SUKABUMI,Mbinews.id– Salah satu anggota DPRD Kota Sukabumi Dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Lukmansyah, menjaminkan dirinya untuk salah satu warga binaan Lapas kelas IIB Nyomplong, Kota Sukabumi.
Jaminan yang diberikan itu, dikarenakan melihat warga binaan tersebut dalam kondisi sakit, yang secepatnya perlu mendapatkan penanganan medis.
“Iya, secara pribadi saya menjaminkan diri, sekaligus mengadvokasi warga binaan Lapas II Nyomplong yang saat ini dalam kondisi sakit”ujar Lukman sapaan akrabnya. Senin, (13/9/2021).
Lukman mengatakan, setelah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak Lapas, akhirnya warga binaan lapas tersebut bisa dibawa ke RS. Syamsudin (bunut), untuk mendapatkan perawatan yang maksimal.
“Alhamdulillah, akhirnya bisa di bawa ke Bunut, untuk mendapatkan perawatan yang lebih insentif,”aku Lukman.
Lukman mengaku, jika jaminan dan advokasi yang diberikan ini, tidak lain untuk membantu serta memiliki rasa tanggungjawab kepada sesama. Apalagi dirinya sebagai wakil rakyat, tentunya harus hadir juga untuk mereka.
“saya ikhlas, untuk memberikan bantuan kepada warga binaan itu, karena membantu orang tanpa harus melihat status. Terutama yang saya bantu benar-benar membutuhkan,”katanya.
Sedangkan mengenai perkembangan warga binaan tersebut, Lukman mengungkapkan, saat ini pasien dikatakan sembuh, dan sudah menghirup udara bebas.
“Dia juga berjanji akan menjadi masyarakat yang baik dan akan taat kepada hukum,”pungkas Lukman.ardan/wan/mbi