SUKABUMI, Mbinews.id – Sebanyak 14 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Sukabumi, dipindahkan ke Lapas Warung Kiara, (25/11/2021).
Hal tersebut dilakukan, mengingat saat ini kondisi Lapas Kelas II-B Sukabumi sudah sangat over kapasitas. Seperti yang dikatakan Kalapas Christo Victor Nixon Toar melalui pesan singkatnya.
“Saat ini jumlah WBP yang ada di dalam lapas, berjumlah 510 orang. Sedangkan kapasitas bangunan sendiri, hanya bisa menampung 200 WBP saja,” ucap Christo kepada awak media.
Lanjutnya, terkait kondisi over kapsitas di dalam lapas ini, bisa memungkinkan tiimbulnya berbgai polemik baru. Seperti gangguan keamanan, apalagi jumlah petugas Lapas Kelas II-B Sukabumi saat ini, masih belum proporsional.
“Oleh karena itu, Rabu kemarin (24/11/2021) kita pindahkan sejumlah WBP tersebut, guna sedikit mengurangi penuhnya hunian di dalam Lapas Kelas II-B Sukabumi,” ungkapnya.
Masih menurut Christo, mengenai permasalahan over kapsitas ini juga, telah disampaikan kepada Pemerintah Kota Sukabumi. Wali Kota Sukabumi juga sudah mengetahui terkait over kapasitas yang terjadi, dan berusaha untuk mencarikan lahan yang lebih luas bagi Lapas Kelas II-B Sukabumi.
“Pada bulan Agustus 2021 kemarin, kami juga sudah sempat melapor kepada Wali Kota Sukabumi terkait kondisi over kapasitas ini,” terangnya.
Pemindahan ke-14 orang WBP tersebut, dilakukan pada malam hari dengan pengawalan ketat petugas Lapas Kelas II-B Sukabumi, dan juga dibantu oleh petugas Kepolisian Polres Sukabumi Kota.
Sebelumnya, terkait pengurangan over kapasitas, Lapas Kelas II-B Sukabumi juga pernah melakukan pemindahan beberapa WBP, ke Lapas Cianjur dan Lapas Cirebon. Ardan/Wan/Mbi