• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Desember 4, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Cegah Peredaran Miras, Polsek Citamiang Melakukan Razia Rutin

Agustus 7, 2022 - 10:20:54
in Jabar, Regional, Sukabumi, TNI/POLRI
Cegah Peredaran Miras, Polsek Citamiang Melakukan Razia Rutin

Anggota gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Citamiang, AKP Arif Saptaraharja, saat melakukan razia kios jamu. Minggu (07/08).

SUKABUMI, Mbinews.id – Antisipasi terjadinya peredaran minuman keras (miras) beralkohol, Jajaran Polsek Citamiang melakukan razia rutin ke toko-toko.

Kapolsek Citamiang AKP Arif Saptaraharja, memimpin langsung razia yang dilakukan dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) tersebut.

“Untuk KRYD malam hari ini, kami melakukan razia toko penjual jamu, untuk mengantisipasi adanya penjualan miras ilegal,” ujar Arif kepada awak media, Minggu (07/08) dini hari.

BeritaLainnya

Wakil Wali Kota Sukabumi: Pembangunan Berkelanjutan Kian Mendesak di Tengah Laju Urbanisasi

Program Wakaf Produktif Kota Sukabumi Dipuji DPR RI, Jadi Model Penguatan UMKM Ultra Mikro

Baca Juga: Pupuk Semangat NKRI Jelang Hari Kemerdekaan, Forkopimcam Cikole, Bersama Walikota Bagikan Bendera

Lanjutnya, benar saja setelah dilakukan monitoring ke beberapa penjual jamu, pihaknya masih mendapatkan adanya pemilik toko yang masih menjual miras beralkohol.

“Pada toko jamu di Jalan Otista, Kelurahan Nanggeleng, ada dua toko jamu yang kedapatan masih menjual miras beralkohol,” bebernya.

“Total ada sisa 8 botol miras beralkohol yang belum terjual, dan berhasil kami amankan,” sambungnya.

Masih menurut Arif, atas kepemilikan miras beralkohol itu, kedua pemilik toko jamu tersebut di data dan diberikan himbauan perihal larangan penjualan miras beralkohol di wilayah hukum Polsek Citamiang.

“Kami dari Polsek Citamiang akan selalu rutin mencegah terjadinya peredaran miras di wilayah hukum Polsek Citamiang,” tandasnya. (Ardan/Wan/Mbi)

Tags: #Nasional#SukabumicegahcitamiangJabarmelakukanmirasperedaranpolsekraziaregionalrutinTNI-Polri
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Wakil Wali Kota Sukabumi: Pembangunan Berkelanjutan Kian Mendesak di Tengah Laju Urbanisasi

Wakil Wali Kota Sukabumi: Pembangunan Berkelanjutan Kian Mendesak di Tengah Laju Urbanisasi

Desember 3, 2025
Komisi II DPR RI Soroti Pemotongan TKD dan Evaluasi Kinerja ASN di Daerah

Program Wakaf Produktif Kota Sukabumi Dipuji DPR RI, Jadi Model Penguatan UMKM Ultra Mikro

Desember 2, 2025
Wacana Penggabungan Susukecir ke Kota Sukabumi Menguat, Fokus pada Pelayanan Publik dan Pembangunan Wilayah

Wacana Penggabungan Susukecir ke Kota Sukabumi Menguat, Fokus pada Pelayanan Publik dan Pembangunan Wilayah

Desember 2, 2025
Komisi II DPR RI Soroti Pemotongan TKD dan Evaluasi Kinerja ASN di Daerah

Komisi II DPR RI Soroti Pemotongan TKD dan Evaluasi Kinerja ASN di Daerah

Desember 2, 2025
Percepat Penurunan Stunting, Pemkot Sukabumi Tegaskan Pentingnya Validitas Data

Percepat Penurunan Stunting, Pemkot Sukabumi Tegaskan Pentingnya Validitas Data

Desember 2, 2025
GPM, Jadi Kunci Pemkot Sukabumi Tekan Inflasi Akhir Tahun

GPM, Jadi Kunci Pemkot Sukabumi Tekan Inflasi Akhir Tahun

Desember 1, 2025
Next Post
Awas! Petugas Polsek Cikole Rutin Patroli Pada Masa PPKM

Susuri Sudut Kota Sukabumi, Polsek Cikole Antisipasi Kejahatan Jalanan

Diduga Keracunan Makanan, 19 Orang Warga Kecamatan Citamiang Mendapatkan Penanganan Medis

Diduga Keracunan Makanan, 19 Orang Warga Kecamatan Citamiang Mendapatkan Penanganan Medis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1023 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In