SUKABUMI,Mbinews.id– Pemkot Sukabumi terus mendorong kemajuan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Salah satunya, dengan memberikan kemudahan dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi mereka.
“Komitmen Pemkot Sukabumi mendorong tumbuh kembang UMKM yang mengalami peningkatan jumlah dimasa pandemi covid – 19. Keberadaan UMKM yang mampu menyerap banyak tenaga kerja, perlu terus dikembangkan salah satunya melalui fasilitasi perizinan,’ucap Fahmi usai membuka gebyar NIB dan bimbingan teknis (Bimtek) fasilitasi penanaman modal, di salah satu hotel jalan Suryakencana, Kota Sukabumi. Selasa, (8/11/2022).
Baca Juga:https://mbinews.id/2022/04/25/cukup-dengan-nib-umkm-bisa-lanjut-sertifikat-halal-dan-haki/
Fahmi juga meminta, agar pelaku UMKM memberikan laporan hasil usahanya. Hal itu kata Fahmi, agar pemda bisa melihat flutuaktif yang terjadi dikalangan pelaku UMKM.

“Saya minta kedisiplinan UMKM untuk memberikan laporan usahanya setelah memiliki NIB. Sehingga kami bisa mengambil sebuah kebijakan atau langkah yang akan kita buat untuk kemajuan para UMKM kedepanya,”jelasnya.
Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi, Didin Syarifudin, mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan agar para pelaku usaha memiliki wawasan dalam pengurusan perizinan, sehingga mereka bisa melakukannya secara mandiri. Selain itu mereka pun diharapkan terus mengembangkan produk mereka dengan menerapkan standar yang baik dan layak.
“Setelah memliki NIB, mereka bisa menjual prosduknya ke supermarket, mall, bahkan melalaui e-commerce,”ujarnya.
Saat ini, kata Didin telah ada 4488 usaha yang memiliki NIB di Kota Sukabumi, dan jumlah tersebut perlu terus ditingkatkan, terlebih pengurusan perizinan dipermudah dengan adanya sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko.ardan/wan/mbi.