• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Senin, November 24, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Situasi PPKM Darurat Level 4, Tak Halangi KI Jabar Kembali Gelar Sidang Sengketa

Agustus 5, 2021 - 13:07:57
in Bandung Raya, Jabar, Peristiwa
Situasi PPKM Darurat Level 4,  Tak Halangi KI Jabar Kembali Gelar Sidang Sengketa

BANDUNG, MBInews.id – Pemberlakuan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 4 tak menghalangi Komisi Informasi (KI) Jabar menuntaskan tiga sidang daring Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) pada Kamis (5/8/2021).

Ijang Faisal, Ketua KI Jabar, mengatakan, amanat UU No.14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik harus terus dilangsungkan di tengah (PPKM) diperketat yang sudah tiga kali diberlakukan sejak awal Juli lalu.

“Hari ini kami alhamdulillah gelar tiga sidang setelah terakhir diadakan 30 Juni lalu. Selama Juli, praktis tidak ada sidang daring apalagi luring, hari ini bisa kami adakan tiga sidang,” katanya dalam keterangan pers di Bandung, Kamis (5/8/2021).

BeritaLainnya

1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

Tiga sidang tersebut adalah sidang pertama dipimpin Majelis Hakim Yudaningsih Saad yang mempertemukan pemohon LSM DPW Topan Jawa Barat kepada termohon Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Bandung terkait sengketa informasi soal tender belanja pakaian lapangan Tahun 2020. Dengan nomor register 1994/PSI/KI/2021, majelis hakim 2 dan 3 masing-masing Dadan Saputra dan Dedi Dharmawan.

Sidang kedua dipimpin Majelis Hakim Husni Farhan Mubarok yang mempertemukan pemohon LSM Perkumpulan Jaringan Pemantau Kebijakan (PJPK) Jawa Barat kepada termohon Pemprov Jawa Barat terkait DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) OPD/Organisasi Perangkat Daerah dan BUMN periode 2017-2019. Bernomor register 1900/PSI/2021, majelis hakim 2 dan 3 masing-masing Dedi Dharmawan dan Dadan Saputra.

Terakhir, sidang terakhir dipimpin Majelis Hakim sekaligus Ketua KI Jabar Ijang Faisal antara pemohon Asep Muhidin (perorangan) kepada termohon Inspektorat Pemkab Garut terkait salin Laporan Hasil Pemeriksaan (LH) seluruh OPD 2017-2019. Dengan nomor register 1900/PSI/2021, majelis hakim 2 dan 3 masing-masing Dedi Dharmawan dan Dadan Saputra.

“Hasilnya adalah sidang pertama dinyatakan ajuan prematur sehingga sidang tak bisa dilanjutkan. Sidang kedua dilanjutkan namun diagendakan mediasi dulu. Sementara sidang ketiga hasilnya adalah mediasi, bisa dilakukan virtual ataupun langsung dengan prokes ketat,” katanya.

Menurut Ijang, kualitas persidangan selama ini tetap terjaga, apalagi sebelum ada PPKM Darurat, KI Jabar pun sudah pernah menggelar sidang daring pada 24 Juni 2021 ketika LBH Jakarta bersengketa dengan Pemprov Jabar terkait pengelolaan banjir di Jabodetabek.

Di sisi lain, samnbung dia, kegiatan sidang daring pun telah selaras dan sesuai ketentuan dari Keputusan Ketua KI Pusat No 4/2020 tentang Pedoman Mediasi dan Ajudikasi Nonlitigasi Sengketa Informasi Publik Secara Elektronik.

Tiga proses sidang tersebut seluruhnya sesuai dengan aturan teknis sidang PSI sebagaimana diatur dalam Peraturan KI No.1/2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik.

“Aturan tadi menyebutkan proses mediasi dan ajudikasi nonlitigasi bisa diselenggarakan secara tidak langsung namun tetap memungkinkan majelis, pemohon, termohon, dan saksi ahli berada dalam ruangan yang sama dengan bantuan teknologi informasi,” katanya.

Ijang menekankan, masyarakat Jabar yang memiliki keinginan melakukan sidang PSI agar tidak ragu sekalipun pandemi tengah memuncak. Masyarakat tinggal menghubungi laman, email, dan atau nomor kontak resmi KI Jabar sekira ada informasi yang dihendaki.

Tags: Ki JabarPPKM DaruratSidang Sengketa
Share216Tweet135

BeritaTerkait

1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

November 20, 2025
Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

November 20, 2025
Kemoterapi Ditargetkan Masuk Tanggungan BPJS pada 2026, Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Layanan

Kemoterapi Ditargetkan Masuk Tanggungan BPJS pada 2026, Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Layanan

November 19, 2025
Percepat Pembangunan dan Industri, Pemkot Sukabumi Dapat Dukungan Dari Wamen Investasi dan Hilirisasi

Percepat Pembangunan dan Industri, Pemkot Sukabumi Dapat Dukungan Dari Wamen Investasi dan Hilirisasi

November 18, 2025
Ekonomi Kota Sukabumi Melesat, LPE Capai 5,43% di Paruh Pertama 2025

Ekonomi Kota Sukabumi Melesat, LPE Capai 5,43% di Paruh Pertama 2025

November 17, 2025
Kota Sukabumi Bergerak untuk Semua. Wali Kota :  Pembangunan Inklusif Jadi Prioritas

Kota Sukabumi Bergerak untuk Semua. Wali Kota : Pembangunan Inklusif Jadi Prioritas

November 17, 2025
Next Post
Pengusaha Milenial Wanita Sediakan Ribuan Vaksin untuk Warga

Pengusaha Milenial Wanita Sediakan Ribuan Vaksin untuk Warga

Stok Oksigen di Kota Sukabumi Aman

Stok Oksigen di Kota Sukabumi Aman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In