• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Oktober 9, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Ini Harapan Wali Kota Sukabumi Terkait Raperda RTRW 2021-2041

September 21, 2021 - 17:29:48
in Jabar, Pemerintahan, Regional, Sukabumi
Ini Harapan Wali Kota Sukabumi Terkait Raperda RTRW 2021-2041

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi saat melakukan penjelasan terkait Raperda RTRW Kota Sukabumi Tahun 2021-2041, kepada Kementrian Agararia dan Tata Ruang Badan Pertahanan Nasioanl (ATR/BPN) di Hotel Fairmont Jakarta. Selasa, (21/9/2021). Foto: Istimewa/Dokpim Kota Sukabumi.,

SUKABUMI, Mbinews.id – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, memberikan penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Sukabumi 2021-2041 kepada Kementrian Agararia dan Tata Ruang Badan Pertahanan Nasioanl (ATR/BPN) di Hotel Fairmont Jakarta. Selasa, (21/9/2021).

Dalam paparanya, Fahmi mengungkapkan, proses pembahasan evaluasi RTRW dimulai tahun 2017. Sehingga ditargetkan pada tahun 2021 adalah proses persetujuan subtansi.

“Kami berharap, Perda RTRW 2021-2041 dapat disahkan menjelang akhir 2021. Sehingga perjalanan 5 tahun selesai di tahun 2021,” ujar Fahmi, seperti dilansir di @dokpimkotasukabumi .

BeritaLainnya

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi

Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Sejumlah Reklame Ilegal dan Bangunan Ilegal

Dalam momen tersebut juga, Fahmi menyampaikan gambaran Kota Sukabumi, Potensi Kota Sukabumi, tujuan penataaan ruang, rencana sistem pusat pelayanan, rencana struktur, dan Kawasan strategis kota.

Fahmi mengatakan, Sukabumi termasuk kota kecil di Jawa Barat, terdiri dari 7 kecamatan dan 33 kelurahan. Meski kota kecil , namun menjadi pusat kegiatan wilayah (PKW) bagi daerah sekitarnya.

“Dengan revisi RTRW, nantinya akan mampu melakukan percepatan dalam rangka menunjang pusat kegiatan wilayah. Dengan potensi Kota Sukabumi merupakan kota perdagangan dan jasa, kesehatan, pariwisata dan pendidikan,” terangnya.

Penataan ruang di Kota Sukabumi merupakan produktif, aman, nyaman berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Berbasis pada pendidikan, kesehatan, pariwisata perdagangan dan jasa. Ardan/Wan

Tags: Achmad FahmiPenjelasan Wali Kota Sukabumi terkait Raperda RTRWWali Kota Sukabumi
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi
Berita

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi

SUKABUMI,Mbinews.id- Dalam rangka menanamkan kecintaan terhadap Alquran sejak usia dini, Yayasan Cahaya Fajar Abadi (CFA) membagikan puluhan paket Iqro kepada...

Oktober 9, 2025
Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Sejumlah Reklame Ilegal dan Bangunan Ilegal
Berita

Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Sejumlah Reklame Ilegal dan Bangunan Ilegal

Bandung || MBInews.id -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung terus menggencarkan penertiban terhadap reklame ilegal dan bangunan...

Oktober 8, 2025
Pemkot Bandung Dorong Penyelesaian Dua Pihak Yayasan untuk Damai, Kebun Binatang Ditutup Sementara
Berita

Pemkot Bandung Dorong Penyelesaian Dua Pihak Yayasan untuk Damai, Kebun Binatang Ditutup Sementara

Bandung || MBInews.id -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan, penutupan sementara Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) dilakukan sebagai langkah menjaga...

Oktober 7, 2025
Wali Kota Sukabumi Dorong Transformasi RW Melalui P2RW Berbasis Integritas
Berita

Wali Kota Sukabumi Dorong Transformasi RW Melalui P2RW Berbasis Integritas

SUKABUMI,Mbinews.id- Dalam semangat membangun pemerintahan yang bersih, jujur, dan berpihak pada rakyat, Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan pentingnya...

Oktober 7, 2025
Next Post
Ratusan Pelajar di Kota Sukabumi, Antusias Ikuti Vaksinasi Covid-19

Ratusan Pelajar di Kota Sukabumi, Antusias Ikuti Vaksinasi Covid-19

Wow! Tersedia Doorprize Bagi Peserta Vaksin di Sukabumi

Wow! Tersedia Doorprize Bagi Peserta Vaksin di Sukabumi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Wajib Diketahui Apa Itu Virus Corona Alias Covid-19 ? Dan Apa Itu ODP & PDP ?

Wajib Diketahui Apa Itu Virus Corona Alias Covid-19 ? Dan Apa Itu ODP & PDP ?

Maret 16, 2020
Sebanyak 6.911 Tenaga Kesehatan Kota Bandung Sudah Menerima vaksin Covid-19

Sebanyak 6.911 Tenaga Kesehatan Kota Bandung Sudah Menerima vaksin Covid-19

Januari 25, 2021
Peringati HAS 2021, Pemkot Sukabumi Gelar VCT dan Donor Darah

Peringati HAS 2021, Pemkot Sukabumi Gelar VCT dan Donor Darah

Desember 1, 2021
Ditipu Oknum Kades Bojongsari Kabupaten Bandung Rp300 juta, Dadan Tempuh Jalur Hukum

Ditipu Oknum Kades Bojongsari Kabupaten Bandung Rp300 juta, Dadan Tempuh Jalur Hukum

Januari 23, 2021
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In