam rangkaian HUT bank bjb ke-61. Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto rangkaian HUT bank bjb ke-61 akan mengkolaborasikan seluruh wilayah operasional bank bjb untuk ikut serta dalam kesuksesan perayaan dengan mengusung tema […]

  • Himbauan Yana : SKPD Harus Ada Jaminan Perlindungan Kerja Pegawai Non ASN

    Himbauan Yana : SKPD Harus Ada Jaminan Perlindungan Kerja Pegawai Non ASN

    • calendar_month Selasa, 20 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 0
    • 0Komentar

    MBInews.id, Bandung – Plh. Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengimbau semua satuan kerja perangkat daerah untuk mengajukan jaminan perlindungan kerja bagi para pegawainya, terutama untuk non ASN. Jaminan tersebut amat penting, terutama bagi dinas teknis dengan risiko kerja tinggi, seperti Dinas Pekerjaan Umum (DPU) serta Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB). Jaminan tersebut berfungsi […]

expand_less