• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Mei 22, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Ini Harapan Wali Kota Sukabumi Terkait Raperda RTRW 2021-2041

mbiredaktur by mbiredaktur
September 21, 2021 - 17:29:48
in Jabar, Pemerintahan, Regional, Sukabumi
0
Ini Harapan Wali Kota Sukabumi Terkait Raperda RTRW 2021-2041

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi saat melakukan penjelasan terkait Raperda RTRW Kota Sukabumi Tahun 2021-2041, kepada Kementrian Agararia dan Tata Ruang Badan Pertahanan Nasioanl (ATR/BPN) di Hotel Fairmont Jakarta. Selasa, (21/9/2021). Foto: Istimewa/Dokpim Kota Sukabumi.,

539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI, Mbinews.id – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, memberikan penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Sukabumi 2021-2041 kepada Kementrian Agararia dan Tata Ruang Badan Pertahanan Nasioanl (ATR/BPN) di Hotel Fairmont Jakarta. Selasa, (21/9/2021).

Dalam paparanya, Fahmi mengungkapkan, proses pembahasan evaluasi RTRW dimulai tahun 2017. Sehingga ditargetkan pada tahun 2021 adalah proses persetujuan subtansi.

“Kami berharap, Perda RTRW 2021-2041 dapat disahkan menjelang akhir 2021. Sehingga perjalanan 5 tahun selesai di tahun 2021,” ujar Fahmi, seperti dilansir di @dokpimkotasukabumi .

BeritaLainnya

Tangani HIV/AIDS Pemkot Bandung Komitmen Perkuat Sinergi Lintas Sektor

BAZNAS Jabar dan BAZNAS Garut Bersama BJB Garut Beri Santunan Korban Ledakan Amunisi

Dalam momen tersebut juga, Fahmi menyampaikan gambaran Kota Sukabumi, Potensi Kota Sukabumi, tujuan penataaan ruang, rencana sistem pusat pelayanan, rencana struktur, dan Kawasan strategis kota.

Fahmi mengatakan, Sukabumi termasuk kota kecil di Jawa Barat, terdiri dari 7 kecamatan dan 33 kelurahan. Meski kota kecil , namun menjadi pusat kegiatan wilayah (PKW) bagi daerah sekitarnya.

“Dengan revisi RTRW, nantinya akan mampu melakukan percepatan dalam rangka menunjang pusat kegiatan wilayah. Dengan potensi Kota Sukabumi merupakan kota perdagangan dan jasa, kesehatan, pariwisata dan pendidikan,” terangnya.

Penataan ruang di Kota Sukabumi merupakan produktif, aman, nyaman berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Berbasis pada pendidikan, kesehatan, pariwisata perdagangan dan jasa. Ardan/Wan

Tags: Achmad FahmiPenjelasan Wali Kota Sukabumi terkait Raperda RTRWWali Kota Sukabumi
Previous Post

Semarakan HJKB Ke-211 Kota Bandung Dengan Bebersih Hingga Khitanan Massal

Next Post

Ratusan Pelajar di Kota Sukabumi, Antusias Ikuti Vaksinasi Covid-19

BeritaTerkait

Tangani HIV/AIDS Pemkot Bandung Komitmen Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Regional

Tangani HIV/AIDS Pemkot Bandung Komitmen Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Mei 21, 2025
BAZNAS Jabar dan BAZNAS Garut Bersama BJB Garut Beri Santunan Korban Ledakan Amunisi
Regional

BAZNAS Jabar dan BAZNAS Garut Bersama BJB Garut Beri Santunan Korban Ledakan Amunisi

Mei 21, 2025
Melalui Dinas Satpol PP dan Damkar, Pemkot Sukabumi Lakukan Peningkatan Kapasitas Berantas BKCHT Ilegal
Berita

Melalui Dinas Satpol PP dan Damkar, Pemkot Sukabumi Lakukan Peningkatan Kapasitas Berantas BKCHT Ilegal

Mei 20, 2025
PosIND Dipercaya Kirim 53 Ribu Koper Jamaah Haji Indonesia
Regional

PosIND Dipercaya Kirim 53 Ribu Koper Jamaah Haji Indonesia

Mei 18, 2025
Pemkot Bandung Ajukan Izin Perbaikan ke Pemerintah Pusat Untuk PJU Mati dan Jalan Nasional Rusak
Regional

Pemkot Bandung Ajukan Izin Perbaikan ke Pemerintah Pusat Untuk PJU Mati dan Jalan Nasional Rusak

Mei 15, 2025
Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota
Berita

Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota

Mei 15, 2025
Next Post
Ratusan Pelajar di Kota Sukabumi, Antusias Ikuti Vaksinasi Covid-19

Ratusan Pelajar di Kota Sukabumi, Antusias Ikuti Vaksinasi Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Tangani HIV/AIDS Pemkot Bandung Komitmen Perkuat Sinergi Lintas Sektor
  • BAZNAS Jabar dan BAZNAS Garut Bersama BJB Garut Beri Santunan Korban Ledakan Amunisi
  • Melalui Dinas Satpol PP dan Damkar, Pemkot Sukabumi Lakukan Peningkatan Kapasitas Berantas BKCHT Ilegal
  • Harus ada Kajian Konprehensip Dalam Pengelolaan sampah di Kota Bandung
  • PosIND Dipercaya Kirim 53 Ribu Koper Jamaah Haji Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In