• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Rabu, Desember 31, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Pembangunan Rumah Deret Tamansari Terindikasi Korupsi, Diduga DPKP3 Kota Bandung ‘Main Mata’ Dengan PT GKSR

November 13, 2022 - 18:10:19
in Bandung Raya, Hukum
Pembangunan Rumah Deret Tamansari Terindikasi Korupsi, Diduga DPKP3 Kota Bandung ‘Main Mata’ Dengan PT GKSR

BANDUNG, MBInews.id  – Pembangunan rumah deret (Rudet) Tamansari saat ini memasuki tahap ketiga. Namun disinyalir melahirkan sederet permasalahan, baik dari pihak.

Perkara yang disoroti BPK, yakni dugaan adanyah indikasi korupsi yang dilakukan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung ataupun pihak kotraktor dalam ini PT Global Karya Sejahtera Raya (GKSR).

Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2021, pembangunan Rumah Deret Tamansari tahap II yang dilaksanakan oleh PT GKSR terindikasi terjadi KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme, red), yang mana pada pembangunan tahap kedua tersebut terjadi kelebihan pembayaran dari DPKP3 Kota Bandung kepada PT GKSR senilai Rp3,5 miliar lebih.

BeritaLainnya

Pemkot Sukabumi Gelar Operasi Tipiring, 39 PKL Terjaring di Zona Merah

Tersangka Kasus Retribusi Ditahan, Pemkot Sukabumi Siapkan Pemberhentian Sementara TCN

Dan pada pada pembangunan Rumah Deret Tamansari tahap III juga terindikasi KKN, dikarenakan pemenangnya kembali didapat oleh PT GKSR.

Dengan kata lain pihak DPKP3 Kota Bandung ada persengkolan dengan pihak PT GKSR. Padahal berdasarkan laporan dari BPK, rumah deret tahap III ini menimbulkan kerugian Negara senilai Rp3,5 miliar lebih.

Selain itu berdasarkan temuanya ada beberapa spek yang tidak sesuai seperti beton dan yang lainya.

“Kami juga mengindikasikan perusahaan pemenang tender rumah deret yang bernilai Rp21 miliar lebih yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung tahun 2022 tersebut, telah melakukan persekongkolan dengan pihak DPKP3 Kota Bandung,” ungkap Agus Satria, Kabiro Investigasi Manggala Garuda Putih (MGP), Minggu (13/11/2022).

Agus juga menyampaikan, dugaan ini, karena ada seorang oknum ASN (apartur sipil negara, red) DPKP3 yang kerap melakukan pengkondisian. Rata-rata perusahaan yang dipakai adalah perusahaan luar Kota Bandung yang sudah memiliki kedekatan khusus dengannya.

“Contohnya tidak sedikit pihak pengusaha yang hendak bertemu dengan oknum tersebut mendapatkan kesulitan, dengan alasan rapat atau lainnya,” ujar Agus.

Agus menjelaskan, satu kegiatan yang dilarang dalam penyelenggaraan persaingan usaha yang sehat yaitu Persekongkolan dalam Tender. Salah satu bentuk praktek persaingan usaha yang dilarang dengan ancaman pidana dalam Pasal 48 ayat (2) UU Nomor 5 Tahun 1999 berupa denda serendah-rendahnya Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar Rupiah) dan setinggi-tingginya Rp 25.000.000.000,00 (dua puluh lima miliar Rupiah), atau kurungan pengganti denda selama-lamanya 5 (lima) bulan.

“Bila hal ini benar-benar terjadi di tubuh DPKP3, maka kami Manggala Garuda Putih tak segan-segan untuk melaporkan ke pihak kejaksaan, dengan maksud tujuan agar DPKP3 lebih baik kedepannya,” pungkasnya.

Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot Bandung) melansir bahwa pembangunan Lembur Sunda Kiwari atau Rumah Deret Tamansari ini ditargetkan rampung tahun depan. Saat ini, pembangunan Rumah Deret Tamansari masih dalam proses tahap ketiga.

“Tower A dan C pembangunan diperkirakan selesai tahun 2023, ada masjid juga bisa selesai. Saat ini sudah 90 persen,” kata Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bandung (DPKP) Kota Bandung, Nunun Yanuati kepada Humas Bandung dalam Podcast Ngariung, Selasa (8/11/2022) lalu.

Target dari rumah deret Tamansari ini akan dibangun sekitar 400 unit untuk hunian sekitar 400 KK.

“Progres pembangunan tower A dan C sudah mencapai 90 persen sekitar 191 unit. Sisanya dari blok B dan D ada tambahan 200an unit. Totalnya diperkirakan ada total 400 unit untuk 400 KK,” katanya.

Dengan adanya temuan tersebut adanya dugaan terjadinya tindak pidana korupsi (Tipikor) dari BPK yang mengakibatkan kerugian uang negara sekira Rp 3,5 miliar ini, hendaknya tender untuk Rudet Tamansari ini dikaji ulang.(tim)

Tags: #Bandung#KPKBPKdenganderetdidugaDinas Perumahan dan Kawasan PermukimanDPKP3gksrhukumkorupsikotamainmatapembangunanPertanahan dan Pertamanan kota BandungrayarumahRumah Deret Tamansari Kota BandungTamansariterindikasi
Share218Tweet137

BeritaTerkait

Pemkot Sukabumi Gelar Operasi Tipiring, 39 PKL Terjaring di Zona Merah

Pemkot Sukabumi Gelar Operasi Tipiring, 39 PKL Terjaring di Zona Merah

Desember 18, 2025
Tersangka Kasus Retribusi Ditahan, Pemkot Sukabumi Siapkan Pemberhentian Sementara TCN

Tersangka Kasus Retribusi Ditahan, Pemkot Sukabumi Siapkan Pemberhentian Sementara TCN

Desember 10, 2025
Penanganan Masalah Hukum, PKS antara Bank BRI dan Kejari Kota Sukabumi Diperpanjang

Penanganan Masalah Hukum, PKS antara Bank BRI dan Kejari Kota Sukabumi Diperpanjang

Oktober 16, 2025
KPK Tetap Usut Kasus Timothy Ivan yang Terjerat Kasus Suap Hakim Agung, Meski Jabat Stafsus Kepresidenan

KPK Tetap Usut Kasus Timothy Ivan yang Terjerat Kasus Suap Hakim Agung, Meski Jabat Stafsus Kepresidenan

September 28, 2025
Timothy Ivan Triyono Jadi Stafsus di Lingkaran Istana, KPK: Pengembalian Uang Hasil Suap Tidak Otomatis Menghapus Pidana

Timothy Ivan Triyono Jadi Stafsus di Lingkaran Istana, KPK: Pengembalian Uang Hasil Suap Tidak Otomatis Menghapus Pidana

September 28, 2025
Lapas Kelas I Sukamiskin Panen 1.250 Kg Melon, Dibarengi Peresmian Sekretariat Jaringan Tani Nusantara (Jatara)

Lapas Kelas I Sukamiskin Panen 1.250 Kg Melon, Dibarengi Peresmian Sekretariat Jaringan Tani Nusantara (Jatara)

Agustus 27, 2025
Next Post
Kota Sukabumi Raih Penghargaan Hari Kesehatan Nasional 2022

Kota Sukabumi Raih Penghargaan Hari Kesehatan Nasional 2022

Wali Kota Sukabumi Salurkan Langsung Bantuan Udunan Online

Wali Kota Sukabumi Salurkan Langsung Bantuan Udunan Online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In