SUKABUMI,Mbinews.id– Pemeirntah kota (Pemkot) Sukabumi, akan melakukan evaluasi pasca penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), awal Januari 2022 lalu terhadap penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Kepala UPT pengelolaan PBB_P2 dan BPHTB pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Andri Suryandi mengatakan, jika evaluasi dari sisi penyebaran Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), sudah dilakukan pihaknya.
Baca Juga: https://mbinews.id/2022/02/18/anggota-dprd-kota-sukabumi-dukung-langkah-pemda-menaikan-njop/
“Kita sudah lakukan evaluasi terhadap penyebaran SPPT. Karena, SPPT yang kami sebar ke setiap kelurahan di awal Januari hingga Maret 2022 lalu seiring dengan kenaikan NJOP,”ucap Andri. Jumat, (16/9/2022).
Hingga Agustus, lanjut Andri, hanya menyisakan 10 persen dalam penyebaran SPPT. Jumlah tersebut, lantaran wajib pajak nya tidak ada di Kota Sukabumi.
“Sebenarnya sudah 90 persen penyebaranya. Namun untuk yang 10 persen wajib pajaknya tidak ada di disini. Jadi balik lagi SPPT itu ke kami,”ungkapnya.
Dari sisi kepatuhan pembayaran pasca adanya penyesuaian NJOP, lanjut Andri, tahun ini alami peningkatan sekitar 5,64 persen dari tahun sebelumnya. Begitu juga dengan tingkat realisasi perolehan PBB-P2 alami hal yang serupa. Artinya, kata Andri, alami kenaikanya sebesar 28,19 persen jika dibandingkan dengan tahun 2021.
“Kalau dilihat dari kepatuhan pembayaran dan realisasi perolehan sama sama alami kenaikan kalau dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Bahkan, hampir memasuki pekan ke dua di Agutus 2022 ini, untuk PBB-P2 sebenarnya sudah melampaui target. Atau sudah mencapai diangka 101,11 persen,”akunya.
Baca Juga: https://mbinews.id/2022/03/07/melalui-bpkpd-pemkot-sukabumi-sebar-sppt-tahun-2022/
Makanya, untuk evaluasi secara keseluruhan, tambah Andri, kemungkian besar akan dilakukan pada bulan Oktober mendatang. pasalnya, saat ini pihaknya fokus terhadap realisasi SPPT yang jatuh tempo pada 30 September 2022.
“Kemungkinan akan dilakukan bulan depan untuk mengevaluasi secara keseluruhanya,”bebernya.
Baca Juga: https://mbinews.id/2019/10/09/realisasi-pbb-p2-dan-bphtb-kota-sukabumi-lampaui-target/
Sebelumnya, Sekda kota Sukabumi, Dida Sembada mengakui, jika evaluasi hasil penyesuaian NJOP tersebut tentunya akan dilaksanakan. Dan itu ada di ranah BPKPD.
“Prinsipnya akan dilakukan evaluasi hasil dari penyesuaian NJOP tersebut. Dan itu teknisnya ada di BPKPD,”singkat Dida usai melakukan pemantauan BLT BBM di Kantor POS Indonesia Cabang Sukabumi, beberapa hari lalu. ardan/wan/mbi.