SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota Sukabumi mengikat kerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat, yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU), antara Walikota Sukabumi Achmad Fahmi dengan Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat Mulyana, di Balaikota Sukabumi. Rabu, (27/10/2021).
Fahmi mengungkapkan, MoU ini tentunya dalam rangka melakukan perbaikan penyelenggaraan pemerintah kedepan. Untuk mewujudkan tersebut, tentu saja dibutuhkan upaya-upaya pendampingan. Salah satunya menggandeng BPKP Provinsi Jawa Barat.
“Bentuk kerjasama ini, dalam upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Makanya, dibutuhkan pendampingan dengan melibatkan BPKP,”ujar Fahmi.
Kerjasama ini, lanjut Fahmi, diantaranya, bagamana proses perencanaan, termasuk pengalokasian anggaran harus dipertimbangkan. Hal itu juga untuk menghindari dmapak-dampak yang mungkin terjadi dalam poroses pembangunan itu.
“Makanya BPKP Provinsi Jawa barat juga meminta agar inspektorat harus kuat lagi, terutama dari Sumber Daya Manusia (SDM) kelembagaannya,”terang Fahmi.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Sukabumi Een Rukmini mengungkapkan, jika kesepakatan bersama ini dalam rangka pengembangan manajemen pemerintah daerah. Artinya, kata Een, tidak hanya pengawasan saja yang dilakukan oleh inspektorat, melainkan sebuah perencanaan pembangungan juga ada didalamnya.
“Jadi MoU ini ada beberapa poin atau hal yang dikerjasamakan, yang nantinya kita drop menjadi tindak lanjut. Misalkan, dalam sisi pengembangan pengawasannya nanti seperti apa, kemudian melaksnakan reviewnya, kemudian dalam melakukan aaudit juga harus seperti apa. Termausk pengembangan SDM jabatan fungsional auditor yang ada di Pemkot Sukabumi, khusunya di inspektorat,”Pungkasnya.ardan/wan/mbi