SUKABUMI, Mbinews.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Sukabumi , menyambut baik Deklarasi Perang Terhadap Alat Komunikasi Ilegal (Zero Handphone) Didalam Lapas, yang dilakukan pada saat Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernispas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat, beberapa hari lalu (22/9/2021).
“Deklarasi tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjalankan proses pembinaan secara maksimal, kepada warga binaan pemasyarakatan (wbp),” tutur Kalapas Kelas II-B Sukabumi Christo Victor Nixon Toar, saat dihubingi melalui sambungan telepon, Sabtu (25/9/2021).
Lanjutnya, pada kegiatan tersebut, juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), dan juga Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Sudjonggo.
“Saya selaku Ka UPT Lapas Sukabumi akan segera menindaklanjuti hasil rakernis dan pesan dari pak Dirjen guna memperbaiki citra pemasyarakan serta membangun Indonesia yang Tangguh melalui Kementrian Hukum dan HAM yang bebas dari peredaran dan penyalah gunaan Narkoba, seperti apa yang disampaikan pak Dirjen,” tuturnya.
Christo menambahkan, dalam kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Reynhard Silitonga, kembali mengingatkan jajaran Pemasyarakatan seluruh Indonesia untuk menjaga profesionalisme, komitmen, dan integritas Pemasyarakatan.
“Pada paparannya, pak Dirjenpas mewajibkan seluruh petugas lapas, untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) Pemasyarakatan di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT), baik di lapas, Rumah Tahanan Negara (rutan), Balai Pemasyarakatan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara di seluruh Indonesia, khususnya pengamanan terhadap wbp serta sarana dan prasarana di UPT Pemasyarakatan,” bebernya.
Selain itu, Christo mengungkapkan, masih dalam pemaparan pak Dirjenpas, yang kembali mengingatkan pentingnya Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, dan bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum lain serta pentingnya melaksanakan tugas Pemasyarakatan secara humanis, khususnya kepada WBP dan masyarakat.
“Pak Dirjenpas juga menegaskan bahwa, berkali-kali ia selalu ingatkan kepada seluruh jajaran lapas, untuk selalu melaksanakan pedoman Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju,” pungkasnya. Ardan/Wan/Mbi