SUKABUMI,Mbinews.id– Sepanjang Tahun 2021, jumlah aduan yang masuk ke Pemkot Sukabumi melalaui aplikasi Sukabumi Participated Responder (Super) dan e-Lapor mencapai 251. Jumlah tersebut alami penuruna bila dibandingkan dnegan tahun lalu (2020) yang berjumlah 390 aduan.
“Kalau dibandingkan dengan tahun 2020, jumlah aduan di tahun 2021 yang masuk ke Pemkot Sukabumi alami penurunan. Dimana di tahun 2021, aduan yang masuk ke aplikasi Super mencapai 195, sedangkan melalui e-Lapor berjumlah 56 aduan. Sedangkan untuk tahun 2020, aduan melalui Super mencapai 332, dan e-Lapor mencapai 58 aduan,”ujar Kepala Dinas Komunikasi dna Informasi (Dikominfo) Kota Sukabumi, yang didampingi oleh Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Tantan Sontani. Selasa, (11/1/2022).
Rahmat mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi, yang paling sering atau tertinggi yang di adukan oleh masyarakat masihi tetap mengenai Peneranagn Jalan Umum (PJU).
“Iya betul, mengenai PJU masih paling yang tertinggi diadukan oleh masyarakat, seperti tahun-tahun sebelumnya,”katanya.
Rahmat mengungkapkan, program e-Lapor merupakan kebijakan pemerintah pusat yang terkoneksi dengan seluruh kota dan kabupaten. Sementara Super merupakan program unggulan WaliKota dan Wakil Wali Kota Sukabumi. Diskominfo sebagai admin sementara, yang menindaklanjuti adalah SKPD terkait.
“Setiap aduan yang masuk, kami teruskan ke SKPD yang di adukan oleh masyarakat. Dan hasil pemantaun kami, respon dari SKPD cukup cepat. Ada yang dalam satu hari sudah direspon, walaupun berdasarkan SOP maksimal 3 hari. Jika lebih dari 3 hari, maka diaplikasi akan ada tanda merah. Ini sekaligus raport SKPD yang lambat merespon,”pungkasnya. ardan/wan/mbi